Breaking News:

Kasus Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Mulan Jameela Perlihatkan Kesedihan dengan Memanjatkan Doa Ini

Mulan Jameela memanjatkan doa haru setelah sang suami, Ahmad Dhani resmi divonis 1 tahun penjara.

TribunStyle.com/ Sumber: Tribunnews
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani 

Mulan Jameela memanjatkan doa haru setelah sang suami, Ahmad Dhani resmi divonis 1 tahun penjara.

TRIBUNSTYLE.COM - Musisi Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.

Sebagai seorang istri, Mulan Jameela tentu merasa terpukul atas putusan hukuman yang harus diterima Ahamd Dhani.

Setelah putusan vonis Ahmad Dhani, Mulan Jameela memperlihatkan kesedihannya lewat media sosial miliknya.

Kesedihan Mulan Jameela tersebut ditunjukkan lewat sebuah doa yang ia panjatkan.

Melalui laman Insta Story, Selasa (11/6/2019), pelantun tembang Wonder Woman itu menuliskan doa yang seolah menegaskan bahwa dirinya sedang bersedih hati.

Ia pun hanya bisa berserah kepada Allah SWT.

Berikut doa haru yang dipanjatkan Mulan Jameela, seperti yang TribunStyle.com kutip dari laman Instagramnya :

"Innama asyku batsi wa huzni ilallah.

Hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku," tulis Mulan Jameela.

Instagram/mulanjameela1
Instagram/mulanjameela1 ()

Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada hari ini, Selasa (11/6/2019).

Terdakwa kasus vlog idiot itu dintayakan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.

Majelis Hakim menilai Ahmad Dhani terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian kepada kelompok tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan golongan.

Dikutip TribunStyle.com dari TribunJatim, Selasa (11/6/2019), Ahmad Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

"Menjatuhkan pidana selama 1 tahun penjara, kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo," ujarnya Ketua majelis R. Anton Selasa (11/6/2019).

Vonis yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani ini ternyata lebih ringan dari tuntutan JPU Rakhmad Hary Basuki.

Ahmad Dhani saat mendengarkan amar putusan atas kasus vlog idiot di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (11/6/2019)
Ahmad Dhani saat mendengarkan amar putusan atas kasus vlog idiot di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (11/6/2019) (TRIBUNJATIM.COM/ SAMSUL ARIFIN)

Tanpa Ahmad Dhani, Mulan Jameela Pamer Keakraban dengan Anak Maia Estianty Saat Buka Bersama

Anak Bungsunya Baru Berulang Tahun, Kabar Terbaru Datang dari Ahmad Dhani yang Divonis Lebih Ringan

BREAKING NEWS! Ahmad Dhani Divonis Setahun Penjara, Ini Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan

Mulan Jameela Ceritakan Proses Hijrahnya, Sempat Merasa Malu dengan Keluarga

Sebelumnya Ahmad Dhani dituntut oleh JPU Rakhmad Hary Basuki dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Ada beberapa hal yang meringankan dan memberatkan Ahmad Dhani atas kasusnya ini.

Sebagai pertimbangan, hal yang meringankan Ahmad Dhani adalah sikapnya yang kooperatif selama persidangan dan bersikap sopan.

Sedangkan, hal yang memberatkan Ahmad Dhani sebagai terdakwa yaitu sikapnya yang tidak menyesali perbuatannya ini dan membuat saksi merasa terhina.

Sebagai calon legislatif seharusnya Ahmad Dhani dapat memberi contoh yang patut, itulah beberapa hal yang memberatkannya sebagai terdakwa.

Atas putusan ini, Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian menyatakan banding.

Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan oleh sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Bela NKRI pada beberapa waktu yang lalu.

Ahmad Dhani dilaporkan ke pihak yang berwajib lantaran mengunggah vlog yang mengandung ujaran kebencian.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ahmad Dhanivonis Ahmad DhaniMulan Jameela
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved