Breaking News:

Ratu Elizabeth II Tawarkan Gaji Rp553 Juta untuk Posisi Admin Medsos Kerajaan Inggris, Cek Link Ini!

Kerajaan Inggris membuka loeongan untuk posisi admin media sosial dnegan gaji ratusan juta rupiah. Tertarik? Kunjungi linknya berikut ini.

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Desi Kris
theroyalhousehold.tal.net/Instagram @kensingtonroyal
Lowongan yang dibuka Kerajaan Inggris 

Dikutip dari News.com.au, keluarga kerajaan Inggris memiliki peraturan hak asuh yang cukup aneh.

Menurut Pakar Kerajaan Marlene Koening, hanya Ratu Elizabeth II lah yang memiliki hak asuh atas para anak dan juga cucunya.

"Ratu memiliki hak asuh atas cuc-cucu kecilnya," jelas Koenig.

Peraturan ini sudah ditentukan sejak era Raja Geroge I, dan hukumnya tidak pernah diubah.

"Dia melakukannya karena dia memiliki hubungan yang sangat buruk dengan putranya, calon Raja George II. Sehingga ia mengesahkan undang-undang yang berupa peraturan yang artinya Raja lah yang berhak menjaga cucu-cucunya," tambah Koenig.

George I memutuskan, "Hak pengawasan raja diberikan pada cucu-cucunya dan hak atas hak asuh ini milik Yang Mulia, Raja Alam, bahkan hingga masa hidup ayahnya sendiri."

Pada dasarnya, Ratu Elizabeth II lah yang berhak menjadi wali sah anak dan cucunya.

 Nama Bayi Meghan Markle dan Pangeran Harry Banjir Pujian, Begini Rupa Menawan Anak Pertama Mereka!

Tidak hanya untuk Archie, hal ini juga berlaku bagi Pangeran William, Pangeran Harry, Pangeran George, Putri Charlotte, Pangeran Louis dan cucu cicit kerajaan lainnya.

Jika nantinya terjadi hal yang tak diinginkan, seperti perceraian.

Maka, menurut teori kerajaan, Meghan harus berhadapan dengan Ratu.

Bukan dengan Harry untuk memperebutkan hak asuh anaknya.

Hal ini juga berlaku bagi Kate Middletton dan menantu kerajaan lainnya.

(TribunStyle.com / Salma Fenty)

Like Fanpage Facebook TribunStyle.com :

Subscribe Channel Youtube TribunStyle.com :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ratu Elizabeth IIKerajaan Inggris
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved