Breaking News:

Kasus Bau Ikan Asin

Pihak Galih Ginanjar & Rey Utami Ingin Mediasi Kasus Ikan Asin, Kakak Fairuz: Sebelumnya Ngetawain!

Kakak Fairuz A Rafiq menanggapi soal mediasi yang ditawarkan oleh pihak Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.

Kolase TribunStyle.com/ Dok Tribunnews
Fairuz A Rafiq, pelapor kasus bau ikan asin (kanan) dan para tersangka kasus tersebut, dari kiri: Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar 

Kakak Fairuz A Rafiq menanggapi soal mediasi yang ditawarkan oleh pihak Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua masih bergulir di pengadilan.

Kasus ikan asin dari laporan Fairuz A Rafiq itu membuat ketiganya berstatus sebagai tersangka dan harus ditahan di Polda Metro Jaya.

Setelah cukup lama bergulir, pihak Galih Ginanjar sempat menawarkan mediasi terkait kasus vlog ikan asin pada Fairuz A Rafiq.

Tidak hanya Galih Ginanjar, pihak Pablo Benua dan Rey Utami juga menginginkan mediasi.

Mengenai tawaran mediasi itu, kakak Fairuz A Rafiq, Ranny Fahd A Rafiq memberikan tanggapan lewat Instagram pribadinya, Kamis (25/7/2019).

Ranny nampaknya masih geram dengan ketiga tersangka kasus ikan asin itu.

Ia menegaskan tidak ada mediasi dengan pihaknya.

Pasca Kasus Ikan Asin Fairuz A Rafiq, Barbie Kumalasari Istri Galih Ginanjar Tersandung Masalah Baru

Hotman Paris membela Fairuz A Rafiq soal skandal 'ikan asin'.
Hotman Paris membela Fairuz A Rafiq soal skandal 'ikan asin'. (INSTAGRAM @HOTMANPARISOFFICIAL/TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Ranny menyarankan para tersangka ikan asin untuk bermediasi dengan sang pencipta dan mengungkapkan permintaan maafnya karena sudah menyakiti hari seorang wanita.

Ranny mengungkapkan kalau hukum harus terus berjalan.

Lebih lanjut, kakak Fairuz A Rafiq itu heran kenapa baru sekarang ribut masalah mediasi.

Sedangkan sebelumnya, pihak yang namanya terseret justru seakan santai, menertawakan dan menyebarkan fitnah.

Barbie Kumalasari Minta Damai, Kakak Fairuz Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan: Hukum Harus Ditegakkan!

"Mediasi? Mediasinya sama Allah SWT.

Minta maaf yang banyak..

Udah Nyakitin Hati seorang ibu, udah menghinakan harga diri wanita muslim.

Minta maaf yang banyak sama Allah. Sholat taubat.

Buat kita, sudah tidak ada yang namanya mediasi..

Hukum biar berjalan semestinya.

Sekarang ribut mediasi, sebelumnya malah ngetawain, fitnah sana sini, nantangin seolah kebal hukum!

Ngomong seenak udelnya, ga dipikir ke depannya bakal gimana.

Hmmm Say No To Mediasi, sampai sini PAHAM KAN!!!," tulis Ranny.

Dalam postingan tersebut, Ranny juga turut menandai adiknya, Fairuz.

Lewat laman Instagram Fairuz, ia pun memposting ulang pernyataan sang kakak di Insta Story.

Instagram/fairuzarafiq
Instagram/fairuzarafiq ()

Galih Ginanjar Ingin Kasus Ikan Asinnya Selesai Secara Damai, Hotman Paris: Hukum Harus Ditegakkan!

Seperti yang diberitakan, kasus ikan asin bermula saat Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya di channel YouTube Rey Utami dan Benua.

Dalam video yang diupload tanggal 15 Juni 2019 lalu itu Galih Ginanjar membicarakan hubungan suami istri dengan mantan istrinya terdahulu.

Galih Ginanjar tidak malu membongkar urusan ranjangnya dan membandingkannya dengan istrinya sekarang, Barbie Kumalasari.

Galih juga menyebut organ intim mantan istrinya itu 'ikan asin' hingga menuai kritikan.

Pernyataan Galih Ginanjar soal ikan asin mendadak viral dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Perkataan Galih Ginanjar tentu menyakiti hati Fairuz A Rafiq dan keluarganya.

Fairuz A Rafiq menangis, dirundung konflik 'bau ikan asin' dengan mantan suaminya, Galih Ginanjar.
Fairuz A Rafiq menangis, dirundung konflik 'bau ikan asin' dengan mantan suaminya, Galih Ginanjar. (Dokumentasi Tribunnews.com)

Istri dari Sonny Septian itu pun memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Fairuz A Rafiq mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019) lalu untuk melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.

Kini ketiga terlapor tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dan menjadi tahanan.

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dianggap telah menyebarkan konten asusila.

Ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari enam tahun penjara. (TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Galih Ginanjar ikan asinFairuz A Rafiq ikan asinkasus bau ikan asinberita Galih Ginanjar hari iniRey UtamiPablo BenuaRanny Fahd A Rafiq
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved