Kebakaran Pabrik Mancis
7 Orang Korban Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai Berhasil Diidentifikasi, 5 di Antaranya Anak-anak
Korban kebakaran pabrik mancis Binjai, Sumatera Utara sudah mulai teridentifikasi, berikut daftar 7 korban yang berhasil diidentifikasi.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Korban kebakaran pabrik mancis Binjai, Sumatera Utara sudah mulai teridentifikasi, berikut daftar 7 korban yang berhasil diidentifikasi.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Utara tengah mengidentifikasi satu per satu jenazah korban kebakaran pabrik mancis di Langkat, Binjai, Sumatera Utara.
Total tujuh korban yang telah teridentifikasi sudah mulai dimasukkan ke dalam peti sejak Sabtu (22/6/2019) sore.
Adapun berikut ini, daftar lengkap korban tewas kebakaran pabrik mancis Binjai yang berhasil teridentifikasi, dikutip TribunStyle.com dari TribunMedan.com, Minggu (23/6/2019).
• Nasib Mandor yang Diduga Gembok Pintu, Turut Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Pabrik Mancis Binjai
1. Syifa Oktaviana berusia 9 tahun, berjenis kelamin perempuan. Korban merupakan anak dari korban lain Yuli Fitriani, yang bertempat tinggal di Jalan Tengku Amir Hamzah Dusun I Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat.
2. Rina berusia 15 tahun, berjenis kelamin perempuan, warga Desa Tumiang Siak, Provinsi Riau.
3. Vinkza Parisyah berusia 10 tahun, berjenis kelamin perempuan. Vinkza merupakan anak dari Yunita Sari, yang juga turut menjadi korban dalam peristiwa nahas itu, warga Jalan Tengku Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat.
4. Sahmayanti berusia 22 tahun, berjenis kelamin perempuan. Yanti merupakan warga Dusun I Desa Perdamaian, Kabupaten Langkat.

5. Runisa Syaqila berusia 2 tahun, berjenis kelamin perempuan. Nisa merupakan merupakan anak dari Yunita Sari, yang juga turut menjadi korban dalam peristiwa nahas itu, warga Jalan Tengku Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat.
6. Bisma Syahputra berusia 3 tahun, berjenis kelamin laki-laki. Bisma merupakan anak dari korban lainnya Desi Setiani, warga Jalan Tengku Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat.
7. Zuan Ramadhan berusia 6 tahun. berjenis kelamin laki-laki. KZuan merupakan anak dari korban lainnya Desi Setiani, warga Jalan Tengku Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat.
Sampai saat ini Tim DVI Polda Sumatera Utara terus berusaha mengidentifikasi para korban, guna mengetahui identitas para jenazah.
Nasib Mandor yang Gembok Pintu
Nasib mandor yang diduga menggembok pintu ketika karyawan pabrik mancis di Binjai, Sumatera Utara bekerja hingga tak bisa menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi akhirnya terjawab.

Mandor pabrik mancis atau korek api gas yang terbakar di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumatera Utara ternyata ikut menjadi korban tewas.
• Jadi Korban Kebakaran Pabrik Mancis, Marlia Bikin Pangling Suami dan Bibi karena Dandan Tak Biasa
Mandir tersebut diduga kuat menjadi sosok yang bertugas menggembok pintu rumah, sehingga pekerja tidak bisa keluar saat kebakaran.
Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6/2019) malam.
"Hasil pemeriksaan lima orang saksi, saat kejadian para korban dalam keadaan panik," terang Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja.
Pintu depan dikunci oleh mandor yang ternyata juga menjadi korban tewas.

"Pabrik tersebut sebenarnya terdapat alat pemadam. Namun, saat kebakaran tidak sempat dipergunakan," tambahnya.
Dia juga mengungkapka penyebab kebakaran pabrik mancis di Binjai, Jumat (21/6/2019) lalu.
"Saat kejadian, pekerja sedang memasang kepala macis dan diduga bocor,"
"Saar dilakukan penggesekan kepala macis, diduga ada yang bocor lalu dilepas sehingga menyambar ke macis lain," tukasnya.
Sementara itu, update terbaru, polisi telah menetapkan pemilik pabrik bernama Indramarwan, warga Jakarta Barat sebagai tersangka.
Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan dua tersanka yaitu Burhan sebagai manajer dan Lisna sebagai supervisor.
• Kesaksian Warga Soal Detik-detik Kebakaran Pabrik Mancis yang Tewaskan 30 Orang, Hanya 20 Menit
Total, ada 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran yang menyebabkan 30 orang meninggal dunia.
Menurut Tatan, pabrik ini memiliki perusahaan induk yang berada di Sunggal yang berizin dan memiliki tiga cabang industri rumah.
Pabrik yang terbakar ini adalah salah satu cabang.
Seluruh operasional pabik, termasuk perusahaan induk juga telah dihentikan sementara.
"Untuk sementara tersangka dikenakan Pasal 359 KUHP (kelalaian hingga meninggal dunia) dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Tatan.
Seperti diketahui, pabrik mancis di Binjai, Sumatera Utara terbakar.
Total 30 orang dinyatakan tewas termasuk di antaranya anak-anak.
(TribunStyle.com/ Salma Fenty)