Jefri Nichol Terjerat Narkoba
Pemasok Ganja Jefri Nichol Akhirnya Ditangkap, Ternyata Teman SMP Sutradara Robby Ertanto
Pemasok ganja Jefri Nichol ternyata teman SMP Robby Ertanto, kini polisi pun berhasil pmenangkap dua orang pelaku.
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus narkoba yang dialami artis Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto hingga kini masih dalam penyidikan.
Kabar terbaru, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua orang yang menjadi pemasok ganja sutradara Robby Ertanto dan Jefri Nichol.
"Beberapa hari lalu kami berhasil menangkap dua orang dengan inisial HR dan AK, tiga hari lalu kami tangkap HR, dua hari berikutnya kami tangkap AK. HR ada hubungan dengan RE," kata Indra.
Indra menjelaskan HR dan Robby sudah saling mengenal sejak duduk di bangku SMP.
• Satu Minggu Ditahan Akibat Kasus Narkoba, Jefri Nichol Girang Bisa Nikmati Sebungkus Nasi Bebek
Robby banyak berdiskusi dengan HR tentang narkoba saat menggarap film yang bertemakan kenakalan remaja.
"Kedua orang ini (HR dan Robby Ertanto) punya latar belakang senior junior di SMP, jadi mereka berteman, saling curhat kegiatan masing-masing," ucap Indra.
"Kebetulan RE membuat film tentang dunia remaja di Jakarta, mereka ngobroldan suatu ketika mereka bicara bagaimana narkoba, efeknya," imbuhnya.

AK (kiri) dan HK (kanan), penyalur ganja untuk Roby Ertanto dan Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019)
• Nasib Jefri Nichol & Robby Ertanto Ditentukan dari Hasil Asesmen, Akan Direhabilitasi atau Ditahan
Indra melanjutkan, Robby kemudian mengeluh kepada HR bahwa dirinya kesulitan beristirahat.
"Dari RE ini kadang dengan kesibukan sulit untuk istirahat, tidur, akhirnya curhat. HR mampu menjelaskan fungsi ganja yang digunakan RE," lanjut Indra.
"Pada intinya mereka berdua pengguna. Karena terjalin terus menerus akhirnya RE kalau dapat barang dari HR kemudian keterkaitan HR lagi kami mengungkap inisial AK," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya Jefri Nichol ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB karena mengantongi 6,01 gram ganja.
• Kabar Terbaru Jefri Nichol, Dijenguk Laura Basuki & Reza Aditya yang Bawakan Makanan Favoritnya Ini
Sehari kemudian, Selasa (23/7/2019), Robby ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 15 gram.
Keduanya disangkakan pasal yang sama yakni pasal 111 ayat 1Sub Pasal 127 ayat Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Berita ini pernah dipublikasikan Kompas.com dengan judul "Pemasok Ganja Jefri Nichol Ditangkap, Polisi: Teman SMP Robby Ertanto."
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle.com: