Sidang Pertama, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Minta Maaf Namun Menolak Tuduhan Pemerkosaan
Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon melakukan sidang pertama kasus pemerkosaan dan penyebaran video ilegal, mereka menolak tuduhan pemerkosaan.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Amirul Muttaqin
Penyannyi Jung Joon Young didakwa melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual akibat perbuatannya yang membuat video pemerkosaan.
Tidak hanya merekam pemerkosaan, Jung Yoon Young juga menyebarkan video yang diambil secara ilegal tersebut.
Jung Joon Young mengakui perbuataannya yang menyebarkan video tersebut dalam ruang obrolan di sebuah chat.
Tidak hanya Jung Joon Young, Choi Jong Hoon, mantan karyawan klub Burning Sun, Kim, Kwon yang menjadi anggota dalam grup obrolan tersebut juga disidang dalam hari yang sama.

Dalam group chat tersebut mereka terbukti melakukan obrolan mesum dan penyebaran video pemerkosaan yang diambil secara ilegal.
Kim sebagai salah satu tersangka meminta maaf kepada para korban.
Namun Kim juga menyebutkan akan meluruskan tuduhan keliru yang ditujukan kepada mereka.
Skandal pemerkosaan dan penyebaran video ilegal tersebut membuat publik Korea Selatan sempat geger.
Pasalnya kasus tersebut menyeret banyak artis dan pengusaha.
Choi Jong Hoon yang juga anggota band FT Island tersebut menyatakan permintaan maafnya karena menimbulkan skandal.

Choi Jong Hoon juga telah resmi mengundurkan diri dari FT Island setelah terlibat skandal pemerkosaan yang menjeratnya.
Namun begitu Choi Jong Hoon menolak melakukan pemerkosaan.
“Saya minta maaf karena menimbulkan skandal. Namun, saya tidak secara paksa memperkosa atau melakukan aktivitas seksual yang tidak pantas dengan korban," ujar Choi Jong Hoon dilansir TribunStyle dari Soompi.
Choi Jong Hoon juga menolak dakwaan dirinya merencanakan pemerkosaan dengan para tersangka lainnya.
"Saya juga tidak pernah merencanakan hal semacam itu,” lanjut Choi Jong Hoon dilansir TribunStyle dari Soompi.
Persidangan kedua kasus tersebut akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2019 mendatang.
Para korban akan hadir untuk diinterogasi sebagai saksi. (TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)
Follow akun Facebook TribunStyle:
Yuk Subscribe channel YouTube TribunStyle: