Breaking News:

Ramadhan 2019

Kapan Waktu Memulai Itikaf dan Mengakhirinya? Berikut Penjelasan Lengkap

Kapan waktu yang tepat untuk memulai dan mengakhiri Itikaf di 10 hari terakhir Ramadhan 1440 H, berikut penjelasannya.

moeslim choice
Tata Cara Lengkap Itikaf raih malam Lailatul Qadar 

TRIBUNSTYLE.COM - Waktu Itikaf dimulai dan diakhiri kapan? 

Kapan waktu yang tepat untuk memulai dan mengakhiri Itikaf di 10 hari terakhir Ramadhan 1440 H, berikut penjelasannya.

Itikaf menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan Rasulullah SAW untuk meraih keistimewaan malam Lailatul Qadar, kapan waktu yang tepat untuk mulai Itikaf?

Ketika berniat melaksanakan Itikaf, pasti akan terbersit di benak seseorang kapan mulai masuk masjid dan kapan selesai itikafnya?

Dikutip TribunStyle.com dari FIK Karanganyar, Al Imam Al Bukhary dan Muslim rahimahumalaah meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu'anha, beliau berkata:

Apa Bedanya Malam Lailatul Qadar dengan Nuzulul Quran? Sejarah Lengkap Turunnya Al Quran

"Dahulu Nabi shallahu'alaihi wassalam jika hendak beritikaf, beliau shalat subuh (di masjid) lalu memasuki tenda tempat Itikaf beliau.

Dan berakhir Itikaf sepuluh hari terakhir ketika tenggelam matahari pada hari terakhir darinya."

Itikaf adalah salah satu amalan sunnah yang biasa dilakukan Rasulullah SAW di 10 hari terakhir Ramadhan.

Itikaf adalah berhenti (diam) di dalam masjid dengan syarat-syarat tertentu, semata-mata niat beribadah kepada Allah.

Dikutip TribunStyle.com dari konsultasisyariah.com, Senin (27/5/2019), 

Mayoritas ulama berpendapat, orang yang hendak melakukan itikaf selama 10 hari terakhir Ramadhan dianjurkan memulai (baca: masuk masjid) sebelum matahari terbenam di hari puasa ke-20. dalil mereka:

Pertama, hadis yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan itikaf selama 10 hari terakhir Ramadhan (HR. Bukhari dan Muslim).

Riwayat ini menunjukkan bahwa itikaf dimulai malam hari, karena hari dalam hitungan Islam dimulai sejak terbenamnya matahari.

Kedua, sesungguhnya tujuan puncak seseorang melakukan itikaf adalah untuk mendapatkan lailatul qadar. Sementara malam ke-21 termasuk malam ganjil, sehingga mungkin saja itu lailatul qadar. Karena itu, seseorang dianjurkan melakukan itikaf ketika itu.

As-Sindi dalam Hasyiyah an-Nasai mengatakan

من أعظم مَا يطْلب بالاعتكاف اَدْرَاك لَيْلَة الْقدر وَهِي قد تكون لَيْلَة الْحَادِي وَالْعِشْرين

“Di antara tujuan utama melakukan i’tikaf adalah mendapatkan lailatul qadar, dan malam qadar itu mungkin saja terjadi pada malam ke-21.” (Hasyiyah as-Sindi untuk sunan an-Nasai, 2:44).

Sementara itu, ulama lain berpendapat bahwa orang yang hendak itikaf, disyariatkan memulai itikafnya setelah subuh di hari ke-21. ini berdasarkan riwayat dari Aisyah yang mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ دَخَلَ مُعْتَكَفَهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila hendak itikaf, beliau shalat subuh kemudian masuk ke tempat khusus untuk itikaf beliau.” (HR. Bukhari Muslim)

Di antara ulama yang memilih pendapat ini adalah al-Auzai, ats-Tsauri, dan al-Laits dalam salah satu pendapatnya. Ini juga yang dipilih Lajnah Daimah (Majmu’ fatawa Lajnah Daimah, 10:411) dan Imam Ibnu Baz (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15:442).

Pendapat yang lebih mendekati kebenaran dalam hal ini adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama). Karena riwayat Aisyah di atas tidaklah menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai melakukan i’tikaf di pagi hari. Artinya, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mulai i’tikaf di malam hari, hanya saja beliau belum masuk tempat khusus untuk i’tikaf beliau (seperti bilik di dalam masjid). Beliau baru memasuki bilik itu setelah shalat subuh di pagi harinya.

An-Nawawi mengatakan:

وَأَوَّلُوا الْحَدِيث عَلَى أَنَّهُ دَخَلَ الْمُعْتَكَف , وَانْقَطَعَ فِيهِ , وَتَخَلَّى بِنَفْسِهِ بَعْد صَلَاته الصُّبْح , لا أَنَّ ذَلِكَ وَقْت اِبْتِدَاء الاعْتِكَاف , بَلْ كَانَ مِنْ قَبْل الْمَغْرِب مُعْتَكِفًا لابِثًا فِي جُمْلَة الْمَسْجِد , فَلَمَّا صَلَّى الصُّبْح اِنْفَرَد

“Mayoritas ulama memahami hadis di atas, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke bilik i’tikaf, memisahkan diri, dan menyendiri setelah beliau melakukan shalat subuh. Bukan karena itu waktu mulai i’tikaf, namun beliau sudah tinggal di masjid sebelum maghrib. Setelah shslat subuh, beliau menyendiri.” (Syarh Shahih Muslim an-Nawawi, 8:69)

Dikutip TribunStyle.com dari rumaysho.com, Senin (27/5/2019), berikut panduan lengkap tata cara Itikaf, niat Itikaf, rukun, hingga syarat Itikaf selama bulan Ramadhan 1440 H.

Hal-hal yang Membatalkan Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadan, Keluar Masjid hingga Pingsan

Tata Cara Itikaf

Itikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadan bisa dikatakan sebagai ruang perawatan khusus untuk menghilangkan kanker dosa dari dalam hati.

Itikaf merupakan lingkungan khusus yang jauh dari noda dan kotoran dunia.

Konon Rasulullah selalu melakukan itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.

Kemudian pada tahun di mana beliau meninggal dunia, beliau beritikaf selama dua puluh hari.

Ketika beliau tidak bisa itikaf, beliau kemudian menggantinya dengan itikaf sepuluh hari pertama di bulan Syawal.

5 Salat Sunah di Malam Lailatul Qadar 10 Hari Terakhir Ramadan, Bisa Ditunaikan saat Itikaf

Tindakan Rasulullah itu merupakan bukti pentingnya ibadah itikaf.

Kesungguhan Rasulullah untuk mengerjakan ibadah yang satu ini juga bisa menjadi motivasi untukmu melakukan hal yang sama.

Niat Itikaf

Niat menjadi salah satu syarat Itikaf.

Adapun niat Itikaf adalah sebagai berikut:

نويت الاعتكاف لله تعالي

“Nawaitul I’tikaf Lillahi Ta’ala”

Kedua, diam di dalam masjid dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sedang beritikaf.

Sebagaimana firman Allah SWT “…Tetapi, jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri’tikaf dalam masjid.” (QS Al-Baqarah: 187).

Orang yang melakukan itikaf harus muslim, berakal, suci dari hadas besar (ada pendapat yang mengatakan bahwa hadas kecil juga membatalkan itikaf), dan harus di masjid.

Sunnahan itikaf terdapat dalam beberapa hadis, di antaranya:

Pertama, Abdullah bin Umar berkata bahwa Rasulullah SAW itikaf sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.”
(HR Bukhari).

Kedua, ‘Aisyah berkata bahwa Rasulullah SAW melakukan itikaf sesudah tanggal dua puluh Ramadan hingga beliau meninggal dunia. (HR Bukhari dan Muslim).

Ketiga, Ubay bin Ka’ab dan Aisyah mengatakan bahwa Rasulullah beritikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan, hinggal Allah menjemputnya (wafat). (HR. Bukhari Muslim).

Maksud dari beberapa hadis di atas bahwa tiap bulan Ramadhan akan berakhir, terutama sepuluh hari menjelang Ramadan berakhir, Rasulullah SAW selalu itikaf di masjid.

Itikaf ini hukumnya sunah dan tidak harus pada bulan Ramadhan, boleh dilakukan pada bulan apa saja, yang penting orang yang melakukannya memahami apa itu itikaf.

Rukun Itikaf

I’tikaf harus dilakukan di masjid dan dianggap sah bila memenuhi rukun-rukun sebagai berikut :

1. Niat Mendekatkan Diri kepada Allah.

2. Berdiam di Masjid

3. Islam dan suci, serta sudah akil baligh.

Adapun hal-hal yang membatalkan i’tikaf adalah keluar dari masjid tanpa keperluan yang jelas, bercampur dengan istri, murtad,

Hilang akal karena gila atau mabuk, serta datang haid dan nifas ataupun semua yang mendatangkan hadats besar.

Selain Itikaf, berikut hal-hal yang dilakukan Rasulullah SAW di 10 hari terakhir Ramadhan, dikutip TribunStyle.com dari harakahislamiyah, Sabtu (25/5/2019).

1. Memperbanyak ibadah

2. Menyedikitkan tidur

3. Menjauhi istri-istrinya

(TribunStyle.com / Salma Fenty)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
ItikafRamadhanLailatul Qadar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved