Kesal Selalu Diminta Bayaran Rp 700 Ribu Saat Berhubungan, Pria di Kalteng Bunuh Istrinya Sendiri
Kesal selalu diminta bayaran Rp 700 ribu setiap berhubungan badan, pria di Kalimantan Tengah bunuh istrinya sendiri.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Kesal selalu diminta bayaran Rp 700 ribu setiap berhubungan badan, pria di Kalimantan Tengah bunuh istrinya sendiri.
Beberapa hari yang lalu, warga Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah dikejutkan dengan adanya sebuah kasus pembunuhan.
IK (54) warga Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri, Heni Darsita.
Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (17/5/2019).
Saat ditanya soal motif, IK memberikan jawaban yang cukup mengejutkan.
Pada polisi, dia mengaku kesal karena Heni selalu meminta bayaran Rp 700 ribu setiap berhubungan badan dengannya.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Eko Mardianto.
Mengutip dari Kompas.com, "Iya (itu pengakuan pelaku)," katanya pada hari Selasa (21/5/2019).
Eko menambahkan, ada satu hal lagi yang membuat pelaku kesal terhadap korban selain tarif berhubungan badan tersebut.
Pelaku mengaku bahwa Heni sering menuduhnya menyembunyikan barang milik korban.
Selain itu, korban juga sering menuntut cerai padanya.
Korban juga kerap menghina dan memarahi pelaku.
Bahkan, pelaku juga mengaku bahwa istrinya sempat ingin membunuhnya.
• Hasrat Tak Dipenuhi, Pelaku Mutilasi di Malang Bunuh hingga Sumpal Alat Vital Korban Pakai Kaos
• 7 Fakta Terbaru Mutilasi di Malang, Sugeng Tersangka Pembunuhan, Ini Kronologi hingga Motif Pelaku
• Remaja yang Obrak-abrik Minuman di Minimarket Tertangkap, Menangis Saat Disuruh Tanggung Jawab
Mengingat pada malam sebelum kejadian, masih menurut Eko, korban dan pelaku sempat cekcok.
"Korban sempat memegang pisau."
"Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian.
Berkas kasusnya sendiri belum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Sekarang masih melengkapi administrasi penyidikan untuk kelengkapan berkas agar tahap I di kejaksaan," kata Eko.
IK sendiri dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Heni Darsita, seorang wanita paruh baya, ditemukan tewas dengan keadaan luka parah di dalam kamar mandinya.
Usut punya usut, dirinya sempat bercekcok dengan suami sebelum ditemukan tewas.
Pertengkaran itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Sukaharja, Kacamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (15/5/2019) malam.
"Tadi malam, di rumah ada anak dan suaminya."
"Korban cekcok sama suaminya," kata Ijal, menantu korban, Kamis (16/5/2019).
Sekitar pukul 22.00 WIB, anak korban keluar rumah dan baru kembali menjelang sahur.
Saat pulang ke rumah, anaknya coba menggedor kamar korban untuk mengajak sahur.
Sayangnya tak ada respon dari korban.
Anak korban pun memutuskan untuk makan sahur sendiri.
"Baru siangnya sekitar pukul 11.30 WIB, anaknya mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah meninggal dunia di kamar mandi," ucapnya.
Saat ditemukan, jenazah korban dalam keadaan terluka parah di wajah serta tubuhnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa pembunuh Heni adalah suaminya sendiri.
Tersangka ditangkap saat dalam pelarian. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk Like dan Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini: