Breaking News:

Fakta Miris Pabrik Mancis Binjai, Pekerja Hanya Digaji Rp 500 Ribu per Bulan, Pekerjakan Anak-anak

Tak hanya beroperasi tanpa izin, pabrik mancis di Binjai yang alami kebakaran hanya beri gaji rendah kepada para pekerja, bahkan nekat pekerjaan anak.

TribunStyle.com Kolase/TribunMedan
Tangis histeris Citra, Adik Satu-satunya Jadi Korban Kebakaran Pabrik Mancis Binjai 

PT Kiat Unggul di Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara yang merupakan pabrik induk dari pabrik pembuatan korek api yang terbakar dan menewaskan 30 orang tersebut akhirnya ditutup.

Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Yulianto mengatakan, pabrik induk PT Kiat Unggul memproduksi mancis di Medan Sunggal, memiliki perizinan.

Tenaga kerjanya pun terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan BPJS. Namun, PT tersebut ternyata membuka tiga cabang di Langkat yang ternyata tidak memiliki izin.

Nasib Mandor yang Diduga Gembok Pintu, Turut Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Pabrik Mancis Binjai

"Selain yang terbakar di Desa Sambirejo, juga ada cabang lain di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, dan Desa Banyu Emas, Kecamatan Stabat. Ketiganya tidak memiliki izin. Dan semua pabrik itu kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Pemilik Pabrik Mancis yang Kebakaran di Binjai Telah Ditangkap

Pemilik PT Kiat Unggul yang menaungi pabrik mancis di Binjai, Sumatera Utara, berhasil ditangkap.

Pria bernama Indramawan tersebut telah diamankan oleh Polres Binjai, Sabtu (22/06/2019).

"Sudah (ditangkap). Besok pemaparan tersangkanya di Medan," kata Kanit Pidum Polres Ipda Hotdiatur Purba kepada Tribun Medan, Sabtu (22/6/2019).

Indramawan sendiri langsung menjalani pemeriksaan setelah diamankan oleh pihak kepolisian.

 Kesaksian Warga Soal Detik-detik Kebakaran Pabrik Mancis yang Tewaskan 30 Orang, Hanya 20 Menit

Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto mengatakan kalau pabrik mancis di Binjai tersebut tak pernah mengurus izin industri.

Pihak pabrik juga menghindari pajak atau retribusi dengan cara membuat bisnisnya berskala seperti usaha rumahan.

Tak hanya itu, para buruh pabrik merupakan tenaga kerja lepas.

Mereka tak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

 Sebelum Jadi Korban Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai, Pinja Sempat Minta Hal Ini Pada Kakeknya

"Ilegal itu. Enggak penuhi syarat prosesur pemerintah sesuai UU. Pabrik di bawah PT KU.

Bos PT Kiat Unggul, Indramawan, ditangkap Polres Binjai, Sabtu (22/6/2019).
Bos PT Kiat Unggul, Indramawan, ditangkap Polres Binjai, Sabtu (22/6/2019). (Dok. Polres Binjai)

Karena banyak order, dibikinnya sampingan di luar itu untuk produksi biar cepat dan banyak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Tags:
kebakaran mancisBinjaifakta miris kebakaran pabrik mancis BinjaiSumatera Utara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved