Farhat Abbas Berencana Laporkan Balik Fairuz A Rafiq karena Dinilai Telah Menghasut Para Wanita
Pengacara Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas berencana melaporkan balik Fairuz A Rafiq karena dinilai telah menghasut para wanita se Indonesia.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Delta Lidina Putri
Pengacara Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas berencana melaporkan balik Fairuz A Rafiq karena dinilai telah menghasut para wanita se Indonesia.
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus 'ikan asin' kini semakin memanas dan melebar.
Pengacara Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas berencana untuk melaporkan balik Fairuz A Rafiq.
Farhat Abbas menilai Fairuz A Rafiq telah menghasut wanita seluruh Indonesia untuk membenci ketiga terlapor.
Ketiga terlapor tersebut yakni Rey Utami dan Pablo Benua selaku kliennya, serta Galih Ginanjar.
Diungkapkan Farhat, kasus 'ikan asin' sebenarnya mudah untuk dicari solusinya tanpa harus ke ranah hukum.
"Seharusnya Pablo dan Rey sudah minta maaf juga, dengan menurunkan (video), jadi apa lagi?," ujar Farhat Abbas, dikutip TribunStyle.com dari tayangan Hot Shot yang diunggah YouTube SCTV, Jumat (5/7/2019).
"Ya apa adanya aja, ini sebenarnya menyangkut aib, ya gak harus penjara, memaafkan aja sebenarnya," tambahnya.

• Dituding Belum Lulus Kuliah, Barbie Kumalasari Tunjukkan Bukti Sumpah Advokat & Beri Pesan Menohok
• Rey Utami & Pablo Benua Mangkir Panggilan Polisi, Farhat Abbas Ungkap Alasannya, Bukan Karena Takut
Lebih lanjut, Farhat Abbas kemudian membeberkan rencana akan melaporkan Fairuz A Rafiq lantaran diduga telah menghasut wanita seluruh Indonesia.
"Ada juga kelemahan dari mereka, yang rencana akan dilaporkan yaitu mereka mencoba dan menghasut rasa permusuhan itu, mengajak wanita se-Indonesia dan orang-orang Indonesia untuk membenci para terlapor ini," ujar Farhat.
Tidak hanya itu, Farhat Abbas juga memperingatkan Galih Ginanjar untuk lebih berhati-hati dalam berbicara.
"Seharusnya si Galih yang harus berhati-hati dalam berbicara," ujarnya lagi.

• Galih Ginanjar Matanya Merah Lelah 13 Jam Pemeriksaan Maraton Bau Ikan Asin Fairuz, Ini Hasilnya
• Rey Utami & Pablo Benua Mangkir, Galih Ginanjar Penuhi Panggilan Polisi Didampingi Kuasa Hukum
Ditambahkan Farhat Abbas, menurutnya Fairuz seharusnya berterima kasih pada Rey Utami dan Pablo Benua.
Rasa terima kasih lantaran lewat video yang diunggah Rey Utami dan Benua, menjadi tahu bagaimana sikap Galih Ginanjar pada Fairuz A Rafiq selama ini.
"Harusnya berterimakasih pada media ini. Media ini sebagai bukti, ternyata sikap dan omongan Galih seperti ini kepada mereka," ujar Farhat.
"Kalau selama ini, Galih misalnya ngomong pada orang-orang dan nggak ada buktinya, seharusnya jangan dilaporkan si Pablo dan Rey," tambahnya.
Kasus ikan asin bermula saat Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya di channel YouTube Rey Utami & Benua.
Dalam video yang diupload tanggal 15 Juni 2019 lalu itu Galih Ginanjar membicarakan hubungan suami istri dengan mantan istrinya terdahulu.
Galih Ginanjar tidak malu membongkar urusan ranjangnya dan membandingkannya dengan istrinya sekarang, Barbie Kumalasari.
Bahkan, Galih juga menyebut organ intim mantan istrinya itu 'ikan asin' hingga menuai kritikan.
Pernyataan Galih Ginanjar soal ikan asin mendadak viral dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.
Banyak yang menilai Galih Ginanjar tidak pantas membicarakan hubungan pribadinya di depan publik.

• Pablo Benua Tertawa saat Dilaporkan Fairuz A Rafiq Soal Ikan Asin, Hotman Paris Beri Tanggapan
• Rey Utami & Benua Mangkir Panggilan Polisi, Farhat Abbas Sebut Kliennya Takut: Semoga Tak Dipenjara
Fairuz yang saat ini telah menikah dengan Sonny Septian itu pun tersinggung dengan ucapan mantan suaminya.
Ia memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Fairuz mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019) lalu.
Ia melaporkan Galih Ginanjar, serta pemilik YouTube Rey Utami dan Benua yang diduga telah menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila.
Kalimat tersebut dianggap mempermalukan suami dan keluarga Fairuz.
Atas laporan tersebut, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP. (TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :