VIDEO - Ini Lokasi Pernikahan Kakak Adik Warga Bulukumba di Balikpapan, Jadi Sorotan!
Alamat Lokasi Pernikahan Kakak Adik Warga Bulukumba di Balikpapan Jadi Sorotan
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, menyesalkan lolosnya pernikahan sedarah kakak adik.
Alamat lokasi pernikahan sedarah antara AM (32) dan FI (20) menjadi sorotan.
Tomy menerangkan AM dan FI menikah tanpa restu orangtua dan keluarga.
Dia juga menerangkan kini pihak keluarga sudah menolak keberadaan kedua pelaku.
Pihak keluarga sudah tidak menganggap AM dan FI sebagai anggota keluarga.
Warga dan keluarga juga menolak jika AM dan FI kembali ke Kabupaten Bulukumba.
“Tidak ada keluarganya yang tahu, kakak beradik itu melakukan pernikahan di Kalimantan Timur."
"Beberapa hari setelah melakukan nikah siri, barulah diketahui oleh pihak keluarganya beserta istri sah pelaku, HN (28) yang telah dikaruniai seorang anak yang duduk di bangku sekolah dasar."
"Tidak ada dari keluarga yang menghadiri pernikahan itu,” kata Tomy seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Selasa (2/7/2019).

Tomy menyayangkan lolosnya pernikahan sedarah yang dilakukan di Kalimantan Timur.
Dia menyebut hubungan asmara AM dan FI tidak diketahui oleh pihak keluarga.
“Seandainya tahu, pihak keluarga maupun pemerintah desa berupaya menggagalkannya."
"Namun, hubungan asmara kakak beradik ini tidak diketahui oleh keluarga, termasuk oleh istri sah pelaku, HN."
"Dari foto-foto dan video yang diterima oleh pihak keluarga dari Kalimantan Timur, baru diketahui keduanya telah menikah sirih,” imbuhnya.
Mustamin, ayah dari kakak beradik yang melakukan pernikahan sedarah mengaku malu.
Dia menyesal tidak bisa menghentikan pernikahan kedua anaknya AM dan FI.
Ayah kandung kedua pelaku pernikahan sedarah itu tak lagi mengakui AM dan FI.
Mustamin ingin AM dan FI dihukum setimpal karena melanggar ajaran agama dan hukum positif.
Pernikahan sedarah AM dan FI, menurut Mustamin, telah mencoreng wajah keluarga besarinya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Di kampung halaman, warga sudah menolak kepulangan AM dan FI.
Mustamin ingin kedua anaknya ditenggelamkan ke laut.
"Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu."
"Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan 'di-labu' (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung)," ujar Mustamin seperti dilansir Tribunstyle.com dari Tribun Timur, Rabu (3/7/2019).
ALAMAT LOKASI PERNIKAHAN

Kekecewaan juga dirasakan saudara tertua dari kakak beradik yang melakukan pernikahan sedarah, RS.
RS berharap proses hukum ditegakkan kepada kedua adiknya.
Dia bahkan mengaku malu dan tidak ingin bertemu batang hidung kedua adiknya.
“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara. Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu."
"Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegas RS.
Pernikahan AM dan FI terbongkar setelah pihak keluarga mendapat kiriman foto dan video akad nikah mereka.
Pernikahan sedarah AM dan FI terjadi di JL. Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).
Sebelum menikah, AM dan FI meminta izin merantau ke Balikpapan pada awal Juni 2019.
Padahal AM diketahui telah beristri, H dan memiliki seorang anak yang masih belia.
HE, istri sah AM pria yang melakukan pernikahan sedarah akan mengajukan gugatan cerai.

Sebelumnya HE telah melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan dan pernikahan sedarah.
HE telah mendapat dukungan dari pihak keluarga suami untuk melaporkan AM sendiri.
Pada, Senin (1/7/2019), HE melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba.
Surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri jadi barang bukti HE melaporkan suaminya ke polisi.
HE berencana menggugat cerai AM setelah proses pernikahan sedarah berjalan.
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
Yuk Like dan Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini: