Breaking News:

Ramadhan 2019

Cara Menghitung Jumlah Zakat yang Dibayarkan di Bulan Ramadhan & Waktu Pelaksanaannya

Inilah cara menghitung jumlah zakat yang harus dibayarkan di bulan Ramadhan beserta waktu pelaksanaannya.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Desi Kris
Kolase TribunStyle
Ilustrasi 

Inilah cara menghitung jumlah zakat yang harus dibayarkan di bulan Ramadhan beserta waktu pelaksanaannya.

TRIBUNSTYLE.COM - Zakat fitrah masuk dalam rukun Islam yang ketiga dan wajib dikeluarkan oleh umat muslim terlepas dari banyaknya kekayaan, umur, jenis kelaminnya serta posisinya dalam masyarakat.

Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain.

Karena hukumnya wajib, zakat fitrah harus dikeluarkan setahun sekali oleh umat muslim pada saat bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pada prinsipnya, zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan.

Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang berbunyi :

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).

Kemudian bagaimana cara menghitung jumlah zakat yang harus dibayarkan?

Rumus cara perhitungan Zakat Fitrah dengan ajaran di Agama Islam yaitu sebesar 1 satu Sha yg berarti 4 Mud dan untuk 1 Mud sendiri bernilai 676 Gram.

Namun untuk cara menghitung zakat fitrah yg lebih sederhana dan sudah di tetapkan ialah 2.5 kilogram atau 3,5 liter untuk makanan pokok seperti beras, kurma, gandum, sagu, jagung dan makanan pokok lainnya.

Sedangkan, untuk jumlah uang yang bisa dibayarkan untuk membayar zakat fitrah sebagai ganti makanan pokok sendiri yaitu harga per kilogram makanan pokok dikali jumlah zakat fitrah yang dibayarkan.

Misalnya, jika harga 1 kg beras sebesar Rp 10.000 maka tinggal dikalikan 2,5 kg sehingga zakat fitrah yang dibayarkan jumlahnya Rp 27.000.

Jumlah uang tersebut bisa dibayarkan kepada lembaga zakat sesuai dengan harga 2,5 kg beras.

Karena sudah ada kesepakatan kalau nantinya lembaga zakat tersebut akan memberikan ke golongan penerima zakat dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya.

Hukumnya Wajib, Bolehkan Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan dengan Uang? Ini Penjelasannya

Instagram/ddjateng
Instagram/ddjateng ()

Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah

Dikutip TribunStyle.com dari thegorbalsla.com, waktu mengeluarkan zakat fitrah bisa dimulai sejak awal bulan Ramadlan hingga sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri.

Adapun zakat yang dikeluarkan di selain waktu tersebut akan dikatakan sebagai shodaqoh biasa dan jelas ini belum menggugurkan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah.

Sementara para ulama telah membagi waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah ini dalam 5 jenis, yaitu:

1. Waktu jawaz yang merupakan waktu boleh.

Artinya adalah waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sejak dimulainya bulan Ramadlan

2. Waktu wajib yakni waktu perlu dikeluarkannya zakat fitrah bagi siapa saja yang belum mengeluarkannya, yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadlan.

3. Waktu afdhal atau waktu yang utama.

Waktu ini adalah saat sebelum menuju pelaksanaan sholat hari raya idul fitri.

4. Waktu makruh, yakni waktu setelah dilaksanakannya sholat hari raya idul fitri.

5. Waktu haram yakni waktu sehari setelah berlangsungnya hari raya.

Tata Cara Zakat Fitrah - Bacaan Niat, Syarat, Orang yang Berhak Menerima & Waktu Membayar, Lengkap!

Instagram/medina.humairah_
Instagram/medina.humairah_ ()

Wajib Hukumnya, Ini Doa & Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga serta Orang Lain, Lengkap!

Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah sudah ditegaskan oleh Allah dalam Al Qur'an surat At Taubah ayat 60.

Orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah antara lain :

1. Orang fakir

2. Orang miskin

3. Pengurus zakat atau amil

4. Muallaf

5. Budak

6. Orang yang tengah terlilit hutang

7. Orang yang berjuang di jalan Allah

8. Orang yang tengah melakukan perjalanan jauh, dimana perjalanannya ini bukanlah perjalanan maksiat

Zakat fitrah dapat disalurkan melalui lembaga amil zakat terpercaya atau melalui masjid yang menyelenggarakan penyaluran zakat.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
zakat fitrahHari Raya Idul FitriWaktu Mengeluarkan Zakat Fitrah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved