Breaking News:

Ramadhan 2019

7 Hal yang Membatalkan Itikaf saat Raih Kemuliaan Malam Lailatul Qadar, Termasuk Keluar dari Masjid

Hal-hal yang membatalkan Itikaf saat berniat meraih kemuliaan malam Lailatul Qadar di 10 hari terakhir Ramadhan.

moeslim choice
Tata Cara Lengkap Itikaf raih malam Lailatul Qadar 

TRIBUNSTYLE.COM - Hal-hal yang membatalkan Itikaf saat berniat meraih kemuliaan malam Lailatul Qadar di 10 hari terakhir Ramadhan.

Ada beberapa hal yang bisa membatalkan Itikaf di malam 10 hari terakhir Ramadhan.

Dikutip TribunStyle.com dari islami.co, Minggu (26/5/2019), daam kitab Fiqh Al-Ibadat Dr Abdul Fattah disebutkan ada beberapa hal-hal yang dapat membatalkan itikaf seseorang.

TERLENGKAP Tata Cara Itikaf, Pengertian, Rukun, Lafal Niat, Amalan untuk Raih Malam Lailatul Qadar

Adapun hal-hal yang membatalkan itikaf adalah sebagai berikut:

1. Keluar masjid tanpa keperluan jelas.

2. Jimak (bercampur suami istri/bersetubuh)

3. Haid dan nifas

4. Mabuk yang disengaja

5. Murtad

6. Gila

7. Pingsan

Bolehkah perempuan Itikaf di masjid?

Itikaf adalah ibadah dengan cara berdiam di dalam masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT, yang biasa dilakukan Rasulullah SAW di 10 hari terakhir Ramadhan untuk meraih kemuliaan malam Lailatul Qadar.

Lantas, bolehkan seorang perempuan melakukan itikaf di masjid untuk mengisi 10 hari terakhir Ramadhan dan mendapatkan kemuliaan malam Lailatul Qadar?

Bolehkah Perempuan Itikaf di Masjid untuk Raih Kemuliaan Malam Lailatul Qadar? Simak Penjelasannya

Dikutip TribunStyle.com dari moeslimchoice.com, Minggu (26/5/2019), seorang perempuan memiliki hak untuk melakukan ibadah itikaf.

Berdasarkan hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, melalui Sayyiditina Aisyah RA berikut ini.

وَعَنْهَا: - أَنَّ اَلنَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Artinya, “Dari Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW beritikaf pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Aktivitas itu dilakukan hingga beliau wafat.

Kemudian para istrinya mengikuti itikaf pada waktu tersebut sepeninggal Rasulullah SAW,” (HR Bukhari dan Muslim).

Dari hadits ini, para ulama menyimpulkan bahwa perempuan memiliki hak untuk menjalankan ibadah itikaf.

Cara Rasulullah SAW Raih Kemuliaan Malam Lailatul Qadar 10 Hari Terakhir Ramadhan, Termasuk Itikaf

Ibadah itikaf yang dianjurkan setiap waktu semakin disunnahkan pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan.

جواز اعتكاف النساء في المساجد بإذن أزواجهن إذا لم يخش عليهن فتنة

Artinya, “Boleh itikaf perempuan di masjid dengan izin suami bila tidak dikhawatirkan terjadi fitnah,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 340).

Namun demikian para ulama berbeda pendapat perihal tempat itikaf perempuan dan perihal perizinan itikaf oleh suami mereka.

(TribunStyle.com / Salma Fenty)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.comItikafLailatul QadarRamadhanmasjidNabi Muhammad SAW
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved