Breaking News:

Kasus Bau Ikan Asin

Galih Ginanjar Kini Ditahan, Barbie Kumalasari Salahkan Rey Utami & Pablo: Paling Enggak ya Diedit!

Barbie Kumalasari kini menyalahkan Rey Utami & Pablo Benua kenapa tidak mengedit kalimat dari mulut sang suami, Galih Ginanjar di vlog 'ikan asin'.

Kolase Tribunnews/Jeprima-Kompas.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG )
Barbie Kumalasari laporkan balik Pablo Benua dan Rey Utami 

Diakui Barbie Kumalasari, ia sudah meminta pihak Rey Utami dan Pablo Benua untuk menghapus video 'ikan asin' tidak lama setelah diunggah.

Kendati demikian, permintaannya tidak diindahkan oleh pihak Rey Utami dan Pablo Benua.

"Ya kalau dijebak gimana ya ? Kita sudah berusaha minta turun (video ikan asin) tapi dari pihak Rey Pablo merasa sudah aman," ujar Rey Utami.

Kasus ikan asin bermula saat Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya di channel YouTube Rey Utami & Benua.

Dalam video yang diupload tanggal 15 Juni 2019 lalu itu Galih Ginanjar membicarakan hubungan suami istri dengan mantan istrinya terdahulu.

Galih Ginanjar tidak malu membongkar urusan ranjangnya dan membandingkannya dengan istrinya sekarang, Barbie Kumalasari.

Bahkan Galih juga menyebut organ intim mantan istrinya itu bau 'ikan asin' hingga menuai kritikan.

Fairuz A Rafiq menangis, dirundung konflik 'bau ikan asin' dengan mantan suaminya, Galih Ginanjar.
Fairuz A Rafiq menangis, dirundung konflik 'bau ikan asin' dengan mantan suaminya, Galih Ginanjar. (Dokumentasi Tribunnews.com)

Ayah Rey Utami Akan Rawat Cucunya & Akui Menyesal saat Tahu Anaknya Ditangkap atas Kasus Ikan Asin

Galih Ginanjar Ingin Berdamai dengan Fairuz A Rafiq, Hotman Paris Beri Tanggapan Menohok!

Pernyataan Galih Ginanjar soal ikan asin mendadak viral dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Banyak yang menilai Galih Ginanjar tidak pantas membicarakan hubungan pribadinya di depan publik, apalagi yang menyangkut aib.

Fairuz A Rafiq yang merasa tersinggung lantas melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya karena diduga telah menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila.

Kini ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka.

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Penetapan Galih Ginanjar sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2019), dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, penetapan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka dibenarkan oleh pengacaranya, Farhat Abbas.

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Galih GinanjarGalih Ginanjar ikan asinberita Galih Ginanjar hari iniBarbie Kumalasariberita Barbie Kumalasari hari iniRey Utamiberita Rey Utami hari iniPablo BenuaFairuz A RafiqFairuz A Rafiq ikan asinberita Fairuz A Rafiq hari ini
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved