Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Masih Bisa Melancong ke Luar Negeri Hingga Pamer Urus Visa
Meski jadi tersangka Nikita Mirzani masih bisa melancong ke luar negeri, kok bisa ya?
Penulis: sulastri
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Baru-baru ini Nikita Mirzani melancong ke luar negeri untuk liburan bersama keluarganya.
Padahal statusnya saat ini adalah sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Dipo Latief sejak Desember 2018.
Nikita Mirzani sendiri pernah mengunggah tiket di Instastory-nya ketika bepergian ke Istanbul Turki.

• Jenguk Nunung, Nikita Mirzani Akui Pernah Cicipi Narkoba, Berhenti Gara-gara Rasakan Efek Ini
Namun yang jadi pertanyaan, kenapa Nikita Mirzani masih diperbolehkan melancong ke luar negeri jika statusnya sudah jadi tersangka?
Kompol Andi Sinjaya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, berharap agar Nikita Mirzani tidak lakukan perjalanan ke luar negeri.
"Nanti akan kami sampaikan bahwa yang bersangkutan juga masih kami harapkan dia tidak bepergian ke mana-mana, agar mengikuti proses ini," kata Andi Sinjaya saat ditemui tim Grid.ID di kantornya, pada Selasa (30/7/2019).
Namun rupanya diam-diam Nikita Mirzani juga tengah bersiap untuk terbang ke benua Eropa, tepatnya ke kota Paris, dalam waktu dekat ini.
Hal itu diketahui saat Nikita bermaksud menjenguk komedian Nunung yang tengah ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/7/2019).
Dalam pengakuannya, Nikita menyebut baru bisa menjenguk Nunung lantaran sibuk mengurus visa keberangkatannya ke Paris.
"Emang dari kemarin (mau jenguk Nunung) cuma gue kan lagi ngurusin visa ke Paris kan. Terus sekarang baru selesai, makanya baru bisa sekarang," ujar Nikita.
Saat disinggung soal dirinya yang diimbau untuk tak meninggalkan Indonesia, Nikita tampak tak acuh seraya terus berjalan menghindari para awak media.
"Kenapa emang nggak boleh (ke luar negeri)," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian mengaku tidak tahu jika tersangkanya itu sedang melancong ke luar negeri.
"Nggak tahu nanti kita cek dulu, kita pastikan, kita tidak diinformasikan, malah kita tahu dari rekan-rekan," jar Kompol Andi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (31/7).
• Jenguk Nunung, Nikita Mirzani Akui Pernah Pakai Narkoba, Ini yang Dia Rasakan Setelahnya
• Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT, Polisi Angkat Bicara Soal Penahanannya
Alasan Nikita Mirzani belum ditahan seusai ditetapkan jadi tersangka
Melansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol, Indra Jafar mengungkapkan bahwa ada persyaratan yang menjadi bahan pertimbangan pihaknya sebelum menahan Nikita Mirzani.
"Tentunya untuk menahan seseorang kami dengan pertimbangan, ya. Ada persyaratan yang menjadi pertimbangan kami untuk menahan," ucap Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (29/7/2019).
Selain itu, Indra Jafar juga membeberkan adanya pertimbangan dari aspek kemanusiaan terkait penahanan Nikita Mirzani.
"Bisa juga banyak pertimbangan untuk tidak dilakukan (penahanan). Dari aspek kemanusiaan mungkin kami harus pertimbangan. Yang penting dia (Nikita) tidak berusaha menghilangkan barang bukti, melarikan diri,"
Sebelumnya, Indra Jafar mengatakan bahwa Nikita Mirzani sempat tidak memenuhi panggilan polisi.
Namun, wanita berusia 33 tahun itu kemudian datang sendiri ke kantor polisi.
"Kemudian besoknya kami panggil kedua kalinya tidak datang. Setelah itu dia datang sendiri, tiba-tiba datang dan siap untuk dimintai keterangan," tutur Indra Jafar. (TribunStyle.com/Sulastri)
Yuk like Facebook Tribun Style:
Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: