Breaking News:

Fakta Lain Hubungan Intim Pasutri Tasikmalaya, Awalnya Anak-anak Lihat dari Jendela yang Dibuka

Fakta aksi hubungan intim pasutri di Tasikmalaya terkuak, awalnya anak-anak tidak sengaja melihat adegan dewasa melalui jendela yang sengaja dibuka.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Desi Kris
Kompas.com/TribunJabar
Pasutri di Tasikmalaya yang pertontonkan dan jual adegan ranjang mereka secara langsung kini ditetapkan tersangka. 

TRIBUNSTYLE.COM - Fakta lain aksi hubungan intim pasutri di Tasikmalaya terkuak, awalnya anak-anak tidak sengaja melihat adegan dewasa tersebut melalui jendela yang sengaja dibuka.

Aksi tak pantas yang dilakukan oleh pasutri asal Tasikmalaya dengan mempertontonkan hubungan intim secara langsung di hadapan anak-anak rupanya bermula dari ketidaksengajaan.

Disampaikan oleh kedua pelaku, ES dan LA, sebelum bocah-bocah tersebut menyaksikan aksi keduanya berhubungan badan, mereka tidak sengaja melihatnya melalui jendela yang sengaja dibuka.

Mirisnya, adegan ranjang tersebut dilakukan di hadapan anak-anak secara langsung ketika bulan Ramadhan lalu.

Heboh Pasutri Tasikmalaya Hubungan Intim di Depan Bocah SD, Ternyata Anaknya Ikut Menonton

Aksi tidak pantas kedua pelaku terungkap berdasarkan laporan guru ngaji di kampung tersebut.

Miftah Farid, guru ngaji di mendengar cerita tersebut dari seorang anak.

Pasutri di Tasikmalaya yang pertontonkan adegan ranjang secara live pada bocah-bocah SD kini ditahan polisi.
Pasutri di Tasikmalaya yang pertontonkan adegan ranjang secara live pada bocah-bocah SD kini ditahan polisi. (Tribunjabar.id/Isep Heri)

Kemudian, Miftah mengadukan kejadian tersebut kepada KPAID Tasikmalaya.

Seperti diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota akhirnya menangkap pasangan suami istri berinisial ES (25) dan LA (24) asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/6/2019).

Keduanya terbukti menyuguhkan tontonan secara live (langsung) aksi hubungan intim mereka di hadapan bocah SD berusia 12-13 tahun.

Untuk bisa menonton live hubungan intim yang dilakukan mereka, ES dan LA mematok harga Rp 5000 hingga 10.000 kepada anak-anak yang ingin menyaksikan.

Hingga Selasa (18/6) pukul 19.00 malam tersangka E (kedua dari kiri) dan L (kanan) menjalani pemeriksaan pertama di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Hingga Selasa (18/6) pukul 19.00 malam tersangka E (kedua dari kiri) dan L (kanan) menjalani pemeriksaan pertama di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (Tribun Jabar/firman suryaman)

Uang tersebut digunakan untuk membeli kopi dan rokok.

Aksi Pasutri Hubungan Intim di Depan Bocah SD Direkam? Fakta Berbeda Diungkapkan KPAID Tasikmalaya

"Keduanya mengajak anak-anak menonton secara langsung saat berhubungan badan. Syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," tambah Dadang.

Fakta miris terkait hubungan intim yang dilakukan oleh pasutri di Tasikmalaya kembali terungkap.

Rupanya, aksi tidak pantas kedua pelaku suami istri berhubungan intim di hadapan bocah SD itu juga dilihat oleh anak mereka yang seusia dengan anak lainnya.

Setidaknya, ada tujuh anak yang menjadi korban dan menonton aksi bejat kedua pelaku.

Menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinto, sekitar tujuh anak menjadi korban.

"Termasuk anaknya mereka yang seusia dengan anak yang lainnya," ujar Rinto.

Namun, hingga kini ketujuhnya belum bisa dimintai keterangan.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang di kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," ucap Ato Rinto.

Sementara itu, kini pasangan suami istri tersebut mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.

Sebelumnya, keduanya berusaha melarikan diri.

Terlihat LA dan ES mengenakan jaket jins biru.

Saat diperiksa oleh polisi, LA menangis sesenggukan.

Balita 3 Tahun Nyaris Jadi Korban Anak yang Saksikan Aksi Live Hubungan Intim Pasutri Tasikmalaya

Sementara, suaminya, ES terlihat lesu.

Tak hanya itu, sang istri, LA juga sempat jatuh pingsan di depan pintu sel dan harus dibopong anggota polisi.

Ketika digiring menuju sel tahanan, pasutri yang bekerja sebagai buruh tani itu beberapa kali mogok.

"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat, mereka meninggalkan rumah. Tapi seminggu kemudian datang lagi dan langsung kami amankan ke Polsek," ujarnya.

Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.

(TribunStyle.com / Salma Fenty)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
pasutri Tasikmalaya hubungan intimhubungan intimpasutri di Tasikmalaya pertontonkan hubungan badanTasikmalaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved