Breaking News:

Update Kasus Video Viral Pilot Pukul Pegawai Hotel La Lisa Surabaya, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Update kasus video viral pilot Lion Air yang pukul pegawai Hotel La Lisa Surabaya, polisi sudah tetapkan tersangka.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Amirul Muttaqin
Capture facebook Yuni Rusmini
Oknum pilot aniaya pegawai hotel hanya karena baju. 

TRIBUNSTYLE.COMUpdate kasus video viral pilot Lion Air yang pukul pegawai Hotel La Lisa Surabaya, polisi sudah tetapkan tersangka.

Beberapa hari terakhir, warganet sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah video viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang oknum pilot yang melakukan pemukulan terhadap pegawai hotel.

Usut punya usut, oknum pilot Lion Air itu berinisial AG (29).

Sementara korban pemukulan adalah pegawai Hotel La Lisa Surabaya berinisial AR (28).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Surya.co.id, AG kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan itu dikeluarkan setelah polisi memeriksa AG selama satu jam di Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pemeriksaannya sendiri dilakukan pada hari Rabu (8/5/2019 dari pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Jam 21.00 kita lakukan penerbitan surat perintah penahanan."

"Satu jam saja cukup," kata Barung.

"Terhitung mulai hari ini, oknum pilot Lion Air resmi kami tahan," imbuhnya.

Viral Bocah Pemulung Selalu Rapikan Sandal Jamaah Masjid, Terungkap Alasan Mengapa Tak Ikut Salat

Viral Kisah Diver Ojol Dibuat Haru, Dapat Pizza untuk Buka Puasa dari Pelanggan Beda Kepercayaan

Viral Seorang Katolik Order Pizza untuk Buka Puasa Si Driver Tidak Perlu Dianter Buat Keluarga Mas

Ada beberapa bukti yang telah dikantongi oleh pihak kepolisian.

Barung menjelaskan, tiga diantaranya bisa dijadikan sebagai bukti kuat.

Ketiga bukti kuat yang dimaksud adalah rekaman CCTV, keterangan saksi, dan hasil visum.

"Memperjelas tindak pidana, menemukan tersangkanya."

"Kalau sudah jelas ada saksi, dampak dan gambarnya, kita tahan," ungkapnya.

Dari video CCTV yang sempat viral di medsos, terlihat oknum pilot melontarkan empat kali pukulan ke arah korban.

Mengenai motif pemukulan, polisi menyebutkan bahwa tersangka tidak puas dengan pekerjaan laundry hotel.

Pelaku merasa pakaiannya tidak disetrika dengan rapi.

Karena itu, pelaku menghampiri korban untuk menyampaikan protes.

Pelaku kemudian tiga kali menampar korban menggunakan tangan kiri mengenai pipi kanan.

Selain itu, pelaku juga terlihat memukul wajah korban.

"Ada bukti visum dan memar," kata Barung.

Dari kejadian tersebut, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya memanggil AG hingga menetapkannya sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Oknum pilot Lion Air AG terjerat Pasal 351 tentang penganiayaan.

"Penahanan ini karena syarat objektif dan subjektif, tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan salah satunya keinginan publik yang luas," pungkasnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
pilotSurabayaLion AirLa Lisa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved