Heboh Pasutri Tasikmalaya Hubungan Intim di Depan Bocah SD, Ternyata Anaknya Ikut Menonton
Fakta miris terkait hubungan intim yang dilakukan oleh pasutri di Tasikmalaya kembali terungkap, ternyata juga ditonton anak mereka sendiri.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Tak hanya ditonton anak-anak di sekitar rumah tinggal mereka, aksi hubungan intim secara langsung yang dilakukan pasutri Tasikmalaya di hadapan anak-anak juga disaksikan oleh anak mereka.
Fakta miris terkait hubungan intim yang dilakukan oleh pasutri di Tasikmalaya kembali terungkap.
Rupanya, aksi tidak pantas kedua pelaku suami istri berhubungan intim di hadapan bocah SD itu juga dilihat oleh anak mereka yang seusia dengan anak lainnya.
Setidaknya, ada tujuh anak yang menjadi korban dan menonton aksi bejat kedua pelaku.
Menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinto, sekitar tujuh anak menjadi korban.
• Balita 3 Tahun Nyaris Jadi Korban Anak yang Saksikan Aksi Live Hubungan Intim Pasutri Tasikmalaya
"Termasuk anaknya mereka yang seusia dengan anak yang lainnya," ujar Rinto.
Namun, hingga kini ketujuhnya belum bisa dimintai keterangan.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," ucap Ato Rinto.
Sementara itu, kini pasangan suami istri tersebut mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.
Sebelumnya, keduanya berusaha melarikan diri.
Terlihat LA dan ES mengenakan jaket jins biru.
Saat diperiksa oleh polisi, LA menangis sesegukan.
Sementara, suaminya, ES terlihat lesu.
• 7 Fakta Live Hubungan Intim Pasutri Tasikmalaya di Depan Anak SD, Tiket Rp 5000 Beraksi saat Ramadan
Tak hanya itu, sang istri, LA juga sempat jatuh pingsan di depan pintu sel dan harus dibopong anggota polisi.
Ketika digiring menuju sel tahanan, pasutri yang bekerja sebagai buruh tani itu beberapa kali mogok.

"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat, mereka meninggalkan rumah. Tapi seminggu kemudian datang lagi dan langsung kami amankan ke Polsek," ujarnya.
Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota akhirnya menangkap pasangan suami istri berinisial ES (25) dan LA (24) asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/6/2019).
Keduanya terbukti menyuguhkan tontonan secara live (langsung) aksi hubungan intim mereka di hadapan bocah SD berusia 12-13 tahun.
Untuk bisa menonton live hubungan intim yang dilakukan mereka, ES dan LA mematok harga Rp 5000 hingga 10.000 kepada anak-anak yang ingin menyaksikan.
Uang tersebut digunakan untuk membeli kopi dan rokok.
"Keduanya mengajak anak-anak menonton secara langsung saat berhubungan badan. Syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," tambah Dadang.
ES dan LA menunjukkan aksi adegan ranjang keduanya di dalam rumahnya kepada anak-anak sekitar rumahnya.
Awalnya, anak-anak tersebut tidak sengaja melihat aksi hubungan intim pasutri tersebut melalui jendela yang sengaja dibuka.

Rupanya, adegan ranjang yang dilakukan oleh pasutri tersebut terjadi di bulan Ramadhan.
• Suami Istri Hubungan Seks di Depan Anak-anak di Tasikmalaya, Ini Dampak Anak Menonton Adegan Dewasa
"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
Aksi tidak pantas kedua pelaku terungkap berdasarkan laporan guru ngaji di kampung tersebut.
Miftah Farid, guru ngaji di mendengar cerita tersebut dari seorang anak.
Kemudian, Miftah mengadukan kejadian tersebut kepada KPAID.
(TribunStyle.com / Salma Fenty)