Benarkah IMEI dari Ponsel Black Market Bakal Diblokir? Begini Keterangan Kementrian Perindustrian
Benarkah informasi tentang IMEI dari ponsel black market bakal di blokir di Indonesia? Simak keterangan dari Kementrian Perindustrian.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Irsan Yamananda
Benarkah informasi tentang IMEI dari ponsel black market bakal di blokir di Indonesia? Simak keterangan dari Kementrian Perindustrian.
TRIBUNSTYLE.COM - Tidak sedikit pembelian ponsel dilakukan dengan tidak membeli di pasar resmi atau legal.
Dalam pasar ilegal atau black market di Indonesia sendiri saja masih banyak ditemukan ponsel-ponsel yang tidak melalui cukai di berbagai Online Shop.
Namun, pemerintah sebenarnya sudah menyatakan keseriusannya untuk memberantas peredaran ponsel ilegal alias black market (BM).
Informasi tentang penutupan gerai ponsel ilegal ini beredar sejak pertengahan tahun lalu.
Dan baru-baru ini kabar tersebut kembali hangat diperbincangkan oleh warganet.
• Amerika Serikat Beri Lampu Hijau, Huawei Masih Tunggu Keputusan Resmi Setelah G20
• Smartfren Siap Uji Coba Sinyal 5G di Indonesia, Simak Juga Deretan Ponsel yang Bisa Mengaksesnya
• Apa Sih Perbedaan Xiaomi Mi CC9 dan Mi CC9e? Dari Harga, Spesifikasi, hingga Processor

Kabarnya, mesin bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) yang dapat mengidentifikasi ponsel black market, akan mulai diaktifkan pada Agustus mendatang.
Dikutip dari KompasTekno, Senin (1/7/2019) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), selaku pihak yang mengembangkan sistem DIRBS mengatakan:
Menurut Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, ketika dikonfirmasi apakah ponsel black market akan diblokir sepenuhnya mulai Agustus, Janu tidak menjawab dengan nada yang pasti.
Ia meminta untuk menunggu regulasi resminya rampung terlebih dahulu.
"Bisa jadi salah pengertian nantinya"
"Tunggu saja ya kami sedang selesaikan aturannya," kata Janu.
Janu mengatakan, Kemenperin bersama pihak-pihak terkait baru akan merampungkan regulasi pemblokiran ponsel ilegal terlebih dahulu.
"Payung hukum dulu, sedang dikerjakan dan rapat terus menerus."
"Sedang dirapatkan terus untuk detail Permen (Peraturan Menteri)-nya, mohon bersabar."
"Ada grace period, tentu hati-hati dalam pelaksanaannya," kata Janu.
Aturan tersebut, menurut Janu, harus dikerjakan dan diselesaikan dengan hati-hati supaya dapat diimplementasikan dengan tepat, dan tidak berbalik menjadi merugikan.
• Redmi K20 Pro Bakal Luncurkan Versi Marvel Superhero Limited Edition, Dibarengi Box Edisi Khusus
• Vivo Resmi Luncurkan Z1 Pro, Ponsel 3 Jutaan dengan Spesifikasi Snapdragon dan Baterai 5000 mAh
• Lagi Trending, Ini Spesifikasi & Harga Samsung Galaxy A30 Juni 2019
Secara teknis ia pun mengatakan bahwa mekanisme pemblokiran itu perlu pemahaman lebih jauh dan secara rinci.
Pasalnya ada beberapa hal rumit yang perlu dipahami, seperti penguasaan hardware, semikonduktor, hingga software.
Patut ditunggu apakah kebijakan ini benar-benar membersihkan ponsel ilegal tanpa cukai itu.
Namun pasar ponsel ilegal atau black market di Indonesia sendiri cukup besar.
(Tribunstyle/Dhimas Yanuar).
Like dan Subscribe Ya!