Kasus Mutilasi
Tak Cuma Mutilasi Pasar Besar Malang, Sugeng Pernah Dipolisikan di Masa Lalu, Gagal karena Masuk RSJ
Menurut penuturan Narko, tetangga Sugeng, pada 2011 silam, Sugeng pernah dilaporkan ke polisi karena hampir membakar rumahnya.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Melia Istighfaroh
"Saya sudah menduga kalau pelakunya itu Sugeng. Karena setiap hari kalau saya ke masjid pasti melewati rumah yang ditinggali Sugeng. Jadi saya tahu persis," ucapnya.
Di rumah yang kini ditinggali Sugeng itu juga terdapat beberapa tulisan yang dibuat oleh Sugeng.
Sedikitnya ada dua tulisan besar dan beberapa tulisan kecil yang di tulis di tembok putih itu.
Sejumlah tulisan itu bertuliskan:
"Dendam sang arwah, Sugeng Angga Santoso"
"Besok kalau aku mati, pembalasannya lebih kejam"
Rumah yang ditinggali Sugeng itu merupakan rumah kosong dan Sugeng biasa tidur di samping rumah tersebut.

Karena dianggap memiliki gangguan kejiwaan, pihak kepolisian rencananya akan memberikan pendampingan terhadap Sugeng.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, Sugeng nantinya akan didampingi dokter maupun psikiater.
"Rencananya, yang bersangkutan akan kami beri pendampingan agar ada yang menemani ketika dilakukan penyelidikan," ucapnya.
• Bukan Pembunuh, Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang Bisa Lepas dari Hukuman, Ini Alasan Polisi
Seperti dikabarkan sebelumnya, Sugeng ditangkap setelah tim K-9 Polres Malang Kota melibatkan anjing pelacak dalam penyisiran pencarian pelaku pada Rabu (15/5/2019).
Saat ditangkap, Sugeng mengaku tidak membunuh wanita tersebut dan hanya memutilasinya.
Dalam keterangannya, wanita tanpa identitas itu meninggal dunia karena sakit yang ia derita.
Setelah meninggal selama 3 hari, Sugeng kemudian memutilasinya menggunakan gunting rumput.
Dia berdalih, mutilasi dilakukan karena permintaan korban.
(TribunStyle.com / Salma Fenty)