UPDATE Kasus Nobar Adegan Ranjang Pasutri Tasikmalaya, Pelaku & 6 Korban Masih Keluarga
Dari 6 anak yang ikut menyaksikan adegan ranjang pasutri Tasikmalaya tersebut masih ada hubungan saudara, bahkan ada yang merupakan anak dari pelaku.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Irsan Yamananda
Saat diperiksa oleh polisi, LA menangis sesegukan.
Sementara, suaminya, ES terlihat lesu.
• 7 Fakta Live Hubungan Intim Pasutri Tasikmalaya di Depan Anak SD, Tiket Rp 5000 Beraksi saat Ramadan
Tak hanya itu, sang istri, LA juga sempat jatuh pingsan di depan pintu sel dan harus dibopong anggota polisi.
Ketika digiring menuju sel tahanan, pasutri yang bekerja sebagai buruh tani itu beberapa kali mogok.

"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat, mereka meninggalkan rumah. Tapi seminggu kemudian datang lagi dan langsung kami amankan ke Polsek," ujarnya.
Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota akhirnya menangkap pasangan suami istri berinisial ES (25) dan LA (24) asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/6/2019).
Keduanya terbukti menyuguhkan tontonan secara live (langsung) aksi hubungan intim mereka di hadapan bocah SD berusia 12-13 tahun.
Untuk bisa menonton live hubungan intim yang dilakukan mereka, ES dan LA mematok harga Rp 5000 hingga 10.000 kepada anak-anak yang ingin menyaksikan.
Uang tersebut digunakan untuk membeli kopi dan rokok.
ES dan LA menunjukkan aksi adegan ranjang keduanya di dalam rumahnya kepada anak-anak sekitar rumahnya.
Awalnya, anak-anak tersebut tidak sengaja melihat aksi hubungan intim pasutri tersebut melalui jendela yang sengaja dibuka.

Rupanya, adegan ranjang yang dilakukan oleh pasutri tersebut terjadi di bulan Ramadhan.
• Suami Istri Hubungan Seks di Depan Anak-anak di Tasikmalaya, Ini Dampak Anak Menonton Adegan Dewasa
"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
Aksi tidak pantas kedua pelaku terungkap berdasarkan laporan guru ngaji di kampung tersebut.
Miftah Farid, guru ngaji di mendengar cerita tersebut dari seorang anak.
Kemudian, Miftah mengadukan kejadian tersebut kepada KPAID.
(TribunStyle.com / Salma Fenty)