Ridho Rhoma Terjerat Narkoba
Selesaikan Sisa Hukuman di Penjara karena Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Beri Salam Perpisahan
Ridho Rhoma harus menyelesaikan sisa hukumannya selama 8 bulan di penjara.
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Namun dalam putusan kasasi yang diajukan jaksa penutut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung, Ridho Rhoma dijatuhkan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara.
Meski begitu, hukuman 1,5 tahun penjara yang akan dijalani Ridho Rhoma nantinya dipotong masa rehabilitasi.
(TribunStyle/Octavia Monalisa)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kembali Masuk Penjara untuk Jalani Sisa Masa Tahanan, Ridho Rhoma: Sampai Bertemu Kembali,.
Yuk Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini: