Breaking News:

Viral Hari Ini

Aksi Pasutri Hubungan Intim di Depan Bocah SD Direkam? Fakta Berbeda Diungkapkan KPAID Tasikmalaya

Aksi pasutri yang melakukan hubungan intim di depan bocah SD disebut sempat direkam, ini fakta yang dibeberkan oleh KPAID.

Tribun Jabar/firman suryaman
Hingga Selasa (18/6) pukul 19.00 malam tersangka E (kedua dari kiri) dan L (kanan) menjalani pemeriksaan pertama di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. 

TRIBUNSTYLE.COM - Aksi pasutri yang melakukan hubungan intim di depan bocah SD disebut sempat direkam, ini fakta yang dibeberkan oleh KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Kabupaten Tasikmalaya.

Sejumlah anak yang menonton aksi hubungan intim pasutri di Tasikmalaya secara langsung disebut merekam aksi keduanya menggunakan ponsel atau smartphone mereka.

Namun, hal tersebut dibantah oleh pihak KPAid Kabupaten Tasikmalaya.

"Mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," ujar Ato Rinanto.

Sementara itu, pasangan suami istri tersebut mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.

Balita 3 Tahun Nyaris Jadi Korban Anak yang Saksikan Aksi Live Hubungan Intim Pasutri Tasikmalaya

Sebelumnya, keduanya berusaha melarikan diri.

Pasutri di Tasikmalaya yang pertontonkan dan jual adegan ranjang mereka secara langsung kini ditetapkan tersangka.
Pasutri di Tasikmalaya yang pertontonkan dan jual adegan ranjang mereka secara langsung kini ditetapkan tersangka. (Kompas.com/TribunJabar)

Terlihat LA dan ES mengenakan jaket jins biru.

Saat diperiksa oleh polisi, LA menangis sesegukan.

Sementara, suaminya, ES terlihat lesu.

Tak hanya itu, sang istri, LA juga sempat jatuh pingsan di depan pintu sel dan harus dibopong anggota polisi.

Ketika digiring menuju sel tahanan, pasutri yang bekerja sebagai buruh tani itu beberapa kali mogok.

7 Fakta Live Hubungan Intim Pasutri Tasikmalaya di Depan Anak SD, Tiket Rp 5000 Beraksi saat Ramadan

"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat, mereka meninggalkan rumah. Tapi seminggu kemudian datang lagi dan langsung kami amankan ke Polsek," ujarnya.

Pasutri di Tasikmalaya yang pertontonkan adegan ranjang secara live pada bocah-bocah SD kini ditahan polisi.
Pasutri di Tasikmalaya yang pertontonkan adegan ranjang secara live pada bocah-bocah SD kini ditahan polisi. (Tribunjabar.id/Isep Heri)

Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota akhirnya menangkap pasangan suami istri berinisial ES (25) dan LA (24) asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/6/2019).

Keduanya terbukti menyuguhkan tontonan secara live (langsung) aksi hubungan intim mereka di hadapan bocah SD berusia 12-13 tahun.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
pasutri di Tasikmalaya pertontonkan hubungan badanpasutriTasikmalayahubungan intim
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved