Breaking News:

Tak Penuhi Panggilan, Kriss Hatta Dijemput Polisi, Surat Panggilan Tidak Sampai, Salah Alamat?

Tidak memenuhi panggilan, Kriss Hatta dijemput pihak kepolisian, pengacara sebut surat panggilantidak sampai ke, apakah ada salah alamat?

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Desi Kris
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Kris Hatta Ditangkap sebagai Tersangka Penganiayaan, Korban Antony Hillenaar: Gak Ada Iba untuk Dia. Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan. 

Tidak memenuhi panggilan, Kriss Hatta dijemput pihak kepolisian, pengacara sebut surat panggilantidak sampai ke, apakah ada salah alamat?

TRIBUNSTYLE.COM- Kriss Hatta dijemput oleh Polda Metro Jaya dan menjadi tersangka kasus penganiayaan Rabu (24/7/2019).

Kriss Hatta dijemput kepolisian lantara surat panggilan yang ditujukan ke alamat rumahnya tidak sampai.

Surat panggilan kepada Kriss Hatta tidak sampai bukan karena adanya salah alamat.

Dilansir TribunStyle dari Grid.id, kuasa hukum Kriss Hatta, Suratman Uman mengatakan surat panggilan tidak sampai karena ditujukan ke alamat rumah KTP sementara Kriss sudah tidak tinggal disana.

Kriss Hatta dilaporkan ke jalur hukum atas kasus penganiayaan.
Kriss Hatta dilaporkan ke jalur hukum atas kasus penganiayaan. (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah/ Menda Clara Florencia /Grid.ID)

Hari Ini Ultah, Kriss Hatta Malah Ditahan Soal Kasus Penganiayaan, Pelapor: Biar Tiup Lilin di Dalam

5 Fakta Penganiayaan Kriss Hatta Pada Antony Hillenaar, Baru Bebas dari Kasus dengan Hilda Vitria

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Ungkap Penyebab, Tak Suka Kekasihnya Diganggu

"Hanya pemanggilannya saja yang tidak sampai, karena alamat yang dipakai alamat rumah dari KTP dan domisili tidak ke situ," ungkap Suratman Uman dilansir TribunStyle dari Grid.id Kamis (25/7/2019).

Suratman juga menyebut sebenarnya kliennya, Kriss Hatta sangat kooperatif dan patuh terhadap hukum yang menjeratnya atas kasus penganiayaan.

"Soal penjemputan, klien kami sangat kooperatif dan patuh terhadap hukum," ujar Suratman Uman...

Kriss Hatta dilaporkan oleh Antony Hillenaar atas kasus penganiayaan yang dilakukan Kriss kepadanya pada 6 April 2019 silam.

Awal mula penganiayaan terjadi di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Kriss terlibat cek-cok karena tidak suka pacarnya diganggu oleh rekan Antony.

Dilansir TribunStyle dari Wartakotalive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Kriss merasa kesal karena kekasihnya diganggu sehingga ia terlibat adu mulut dengan teman Antony.

"Karena pacarnya pelaku ( Kriss Hatta) diganggu oleh teman pelapor," ucap Argo, Rabu (24/7/2019).

Kriss Hatta dilaporkan pria bernama Antony atas kasus penganiayaan.
Kriss Hatta dilaporkan pria bernama Antony atas kasus penganiayaan. (Instagram @krisshatta @krisshatta07/ Grid.ID Menda Clara Florencia)

Antony Hillenaar yang mencoba untuk melerai keduanya, justru kena pukul.

Sebelumnya Antony sempat mengajak Kriss untuk berdamai, namun ditolak oleh Kriss Hatta.

"Saya ajak damai enggak mau, ya sudah saya buat laporan polisi," ucap Antony saat dihubungi wartawan, Rabu (24/7/2019), dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Kemudian Antony melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya pada 6 April 2019 silam.

Laporan Antony Hillenaar kemudian diterima polisi dengan nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.

Polisi kemudian memeriksa laporan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor FTV Kriss Hatta tersebut.

Polisi memanggil lima saksi dan meninjau rekaman cctv di lokasi kejadian.

"Kami sudah memeriksa lima saksi yakni saksi korban, temannya (Kriss Hatta), dan satpam. Kami juga sudah melakukan visum," kata Argo, dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Kriss Hatta kemudian resmi menjadi tersangka atas jeratan pasal Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Dilansir dari Kompas.com, atas kasus baru yang menjeratnya tersebut Kriss Hatta ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya.

Karena masa penahanan tersebut, Kriss Hatta hari ini masih mendekam di penjara disaat hari ulang tahunnya yang jatuh pada Jumat, 26 Juli. (TribunStyle/Yuliana Kusuma)

Yuk follow akun facebook TribunStyle:

Jangan lupa subscribe channel YouTube TribunStyle:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kriss Hattakasus penganiayaan Kriss Hatta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved