Ramadhan 2019
Meraih Malam Lailatul Qadar dengan Itikaf, Ini Bacaan Niat, Waktu Pelaksanaan, Syarat & Keutamaannya
Inilah cara meraih malam Lailatul Qadar dengan Itikaf, lengkap dengan bacaan niat, waktu pelaksanaan, syarat & keutamaannya.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah cara meraih malam Lailatul Qadar dengan Itikaf, lengkap dengan bacaan niat, waktu pelaksanaan, syarat & keutamaannya.
Tidak terasa bulan Ramadhan 1440 H / 2019 segera berakhir.
Menjelang berakhirnya bulan Ramadhan, banyak umat muslim mencari dan menantikan malam Lailatul Qadar.
Malam Lailatul Qadar menjadi malam yang tepat bagi umat muslim untuk memohon ampunan kepada Allah SWT di 10 hari terakhir.
Umat muslim berlomba-lomba memperbanyak amalan ibadahnya untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar, terutama di 10 hari terakhir.
Salah satu amalan yang dianjurkan pada 10 hari terakhir Ramadhan yakni melaksanakan Itikaf di masjid.
Itikaf adalah ibadah dengan cara berdiam di dalam masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Itikaf serupa dengan ibadah shalat yang mengharuskan mereka berada dalam kondisi suci dari hadats kecil dan hadats besar.
Hukum Itikaf adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan itikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan ini.
عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa "Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa i’tikaf sepuluh hari terakhir Ramadhan hingga beliau diwafatkan Allah. Kemudian istri-istri beliau beri’tikaf sesudah beliau wafat.” (HR. Bukhari)
TribunStyle.com telah merangkumnya dari berbagai sumber, berikut bacaan niat Itikaf, waktu pelaksanaan, syarat serta keutamaannya :
Niat Itikaf
Melaksanakan Itikaf harus disertai dengan niat.
Niat itu yang menjadi pembeda seseorang sedang beritikaf atau tidak, meskipun sama-sama berada di masjid.
Berikut Niat Itikaf :
نَوَيْتُ الْإِعْتِكَافَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
(Nawaitul i’tikaafa sunnatal lillaahi ta’aalaa)
Artinya: Aku berniat itikaf, sunnah karena Allah Ta’ala

Waktu Itikaf
Dikutip TribunStyle.com dari bersamadakwah.net, Itikaf di bulan Ramadhan dilakukan di 10 hari terakhir.
Bisa dimulai ketika matahari terbenam pada malam ke-21 (atau ke-20 jika Ramadhannya 29 hari) hingga habis Ramadhan, yakni saat matahari terbenam pada malam hari raya Idul Fitri.
Lebih diutamakan jika ia meneruskan hingga sholat Idul Fitri dan baru meninggalkan masjid setelah sholat Idul Fitri.
Waktu Itikaf sunnah suka rela atau tidak dibatasi.
Menurut mazhab Hanafi dan Hanbali, meskipun waktunya singkat, seseorang yang berdiam diri di masjid dengan niat itikaf maka itu termasuk itikaf.
Namun menurut mazhab Maliki, waktu beritikaf minimal adalah sehari semalam.
Menurut mazhab Syafi’i, waktu itikaf minimal adalah bisa disebut menetap atau berdiam diri di masjid, yaitu lebih panjang dari ukuran waktu tuma’ninah saat ruku’ atau sujud.
Jadi menurut mazhab Syafii, Hanafi dan Hanbali, seseorang yang itikaf satu jam atau bahkan hanya setengah jam pun boleh.
Berdasarkan penjelasan tersebut, bagi yang tidak bisa beritikaf penuh pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan, ia bisa beritikaf sebagiannya, seperti datang ke masjid menjelang sholat Isya dan beritikaf sampai subuh.
Bisa juga datang ke masjid beberapa jam sebelum sholat Subuh dan beritikaf sampai Subuh atau pagi hari.
Itikaf harus dilakukan di Masjid
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
“(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”(QS. Al Baqarah: 187). Demikian juga dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu juga istri-istri beliau melakukannya di masjid, dan tidak pernah di rumah sama sekali. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa disyaratkan melakukan i’tikaf di masjid."
Termasuk wanita, ia boleh melakukan i’tikaf sebagaimana laki-laki, tidak sah jika dilakukan selain di masjid.
Mengenai masjid yang dipakai untuk Itikaf, menurut mazhab Hanafi dan Hambali yakni masjid yang di dalamnya didirikan sholat berjamaah.
Menurut mazhab Maliki, tempat Itikaf adalah semua masjid.
Tidak boleh beritikaf di masjid rumah yang tertutup untuk orang umum.
Demikian pula menurut mazhab Syafi’i, tempat itikaf adalah seluruh masjid.

Syarat Itikaf
Orang yang diperbolehkan melaksanakan Itikaf tentunya mempunyai syarat tertentu.
Berikut syarat melaksanakan Itikaf :
1. Beragama Islam
Itikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang kafir.
2. Berakal sehat atau tamyiz
Itikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang gila dan sejenisnya.
Itikaf juga tidak sah jika dilakukan oleh anak kecil yang belum mumayyiz.
3. Bertempat di masjid
Itikaf tidak sah jika dilakukan di rumah.
Kecuali menurut mazhab Hanafi yang membolehkan wanita beritikaf di mushala rumahnya.
4. Suci dari hadats besar
Itikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang yang sedang junub, haid atau nifas.
Bahkan mereka dilarang berada di dalam masjid.
5. Izin suami bagi istri
Menurut mazhab Hanafi, Syafii dan Hambali, seorang istri tidak sah beritikaf tanpa izin dari suaminya.

• Pengertian Malam Lailatul Qadar & Ciri Orang yang Mendapatkannya di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan
• Tanda-tanda Kedatangan Malam Lailatul Qadar di Ramadan 1440 H/ 2019
• 10 Hari Terakhir di Bulan Ramadhan, Begini Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Lengkap dengan Doa
• Lailatul Qadar - Panduan Lengkap Itikaf di Masjid Jelang 10 Hari Terakhir Ramadhan, Cara dan Rukun
Keutamaan Itikaf
Itikaf mampunyai berbagai keutamaan.
Berikut TribunStyle.com rangkum berbagai keutamaannya :
1. Mendapat Pahala
Orang yang melaksanakan Itikaf akan mendapatkan pahala setiap saat.
Sebab, diamnya di masjid dalam rangka mendekatkan diri pada Allah SWT.
Saat terjaga, ia mengisi waktunya dengan shalat, tilawah, dzikir, berdoa, bermunajat, tadabbur, tafakkur atau mengkaji ilmu.
Bahkan dalam kondisi tidur pun, orang yang beritikaf mendapatkan pahala yang besarnya tidak bisa didapatkan oleh orang yang tidur di rumahnya.
Sebab tidurnya itu termasuk rangkaian Itikaf.
2. Meraih Lailatul Qadar
Orang yang Itikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadhan, insya Allah akan mendapatkan Lailatul Qadar.
Lailatul Qadar turun pada malam ganjil pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.
Orang yang Itikaf di masjid akan merasakan hadirnya Lailatul Qadar.
Bahkan seandainya orang yang beritikaf itu sedang tertidur dan hanya bangun sebentar pada malam Lailatul Qadar, Insya Allah ia tetap mendapat Lailatul Qadar karena tidurnya merupakan rangkaian itikaf dan berpahala.
3. Meningkatkan Kesungguhan dalam Beribadah
Dikutip TribunStyle.com dari rumahzakat.org, orang yang melaksanakan Itikaf dapat meningkatkan kesungguhan dalam beribadah.
Aisyah menceritakan, “Rasulullah SAW sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya” (HR. Muslim).
4. Terhindar dari Perbuatan Maksiat
Orang yang Itikaf di masjid akan terjaga dari perbuatan maksiat.
Itikaf ikut menjaga shaum seseorang dari perbuatan-perbuatan dosa, walau kecil sekalipun.
Itikaf dapat mencegah keinginan untuk melakukan kemaksiatan, serta mendidik berlaku sabar dalam menghadapi segala bentuk kemaksiatan.
5. Perenungan Tentang Hidup
Orang yang melaksanakan Itikaf juga bisa merenung banyak hal tentang hidup.
Berada di dalam masjid membuat kita terkondisikan untuk mengingat Allah dan mengingat segala kebesarannya.
Untuk itu, kita akan mengingat bahwa dalam hidup banyak sekali dosa-dosa dan kesahalan baik yang disengaja ataupun tidak.
Untuk itulah Allah memberikan kita kesempatan itikaf salah satunya untuk mengingat dan merenungi kehidupan.
Perenungan saat Itikaf di Bulan Ramadhan ini juga bisa tentang masalah dunia dan akhirat, masalah kebahagiaan, masalah kesalahan di masa lalu, apa yang sudah kita lakukan dan apa yang sudah kita lalaikan.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :