Breaking News:

Simak Keterangan Kemenperin Tentang Pemblokiran IMEI Ponsel Impor, Ini 5 Alasan yang Diberikan

Ini keterangan Kemenperin tentang pemblokiran IMEI ponsel impor, ponsel impor yang dibeli setelah 17 Agustus tidak bisa dipakai.

Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Kemenperin_ri/Kompas
Simak Keterangan Kemenperin Tentang Pemblokiran IMEI Ponsel Impor, Ini 5 Alasan yang Diberikan 

Ini keterangan Kemenperin tentang pemblokiran IMEI ponsel impor, ponsel impor yang dibeli setelah 17 Agustus tidak bisa dipakai.

TRIBUNSTYLE.COM- Kemenperin, Kementerian Perindustrian, Republik Indonesia telah memberikan keterangan tentang pemblokiran IMEI yang telah ramai dibicarakan.

Lewat akun resmi Kementerian Perindustrian RI, @kemenperin_ri, mereka menerangkan informasi tentang pemblokiran ponsel impor.

Akun kementerian yang dikelola oleh Biro Hubungan Masyarakat ini memposting 2 infografik tentang penjelasan tentang isu ini.

Instagram Luncurkan Fitur Blokir Komentar, Komentar yang Dilaporkan Tidak Bisa Dibaca Orang Lain

ES File Explorer Telah Dihapus Google Play Store, Hati-hati Banyak Aplikasi Palsunya

Prediksi Tanggal Rilis dan Penjualan iPhone 11 di Tahun 2019, Apakah Sama di Bulan September?

Pada postingan hari Selasa, (9/7/2019) akun ini menjelaskan:

"Selamat sore, Sob! Siapa nih yang dari kemarin cemas dengan regulasi kontrol IMEI?"

"Tak usah panik atau khawatir ya sob,"

"Karena kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap dan pastinya bertujuan untuk melindungi konsumen dan industri."

"Nah, apa saja yang sering ditanyakan Sobat Industri tentang regulasi ini ? Geser untuk mengetahuinya ya."

Penjelasan Kemenperin tentang Kontrol IMEI.
Penjelasan Kemenperin tentang Kontrol IMEI. (Ig: kemenperin_ri)

Kontrol IMEI Untuk Melindungi Konsumen dan Industri

1. Peraturan berlaku mulai 17 Agustus 2019.

2. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk dalam negeri.

3. Untuk melindungi konsumen dengan sinkronisasai IMEI dan SIM Card.

4. Untuk melindungi industri ponsel dalam negeri.

5. Peraturan Menteri tentang hal tersebut masih dibicarakan 3 kementerian (Kemendag, Kemkominfo, dan Kemenperin).

Pertanyaan seputar Regulasi Kontrol IMEI.
Pertanyaan seputar Regulasi Kontrol IMEI. (Ig: Kemenperin_ri)

Berikut juga beberapa pertanyaan yang ditanyakan warganet tentang peraturan Regulasi Kontrol IMEI;

1. HP Black Market atau ilegal, impor yang dibeli sebelum 17 Agustus 2019akan mendapatkan pemutihan, regulasi sedang disiapkan.

2. HP impor yang dibeli setelah 17 Agustus 2019 tidak bisa digunakan di Indonesia.

3. Laman pengecekan IMEI sedang disiapkan.

4. Kemenperin mengumpulkan data IMEI yang disamakan dengan provider/operator untuk aplikasi cek IMEI. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).

Benarkah IMEI Ponsel Black Market Bakal Di Blokir? Begini Keterangan Kementrian Perindustrian
Benarkah IMEI Ponsel Black Market Bakal Di Blokir? Begini Keterangan Kementrian Perindustrian (Twitter Kominfo)

Benarkah informasi tentang IMEI dari ponsel black market bakal di blokir di Indonesia? Simak keterangan dari Kementrian Perindustrian.

Tidak sedikit pembelian ponsel dilakukan dengan tidak membeli di pasar resmi atau legal.

Dalam pasar ilegal atau black market di Indonesia sendiri saja masih banyak ditemukan ponsel-ponsel yang tidak melalui cukai di berbagai Online Shop.

Namun, pemerintah sebenarnya sudah menyatakan keseriusannya untuk memberantas peredaran ponsel ilegal alias black market (BM).

Informasi tentang penutupan gerai ponsel ilegal ini beredar sejak pertengahan tahun lalu.

Dan baru-baru ini kabar tersebut kembali hangat diperbincangkan oleh warganet.

Kabarnya, mesin bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) yang dapat mengidentifikasi ponsel black market, akan mulai diaktifkan pada Agustus mendatang.

Dikutip dari KompasTekno, Senin (1/7/2019) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), selaku pihak yang mengembangkan sistem DIRBS mengatakan:

Menurut Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, ketika dikonfirmasi apakah ponsel black market akan diblokir sepenuhnya mulai Agustus, Janu tidak menjawab dengan nada yang pasti.

Ia meminta untuk menunggu regulasi resminya rampung terlebih dahulu.

"Bisa jadi salah pengertian nantinya"

"Tunggu saja ya kami sedang selesaikan aturannya," kata Janu.

Janu mengatakan, Kemenperin bersama pihak-pihak terkait baru akan merampungkan regulasi pemblokiran ponsel ilegal terlebih dahulu.

"Payung hukum dulu, sedang dikerjakan dan rapat terus menerus."

"Sedang dirapatkan terus untuk detail Permen (Peraturan Menteri)-nya, mohon bersabar."

"Ada grace period, tentu hati-hati dalam pelaksanaannya," kata Janu.

Samsung Galaxy S9 Dikabarkan Menerima Update Keamanan Android, Ada Perbaikan pada Software Kamera

AWAS Aplikasi Samsung Palsu, 10 Juta Pengguna Android Tertipu Download, Cek HP Sekarang!

Xiaomi Mi CC9e Dirumorkan Akan Dijual Sebagai Xiaomi Mi A3 Android One di Pasar Global

Aturan tersebut, menurut Janu, harus dikerjakan dan diselesaikan dengan hati-hati supaya dapat diimplementasikan dengan tepat, dan tidak berbalik menjadi merugikan.

Secara teknis ia pun mengatakan bahwa mekanisme pemblokiran itu perlu pemahaman lebih jauh dan secara rinci.

Pasalnya ada beberapa hal rumit yang perlu dipahami, seperti penguasaan hardware, semikonduktor, hingga software.

Patut ditunggu apakah kebijakan ini benar-benar membersihkan ponsel ilegal tanpa cukai itu.

Namun pasar ponsel ilegal atau black market di Indonesia sendiri cukup besar. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).

Like dan Subscribe Ya!

Tags:
IMEIKemenperinKementerian Perindustrianpemblokiran IMEIponsel IMEI black market diblokir
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved