Suami Dipenjara karena Narkoba, Istri Zul Zivilia Rela Jualan Kue dan Buka Jastip di Bulan Ramadan
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, rela jualan kue dan membuka jasa titipan (jastip) di bulan Ramadan demi menyambung hidup.
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, rela jualan kue dan membuka jasa titipan (jastip) di bulan Ramadan demi menyambung hidup.
Retno Paradinah menjalani bulan Ramadan kali ini tanpa kehadiran sang suami, Zul Zivilia.
Zul masih mendekam di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Vokalis band Zivilia itu tersandung masalah narkoba.
Dia ditangkap di salah satu apartemen kawasan Jakarta Utara pada 28 Februari 2019.
Zul ditangkap polisi dengan barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi.
Seperti dilansir Tribunstyle.com dari akun Instagram pribadinya, Selasa (14/5/2019), Retno Paradinah kini berjualan kue dan membuka jatip.
Usaha itu dijalani Retno untuk memenuhi kebutuhannya menjelang hari lebaran.
Apalagi setelah Zul mendekam di penjara, Retno harus mencari nafkah untuk kedua anaknya sendiri.
Diketahui Zul dan Retno dikarunai dua orang anak.
Lewat unggahan Insta Storiesnya, Retno rajin menawarkan jasa titipan.
• Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba, Sang Istri Bongkar Aktivitasnya di Rumah, Jauh dari Barang Haram
• Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati Karena Jadi Pengedar Narkoba, Sang Istri: Gimana Nasib Anak-anak?
Dia menawarkan jastip untuk membeli Lebaran di Pasar Tanah Abang.
Dari baju batik, muslim, anak hingga baju impor ditawarkan Retno.
"Nyari rezeki di siang bolong di Pasar Tanah Abang, Jakarta." tulisnya di Instagram Story.

Pergi ke Tanah Abang, Retno menggunakan ojek online.
Dia rela panas-panasan demi mengembangkan jasa titipannya.
Pada unggahan selanjutnya, Retno menyurahkan hatinya soal kerasnya kehidupan.
"Keras kehidupan kanda," tulisnya.

Selain baju, Retno juga berjualan kue kering khas bulan Ramadan.
Kue kering Retno juga dipromosikan lewat akun Instagram pribadinya.
"Choco balls Cookies. Ready besok yah..... Yg mau boleh pesen dari skarang." tulisnya.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba, Sang Istri Bongkar Aktivitasnya di Rumah, Jauh dari Barang Haram
Tak menyangka suaminya jadi pengguna dan pengedar narkoba, istri Zul Zivilia beberkan aktivitas sang suami di rumah.
Retno Paradinah tak pernah menyangka pria yang selama ini dikenalnya baik sebagai suami dan ayah dari anak-anaknya akan terancam hukuman mati.
Pasalnya, selama ini, Zul Zivilia kerap menghabiskan waktunya di rumah untuk menemani anak-anaknya.
Selama menghabiskan waktu dengan keluarga, Zul Zivilia juga membuat lagu.
• Sederet Perubahan Fisik Aliando Syarief Demi Perankan Tokoh Dono di Warkop DKI Reborn 3, Tuai Pujian
"Justru dia pulang ke rumah, malah dari tahun lalu dia di rumah terus sama saya dan anak-anak, lebih sering bikin lagu ya," terang Retno, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Minggu (17/3/2019).
Sayangnya, kedekatan itu harus hilang setelah Zul Zivilia ditangkap atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Mirisnya, tak sekadar pemakai, Zul Zivilia juga aktif terlibat sebagai pengedar hingga ternacam hukuman mati.
Retno mengungkapkan ketidaksiapannya menghadapi kenyataan jika sang suami akan dihukum mati atas perbuatannya.
"Ya jelas enggak siaplah, yang namanya suami mau diituin kan, tapi saya yakin enggak sampai ke situlah," imbuhnya.

• Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati Karena Jadi Pengedar Narkoba, Sang Istri: Gimana Nasib Anak-anak?
Seperti diketahui, Zul Zivilia ditangkap, Jumat (1/3/2019) di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 16.30 WIB.
Tak seorang diri, Zul Zivilia ditangkap dengan ketiga temannya yakni Rian, Andu, dan D.
• Dianggap Sebagai Tangan Kanan Bandar Narkoba, Zulkifli Vokalis Band Zivilia Terancam Hukuman Mati
Dari tangan keempatnya, polisi menyita 24 ribu butir ekstasi, 9,5 kilogram sabu, empat buah handphone, dua buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.
Akibat perbuatannya, Zul Zivilia dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)
Yuk, Like dan Subscribe kanal YouTube TribunStyle.com berikut ini: