Kecelakaan Tol Cipali
Amsor Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali dan Dikenakan Pasal Pembunuhan, Begini Kondisinya
Amsor ditetapkan sebagai tersangka lantaran merebut kendali sopir hingga menyebabkan kecelakaan yang merenggut banyak korban.
Penulis: ninda iswara
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Polisi sudah menetapkan tersangka kasus kecelakaan maut Tol Cipali yang menewaskan banyak korban.
Amsor, seorang penumpang bus, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Amsor dinyatakan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seperti yang diatur dalam Pasal 338 KUHP.
Melansir dari TribunJabar, pemuda berusia 29 tahun tersebut merebut kendali sopir hingga menyebabkan kecelakaan yang merenggut banyak korban.
• Penyerang Supir Bus Kecelakaan Tol Cipali Akan Jalani Pemeriksaan Jiwa, Kemhub Usulkan Sekat Supir
"Sudah ditetapkan tersangka atas dugaan tersangka merebut kendali hingga menyebabkan kematian. Kami terapkan pasal 338 juncto Pasal 359 KUH Pidana tentang menyebabkan orang meninggal," ujar Kapolres Majalengka AKBP Mariyono via ponselnya, Selasa (18/6/2019).
Menurut Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriady saat memeriksa seorang penumpang berinisial W (49), Amsor tiba-tiba menyerang sopir dan kondektur.
Amsor menyerang sopir dan kondektur lantaran menganggap kalau mereka akan membunuhnya.
Kepada polisi, Amsor mengaku kalau dirinya mendengar obrolan sopr dan kondektur yang akan membunuhnya.
• 7 Fakta Kecelakaan Tol Cipali, Kronologi, Penyebab Penumpang Serang Sopir Bus hingga Daftar Korban
"Dari pengakuannya itu sopir dan kenek bus ingin membunuhnya," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi kepada wartawan Tribun Jabar.

Bus yang mereka tumpangi pun oleng dan meluncur ke jalur berlawanan.
Bus kemudian menghantam mobil Innova dan Xpander.
Dinyatakan sebagai tersangka, Amsor saat ini masih dirawat di rumah sakit.
• Penumpang Bus yang Rebut Kemudi Jadi Penyebab Kecelakaan Tol Cipali, Ini Pengakuan Pelaku
Dikarenakan masih menjalani perawatan, Amsor belum diperiksa oleh pihak kepolisiaan.
Bahkan saat diperiksa oleh psikiater, Amsor muntah.
Rencananya, Amsor akan dipindah ke Majalengka untuk kepentingan pemeriksaan.