Breaking News:

Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara & Denda 1 Miliar Karenina Sunny: Dia Gak Punya Kehidupan Lagi

Karenina Sunny juga sedih lantaran mendengar komentar publik yang mengecam Steve Emmanuel.

Instagram
Steve Emmanuel dan Karenina Sunny 

Karenina Sunny juga sedih lantaran mendengar komentar publik yang mengecam Steve Emmanuel.

TRIBUNSTYLE.COM - Sejak vonis hukuman dijatuhkan pada kakaknya, Steve Emmanuel, Karenina Sunny tak bisa membendung kesedihannya.

Bahkan, air matanya tumpah kala menceritakan kasus hukum yang membuat Steve Emmanuel divonis penjara 9 tahun dan denda Rp1 miliar.

Menurutnya, hukuman tersebut tak pantas didapatkan Steve Emmanuel yang selama ini dikenal sebagai sosok bertanggung jawab.

Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Kakak Karenina Sunny Mulai Didatangi Sahabat Artisnya

"Banyak yang bikin saya sedih terutamanya karena saya tahu Steve orangnya seperti apa, sebenarnya orangnya sangat humble, sangat kind, sangat perhatian ke orang, ingin membantu.

Steve seperti itu. Enggak seperti orang kriminal atau jahat," ujar Karenina Sunny dilansir Kompas.com.

Tak hanya itu, selama ini Karenina Sunny juga sedih lantaran mendengar komentar publik yang mengecam Steve Emmanuel.

Kabar Terbaru Karenina Sunny Setelah Keluar dari Girls Squad, Ternyata Sibuk di Kegiatan Sosial

"Seperti orang lain komentar itu yang membuat saya sedih dan sakit hati begitu baca komentar yang enggak-enggak tentang kakak saya.

Saya tahu Steve enggak seperti itu.

Yang kedua, saya tahu dia sayang banget sama anaknya," ucap Karenina.

Ia menambahkan Steve juga sangat sedih karena semua rencana hidup yang ia susun menjadi berantakan.

"Dan dia (Steve) sangat sedih dan kecewa enggak bisa bersama anaknya.

Apalagi ini masih waktu mudanya Steve, ini masa produktifnya dia," ucap Karenina.

"Dan sangat gampang dan sangat cepat orang lain bisa memutuskan bahwa dia sudah enggak punya kehidupan lagi, semua rencana yang ada, semua plan gagal," sambungnya.

Steve divonis 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/07).

Steve dinyatakan terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*) (Nova.ID/Tiur Kartikawati Renata Sari).

Artikel ini telah tayang di Nova.ID dengan judul Tangisnya Pecah, Karenina Sunny Ungkap Luka Batin Steve Emmanuel: Dia Nggak Punya Kehidupan Lagi

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:

Tags:
Steve EmmanuelKarenina Sunny
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved