Breaking News:

Bersiap dari Subuh, Ayah Vanessa Angel Ungkap Kekecewaannya Saat Ditolak Menjemput Sang Anak

Vanessa Angel disebut menolak mentah-mentah niat sang ayah Doddy Sudrajat untuk menjemputnya, sang ayah pun mengungkapkan kekecewaannya.

Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Desi Kris
SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq
Vanessa Angel Bebas Pagi Ini, Rutan Madaeng Sempat Gaduh 

Vanessa Angel disebut menolak mentah-mentah niat sang ayah Doddy Sudrajat untuk menjemputnya, sang ayah pun mengungkapkan kekecewaannya.

TRIBUNSTYLE.COM - Vanessa Angel dinyatakan bebas pada Minggu (30/6/2019) setelah mendekam di jeruji besi selama 5 bulan.

Saat keluar dari Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur sekitar pukul 8.30 WIB, Vanessa Angel terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya, Milano Lubis.

Selain itu, ia juga tampak ditemani beberapa rekannya dan sejumlah pria berbadan kekar.

Namun, ada sosok yang tidak ikut menjemput Vanessa Angel di hari itu.

Setia Dampingi hingga Dinyatakan Bebas, Ini Unggahan Spesial Vanessa Angel untuk Sang Asisten

Ayah kandung Vanessa Angel, Doddy Sudrajat tak terlihat mendampinginya di hari kebebasannya.

Ketidakhadiran Doddy Sudrajat tentu menimbulkan tanda tanya bagi banyak orang.

Seperti TribunStyle.com lansir dari grid.id, Vanessa Angel disebut-sebut menolak mentah-mentah niat Doddy Sudrajat yang ingin menjemputnya.

Rencana Hidup Vanessa Angel ke Depannya.
Rencana Hidup Vanessa Angel ke Depannya. (SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq)

Penolakan itu ternyata telah disampaikan Vanessa Angel melalui pesan WhatsApp.

Pesan singkat antara Vanessa Angel dan Doddy Sudrajat pun sempat viral di media sosial.

"Hari minggu Dad..

"Gak usah dijemput, aku udah dijemput oleh tim pengacara dan sahabat-sahabatku Dad..

Vanessa tampak jelas menolak kehadiran sang ayah di hari kebebasannya.

Vanessa Angel Bebas & Ucap Terima Kasih ke Bibi Ardiansyah, Sang Mantan Justru Enggan Beri Komentar

"Mereka yang udah bantuin aku dari awal, dan mau ajak aku ke suatu tempat," tulis Vanessa.

"Jadi daddy nggak usah jemput kamu?" 

"Nanti wartawan dan media pada tanya kok Daddy sama Mama nggak jemput?" balas Doddy Sudrajat.

Doddy mengaku bahwa ia dan istrinya sudah bersiap menuju ke Surabaya dari Pemalang, Jawa Tengah untuk menjemput Vanessa.

"Saya kemarin Sabtu (29/6/2019) subuh udah mau berangkat ke Medaeng, Surabaya," ucap Doddy.

"Udah siap-siap, saya masih memaksakan, 'Nggak tetap Daddy jemput soalnya nanti kan imejnya jelek nanti orang tua kok nggak jemput'."

Vanessa Angel pun tetap menolak dan mengatakan bahwa ia yang akan menjelaskan semuanya kepada awak media.

Dalam penuturannya kepada Status Selebriti SCTV, Doddy mengungkapkan bahwa ia merasa kecewa.

7 Momen Vanessa Angel Setelah Bebas dari Penjara, Nonton Annabelle Hingga Sibuk Syuting

Ia menunjukkan rasa kecewanya kepada kuasa hukum anaknya, Milano Lubis.

"Iya kecewa, pasti kecewa.

"Saya nggak ngerti, saya nanti salah ngomong.

"Tahu sendiri kan pengacaranya si Milano, gitu kan orangnya?

"Saya nggak mau komenin lah," tuturnya. (TribunStyle.com/Tiara Susma)

Foto-foto Kebebasan Vanessa Angel dari Rutan Madaeng, Wajah Sumringah, Pengawalan Ketat
Foto-foto Kebebasan Vanessa Angel dari Rutan Madaeng, Wajah Sumringah, Pengawalan Ketat (TribunStyle.com Kolase/SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq)

7 Fakta di Balik Kasus Vanessa Angel, Ingin Bunuh Diri hingga Tuding Polisi Lakukan Rekayasa

Setelah 5 bulan hidup di balik jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, artis Vanessa Angel akhirnya menghirup udara bebas pada hari Minggu (30/6/2019).

Mantan terpidana kasus pelanggaran UU ITE itu tertangkap di sebuah hotel di Jalan HR Muhammad Surabaya pada hari Sabtu (5/1/2019).

Sejak saat itu, kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat. Apalagi terungkap sejumlah fakta jika Vanessa terbukti menyebarkan konten asusila melalui media sosial.

Selain itu, bantahan kuasa hukum yang menganggap Vanessa menjadi korban rekayasa kasus oleh polisi juga sempat menyeruak.

Berikut ini fakta di balik perjalanan kasus Vanessa Angel:

1. Digerebek di sebuah hotel di Surabaya

Artis VA dan seorang model berinisial AS masih diperiksa di ruang Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) malam.
Artis VA dan seorang model berinisial AS masih diperiksa di ruang Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) malam. (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Polda Jawa Timur melakukan penggerebekkan di sebuah hotel pada hari Sabtu (5/1/2019).

Saat itu, polisi berhasil mengamankan Vanessa di sebuah kamar bersama seorang mucikari berinisal AS.

Polisi segera melakukan pemeriskaan hingga pukul 23.00 WIB terhadap Vanessa di ruangan Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

"Keduanya terlihat syok, namun kooperatif menjawab pertanyaan penyidik," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, Sabtu malam.

2. Syok saat ditahan, Vanessa menangis 

Artis VA datangi Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019)
Artis VA datangi Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019)(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Vanessa sempat menangis karena syok setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menahan dirinya setelah pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran foto dan video asusila, Rabu (30/1/2019).

Saat itu kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, mengatakan, kliennya tidak langsung ditahan karena masalah kesehatan.

Vanessa disebut muntah-muntah dan pingsan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Setelah kesehatannya dinyatakan sudah membaik, pada Senin (4/2/2019) pagi, polisi memindahkan Vanessa dari rumah sakit ke rutan Polda Jawa Timur.

3. Fakta sidang ungkap Vanessa terima 35 juta

Artis VA dalam sidang perkara kesusilaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019)
Artis VA dalam sidang perkara kesusilaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019)(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Dalam sidang perdananya sebagai tersangka, Vanessa didakwa telah melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo Pasal 45 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tim jaksa penuntut umum mengungkapkan fakta berdasar berkas perkara, bahwa Vanessa sempat meminta mucikari Siska untuk menaikkan harga untuk sekali kencan, yaitu Rp 80 Juta.

Namun dari harga tersebut, Vanessa hanya menerima Rp 35 juta setelah dipotong oleh mucikari.

Setelah itu, Vanessa lantas sepakat untuk melayani seorang pria bernama Rian Subroto di Surabaya pada 5 Januari 2019.

Jaksa penuntut umum juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan mucikari Siska, Vanessa disebut meminta untuk merahasiakan pekerjaan kotornya dari kekasihnya karena akan segera menikah.

4. Tuding polisi lakukan rekayasa

Artis VA terus menangis saat digiring keluar dari ruang sidang, Rabu (24/4/2019)
Artis VA terus menangis saat digiring keluar dari ruang sidang, Rabu (24/4/2019)(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Kuasa hukum Vanessa Angel sempat melaporkan tujuh penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) ke Mabes Polri, dengan tuduhan merekayasa kasusnya.

"Tujuh orang penyidik sudah kami laporkan, terkait dengan dugaan rekayasa kasus," kata Milano Lubis, Selasa (14/5/2019).

Saat itu Milano menduga para penyidik Polda Jatim telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan terkait kasus Vanessa yang dijerat dengan pasal penyebaran konten asusila.

5. Sempat mau bunuh diri karena depresi

Artis VA berjilbab saat hadir di PN Surabaya, Selasa (14/5/2019)
Artis VA berjilbab saat hadir di PN Surabaya, Selasa (14/5/2019)(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Kuasa hukum artis peran Vanessa Angel, Milano Lubis, menjelaskan, Vanessa sempat merasa depresi ketika menghadapi kasus hukum yang dinilai tidak adil.

"Depresi, dia memang depresi. Karena dia merasa tidak adil," ungkap Milano saat dihubungi wartawan, Kamis (14/3/2019).

Karena depresi ini juga, menurut Milano, Vanessa sempat terpikir untuk bunuh dini, Kepada pengacaranya itu, Vanessa pernah mengungkapkan keinginannya mengakhiri hidupnya.

"Kalau sampai dia waktu itu ada bahasan mau bunuh diri, ya benar, dia pernah bilang 'Bang, kalau kaya gini, aku mati ajalah'. Dia sudah sampai ngomong kaya gitu," ujar Milano lagi.

6. Dituntut 6 bulan, hakim vonis 5 bulan penjara

Artis VA peluk erat kuasa hukumnya usai sidang vonis di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019).
Artis VA peluk erat kuasa hukumnya usai sidang vonis di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019).(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Jaksa menuntut Vanessa enam bulan penjara dalam kasus pelanggaran UU ITE. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada hari Rabu (26/6/2019), menjatuhkan vonis 5 bulan penjara.

Dalam persidangan, majelis hakim menilai Vanessa terbukti bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mendengar vonis tersebut, Vanessa menyatakan diri menerima vonis tersebut.

"Saya menerima, Yang Mulia," kata VA menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Dwi Purwadi.

7. Vanessa bebas dari penjara dengan suasana haru

Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (kanan) memeluk salah satu tim kuasa hukumnya sesaat sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis  terhadap Vanessa Angel dengan hukuman lima bulan penjara.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (kanan) memeluk salah satu tim kuasa hukumnya sesaat sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Vanessa Angel dengan hukuman lima bulan penjara.(ANTARA FOTO/MOCH ASIM)

Vanessa resmi keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, pada Minggu (30/6/2019), tepat pada pukul 08.00 WIB.

Tampak Vanessa didampingi kuasa hukumnya, Milano Lubis, keluar meninggalkan Rutan Medaeng dengan ekspresi wajah bahagia.

Vanessa juga tampak mendapat pengawalan ketat dari Milano yang merangkulnya erat agar terhindar dari kerumunan awak media.

Ketika sampai di dalam mobil, Vanessa terlihat berpelukan dengan tantenya, Reni Setiawan, dan sempat menciptakan suasana haru.

Tak hanya Vanessa, tiga muncikarinya, yaitu Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Winindya, sudah divonis dan keluar lebih dulu dari Rutan Medaeng.

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, Michael Hangga Wismabrata, Khairina, Andi Muttya Keteng Pangerang, Dian Reinis Kumampung)

Sumber:  https://regional.kompas.com/read/2019/07/02/07150061/7-fakta-di-balik-kasus-vanessa-angel-ingin-bunuh-diri-hingga-tuding-polisi?page=all

Follow Facebook TribunStyle:

Subscribe Youtube TribunStyle:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vanessa AngelVanessa Angel bebasberita Vanessa Angel hari iniDoddy Sudrajat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved