Barbie Kumalasari Beberkan Detik-detik Penjemputan Galih Ginanjar di Hotel Jam 3 Subuh
Barbie Kumalasari mengisahkan detik-detik Galih Ginanjar dijemput penyidik kepolisian sebelum jadi tersangka.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Barbie Kumalasari menceritakan kronologi penjemputan suami sirinya, Galih Ginanjar oleh polisi di sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Menurut Barbie Kumalasari, dirinya turut berada di sana ketika Galih Ginanjar dijemput oleh polisi.
Barbie Kumalasari mengisahkan detik-detik Galih Ginanjar dijemput penyidik kepolisian sebelum jadi tersangka.
"Kan memang lagi ngumpul di situ, teman-teman lawyer juga lagi ngumpul di situ. Lagi pada ngobrol di situ, kami buka kamar," tutur Barbie ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019) siang, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.
Menurut Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar dijemput baik-baik tidak seperti penuturan sang pengacara, Rihat Hutabarat.

"Iya kita lagi pada ngumpul sih. Ya sudah dijemput enggak apa-apa," katanya.
Bahkan, Barbie juga turut mengantarkan Galih ke Polda Metro Jaya.
"Iya, kan, semalam nganterin sampai sini terus kita kan belum tidur ya," ucap Barbie.
Seperti diketahui, Galih Ginanjar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam video soal bau ikan asin.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Argo melalui WhatsApp, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.
Namun, polisi belum bicara banyak mengenai kasus ini.
Barbie Kumalasari Pasrah
Barbie Kumalasari pasrah suami sirinya, Galih Ginanjar dijemput paksa hingga ditetapkan jadi tersangka dalam kasus bau ikan asin hingga pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq.
Barbie Kumalasari yang ditemui setelah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi hanya bisa pasrah.

Istri Galih Ginanjar tersebut menilai suaminya sudah kooperatif menjalani pemeriksaan atas proses hukumnya.
"Kan dari awal memang kami sudah kooperatif, jadi jalani semua prosesnya aja," ujar Barbie Kumalasari, dikutip TribunStyle.com dari WartaKotalive.com, Kamis (11/7/2019).
• Sindiran Mr Puisi Soal Jadi Ayah Angkat Barbie Kumalasari, Bicara Apa Adanya, Jangan Berhalusinasi
Barbie Kumalasari juga mengatakan sudah siap menerima kenyataan Galih Ginanjar dipenjara.
"Sudah siap semuanya, tinggal jalani proses hukumnya," imbuhnya.
Sementara itu, Galih Ginanjar sendiri telah dijemput penyidik ketika sedang menginap di salah satu hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019) subuh.

"Menurut Kumalasari, Galih Ginanjar dijemput paksa Kamis jam 3 subuh," tutur kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat.
"Infonya sih Galih dijemput paksa karena penyidik kekurangan bahan pemeriksaan. Jadi dijemput paksa sama penyidik subuh tadi," lanjutnya.
• Barbie Kumalasari Sebut Museum Puisi Milik Ayah Angkatnya, Sang Pemilik Bantah: Gak Lah Lucu!
Siang ini, kata Rihat Hutabarat, dia dan Kumalasari akan mengunjungi Polda Metro Jaya untuk mendampingi Galih dalam melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Ini kita lihat dulu, kita mau mendampingi. Karena kita enggak tau langkah-langkah itu, kita mendampingi dulu," ujar Rihat Hutabarat.
Seperti diketahui, Galih Ginanjar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik mantan istrinya, Fairus A Rafiq.

Tak cuma Galih Ginanjar, status tersangka juga mulai ditetapkan pada Rey Utami dan Pablo Benua, sang pemilik konten dan video di YouTube.
Ditetapkannya Pablo Benua dan Rey Utami dalam kasus bau ikan asin bukannya tanpa alasan.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menilai pemilik akun YouTube atas nama Pablo Benua dan Rey Utami ini sudah layak ditetapkan sebagai tersangka karena unsur pidana dalam kasus bau ikan asin telah terpenuhi.
Polisi juga telah memiliki alat bukti yang cukup untuk memutuskan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq.
"Polisi telah memiliki alat bukti yang cukup untuk memutuskan bahwa ada unsur pidana dalam kasus tersebut," terang Diskrimsus Polda Metro Jaya, Komber Iwan Kurniawan, Kamis (11/7/2019), dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

"Alasan ditetapkan tersangka ya karena sudah memenuhi unsur pidana," tandasnya.
Surat Penangkapan Sudah Keluar
Penyidik Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami, Kamis (11/7/2019).
"Penyidik telah mengeluarkan surat penangkapan mereka," terangnya.
• Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Pablo Benua dan Rey Utami Dinilai Tak Kooperatif saat Pemeriksaan

Fairuz A Rafiq sebelumnya melaporkan artis Galih Ginanjar yang merupakan mantan suaminya, Rey, dan Pablo dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Kasus itu bermula ketika Galih dinilai telah menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.
Hinaan tersebut salah satunya terkait sebutan "bau ikan asin" yang ditujukan kepada Fairuz.
• Pablo Benua & Rey Utami Resmi Tersangka Kasus Ikan Asin, Langsung Naik Mobil Tahanan Jalani Tes
Pablo Benua dan Rey Utami akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ikan asin bersama Galih Ginanjar.
Setelah serangkaian pemeriksaan panjang, Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya ditetapkan jadi tersangka.
Pablo Benua dan Rey Utami langsung diminta untuk naik mobil tahanan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Namun, digelandangnya Pablo Benua dan Rey Utami menggunakan mobil tahanan tidak untuk dilakukan penahanan.
Pasangan suami istri tersebut digelandang menggunakan mobil tahanan untuk menjalani tes kesehatan.
• Bukan Ikan Asin, Hotman Paris Ungkap Perkataan Paling Menyakitkan Galih Ginanjar di Video Rey Utami
Hal tersebut diterangkan oleh kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas.

Ia menampik jika kliennya akan langsung ditahan.
"Enggak ditahan. Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek," tukas Farhat Abbas, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Kamis (11/7/2019).
"Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil. Mobilnya disiapkan itu (mobil tahanan), kita mau bilang apa?," imbuhnya.
Seperti diketahu, setelah diperiksa secara maraton selama berjam-jam di Polda Metro Jaya Jakarta, Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bau ikan asin.

Hal ini pertama kali disampaikan oleh Farhat Abbas selaku kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami.
"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam," papar Farhat, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.
• Pablo Benua & Rey Utami Masuk Mobil Tahanan Setelah Jadi Tersangka, Hotman Paris Beri Sindiran Pedas
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua belum akan ditahan.
"Belum penahanan, ditunggu pemeriksaan dulu," ujarnya.
Pablo Benua dan Rey Utami masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, Kamis (11/7/2019).
Rey dan Pablo diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019).

Keduanya diperiksa terkait video artis peran Galih Ginanjar di akun Rey dan Pablo yang menyebutkan konten asusila, salah satunya bau ikan asin.
• Polda Metro Jaya Tetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua Tersangka Kasus Ikan Asin Fairuz
Pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Fairuz kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Galih juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
(TribunStyle.com / Salma Fenty)