Kepala Sekolah SMA Taruna Palembang Buka Suara Soal Delwyn Juliandro, Siswa yang Tewas Saat MOS
Kepala Sekolah SMA Taruna Palembang Buka Suara Soal Delwyn Juliandro, Siswa yang Tewas Saat MOS
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Kepala Sekolah SMA Taruna Indonesia Palembang, Tarmizi Endrianto buka suara soal kematian Delwyn Juliandro, siswa yang meninggal saat mengikuti MOS, Sabtu (13/7/2019).
Seorang siswa meninggal dunia saat mengikuti MOS di SMA Taruna Nusantara Indonesia Palembang.
Delwyn Juliandro, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Myria Palembang, Sabtu pukul 04.00.
Nahas, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia, Sabtu pagi.
Pihak keluarga Delwyn Juliandro melaporkan kejadian itu ke Polresta Palembang.
Kepala SMA Taruna Indonesia Palembang, Tarmizi Endrianto mengklim pihaknya telah melaksanakan MOS sesuai prosedur.
Dia menerangkan bahwa MOS SMA Taruna Indonesia Palembang memang fokus pada bimbingan fisik dan mental.
Pelaksanaan MOS itu, imbuh Tarmizi, juga sudah mendapatkan persetujuan dari orangtua.
"Kalau di SMA Taruna Indonesia Palembang bukan masa orientasi siswa (MOS) baru tapi kami menyebutnya Masa Dasar Bimbingan Fisik dan Mental dan semuai dilakukan sesuai dengan prosedur,"
"Dan untuk proses Masa Dasar Bimbingan Fisik dan Mental dilakukan selama seminggu, kami juga telah melakukan MoU dengan orangtua terkait proses kegiatan ini jadi orangtua sudah tahu semua prosesnya," katanya.
Lanjut Tarmizi, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Semua sudah kami serahkan ke pihak kepolisian ya, dan selama ini kami melihat anak ini sehat-sehat saja tidak ada masalah," ujarnya.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP setelah melaksanakan prosedur Berita Acara Pemeriksaan kepada Tarmizi.
Pihak keluarga korban meminta kepastian apa penyebab kematian korban.
Kata Edi, korban sempat mengalami kejang-kejang sebelum meninggal dunia.
Polisi juga meminta keterangan keluarga korban untuk mengetahui riwayat penyakit yang diderita Delwyn Juliandro.
Namun hasil otopsi menyebutkan kepala dan dada korban ditemukan bekas kekerasan.

Dokter Forensik Bhayangkara Palembang, Indra Saykti Nasution memeriksa baik bagian luar dan dalam tubuh korban.
Indra berhasil menemukan bekas kekerasan di bagian kepala dan dada korban.
Diduga ada pukulan benda tumpul dan benturan keras di kepala korban sebelum meninggal dunia.
Banyak serapan darah ditemukan di belakang kepala dan dada korban.
"Pada saat pemeriksaan tadi kami melakukan dua pemeriksaan baik dari luar dan dalam tubuh korban."
"Dan kami temukan kekerasan di bagian kepala dan dada."
"Diduga ada pukulan benda tumpul dan benturan keras di kepala."
"Di bagian belakang kepala ditemukan darah dan masih banyak lagi serapan darah di bagian kepala dan dada," ujar Indra seperti dilansir Tribunstyle.com dari Sripoku.com, Minggu (14/7/2019).
Diperkirakan korban telah meninggal sejak Sabtu (13/7/2019) pagi.
Kakek korban, H Kejuk, meminta agar polisi segera menangkap pelaku kekerasan hingga menyebabkan kematian Delwyn Juliandro.
"Saya harap pelaku dapat ditangkap secepatnya jika terbukti hal ini efek dari penganiayaan dan mengusut tuntas atas peristiwa ini," ujar H Kejuk.
Rencananya jenazah akan dimakamkan di Tulung Selapan OKI.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Widodo menyesalkan kasus meninggalnya siswa SMA Taruna Nusantara Indonesia Palembang saat mengikuti MOS.
SMA Taruna Nusantara Indonesia Palembang merupakan sekolah semi militer.
"Saya prihatin dan menyesalkan karena sudah diwanti-wanti setiap tahun bahkan setiap jelang tahun ajaran baru agar kegiatan pengenalan sekolah tidak ada kekerasan fisik dan mental," ujarnya.
Menurutnya, masa orientasi sekolah (MOS) seharusnya mampu membuat siswa baru nyaman, merasa diterima dan mengetahui tingkatan sekolah tersebut.
Dia mengatakan tindakan kekerasan saat MOS tidak bisa dibenarkan dan tidak bisa alasan pembenaran.
"Saya minta ini benar-benar kejadian terakhir, tidak ada lagi tindakan yang mengakibatkan kejadian seperti itu yang bisa alasan pembenaran," katanya.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)