Dilaporkan Barisan Emak-emak, Nomor Ijazah Tak Ditemukan Barbie Kumalasari Ternyata Masih Mahasiswa?
Dilaporkan Barisan Emak-emak, keaslian ijazah diragukan, nomor ijazah tidak tercatat, Barbie Kumalasari ternyata masih berstatus mahasiswa?
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Desi Kris
Dilaporkan Barisan Emak-emak, keaslian ijazah diragukan, nomor ijazah tidak tercatat, Barbie Kumalasari ternyata masih berstatus mahasiswa?
TRIBUNSTYLE.COM- Ijazah advokat Barbie Kumalasari dipermasalahkan.
Ijazah advokat Barbie dianggap tidak asli dan kelulusannya dipertanyakan.
Bahkan karena permasalahan tersebut, Barbie Kumalasari dilaporkan Barisan Emak-Emak ke polisi, dilansir TribunStyle dari SuryaMalang.com.
Seorang pengacara bernama Pitra Romadhoni mengkasuskan gelar advokat Barbie Kumalasari, dilansir dari talkshow Brownis pada laman Youtube Trans TV Official, Selasa (16/7/2019).

• Kebohongan Barbie Kumalasari Terungkap Lagi, Sodorkan Bukti Lulus Kuliah, Nomor Ijazah Tak Ditemukan
• Barbie Kumalasari Ungkap Sosok Galih Ginanjar, Akui Tak Lebih Pintar Darinya, Dianggap Melecehkan
• Kejanggalan Keaslian Status Advokat Barbie Kumalasari Dibongkar, Istri Galih Ginanjar Bohong?
Pitra melaporkan Barbie Kumalasari atas permintaan kliennya yaitu Etty Daneti dari Barisan Emak-Emak.
Laporan Pitra Romadhoni dan Barisan Emak-Emak bukan tanpa bukti.
Pitra menemukan fakta bahwa Ijazah Barbie Kumalasari tidak tercatat di forlap dikti.
Nomor ijazah Barbie Kumalasari tidak ditemukan dalam forlap dikti.
Tidak hanya itu mengejutkannya, istri siri Galih Ginanjar tersebut masih berstatus sebagai mahasiswa aktif.
"Dicek di sini, status mahasiswa masih aktif, yang kedua saya mendapatkan ijazah beliau, itu kita cek nomor ijazah tidak ditemukan di dikti," ujar Pitra dikutip dari acara Brownis Trans TV.
Apabila Barbie Kumalasari terbukti memiliki skripsi dengan bukan karyanya sendiri atau dengan membeli ke orang lain, maka tindakan tersebut dapat dipidanakan secara hukum.
Barbie Kumalasari dapat dikenai hukuman dua tahun penjara dan denda 200 juta.
"Itu ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda 200 juta, itu tajam, makanya saya bilang skripsinya harus disidik Polda Metro Jaya, minta ditarik dulu," tambah Pitra dikutip dari acara Brownis Trans TV.
Pelaporan ke polisi ini bermula dengan sikap geram publik akan perilaku dan ucapan Barbie Kumalasari yang penuh kebohongan.
Mulai dari kepemilikan berlian 30 karat hingga rumah mewah yang ternyata bukan milik Barbie Kumalasari dan suaminya, Galih Ginanjar.
Publik pun berujung mempertanyakan gelar advokat yang selama ini dibanggakan istri Galih Ginanjar tersebut.
Barbie Kumalasari mengaku memiliki gelar hukum dan berprofesi sebagai pengacara.
Namun tidak terlihat bagaimana kiprahnya sebagai pengacaya.
Ini menjadikan publik meragukan gelar advokat dan profesi pengacara yang diakui Barbie Kumalasari.
Geram dengan sikap Barbie, Barisan Emak-emak melaporkannya atas pengakuan gelar advokat.

Bukan orang biasa, Etty Danety ternyata adalah seorang advokat.
Etty Daneti juga merupakan pengurus dalam Persatuan Advokat Indonesia.
Etty Daneti mempertanyakan dimana
"Kita nggak lihat, dimana, organisasinya apa advokat itu?," ujar Etty dilansir dari Acara Brownis Trans Tv.
Pitra Romadhoni ingin kepolisian menelusuri keaslian skripsi Barbie Kumalasari.
"Perlu diuji, apakah skripsinya ini benar-benar karya dia atau tidak, itu nanti penyidikan kepolisian yang memastikan hal tersebut," kata Pitra dilansir dari Youtube Trans TV Official, Selasa (16/7/2019).
Tak hanya itu, Pitra juga menginginkan klarifikasi tentang kejelasan dari kampus di mana Barbie Kumalasari menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar advokatnya.
"Yang kedua saya minta sama kampusnya, biar terang benderang, nanti yang berkapasitas adalah pihak kepolisian dan kampusnya sendiri," lanjut Pitra dikutip dari acara Brownis Trans TV Selasa (16/7/2019). (TribunStyle/Yuliana Kusuma)
Follow akun Facebook TribunStyle:
Yuk subscribe channel YouTube TribunStyle: