Breaking News:

Pemilu 2019

Lindungi Hak Pilihmu dengan Cek Nama di DPT melalui 4 Cara Mudah Ini

Cek namamu sudah terdaftar atau belum di DPT melalui 4 cara mudah ini.

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Kompasiana.com
Lindungi Hak Pilihmu 

TRIBUNSTYLE.COM - Esok hari Rabu (17/4/20189) rakyat Indonesia akan serentak melakukan pemilihan Presiden, Wakil Presiden dan Anggota Legislatif.

Sebelum besok kamu hadri di lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara), cek dulu namamu sudah terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) atau belum.

Kamu juga bisa mengecek dimana tepatnya lokasi TPS untuk mencoblos.

Jangan sampai gagal memilih karena salah datang ke TPS ya.

Dilansir dari TribunNews, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek namamu sudah terdaftar atau belum di DPT pada Pemilu 2019 ini.

Lindungihakpilihmu.kpu.go.id - Cara Lengkap Cek DPT Online Pemilu 2019 di Sini!

Apakah Namamu Sudah Terdaftar di DPT? Cek di lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Lakukan Ini Jika Belum

1. Datang ke Kantor Desa

Kamu bisa datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisil atau tempat tinggalmu sekarang,

Petugas akan membantu mengecek nama dalam daftar DPT ini.

2. Cek lewat situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id

https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ - Cara Lengkap Cek DPT Online Pemilu 2019 di Sini!
https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ - Cara Lengkap Cek DPT Online Pemilu 2019 di Sini! (https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/)

Kamu juga bisa mengecek namau tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan.

Cek namamu di lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Website tersebut juga bisa diakses melalui https://kpu.go.id/.

3. Aplikasi KPU

APLIKASI KPU RI PEMILU 2019 DI GOOLE PLAY STORE.
APLIKASI KPU RI PEMILU 2019 DI GOOLE PLAY STORE. (suryamalang)

Kamu juga bisa dengan mudah menunduh aplikasi KPU untuk mengecek namamu dalam daftar DPT ini.

Aplikasi ini dapat diakses melalui Google Play dan App Store.

4. Cek di Infopemilu.kpu.go.id

Kamu juga bisa mengecek namamu sudah terdaftar atau belum lewat situs infopemilu.kpu.go.id.

Kamu bisa mnecari namanu dengan mengisi nama lengkap dan NIK yang benar sesuai KTP

(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Ilustrasi Pilkada Serentak 2018
Ilustrasi Pilkada Serentak 2018 ( Megapolitan Kompas)

TRIBUNSTYLE.COM - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)Indonesia mencatat 10 laporan dugaan pelangggaran menjelang pemungutan suara pilkada serentak 27 Juni 2018 yang perlu menjadi perhatian bagi penyelenggara pemilu.

Sekjen KIPP Indonesia, Kaka Suminta, di Jakarta, Selasa (26/6/2018), mengatakan persoalan data pemilih masih menjadi persoalan dengan laporan terbanyak yang terjadi hampir di seluruh daerah yang melaksanakan pilkada.

"Keluhan warga yang belum mendapatkan form C6 masih terus mengalir dari berbagai daerah.

 Masih Bingung Pilih Siapa di Pilkada Serentak 2018, Ini 5 Langkah Mudah Tentukan Pilihan, Simpel!

Bahkan upaya pemerintah melalui pelayanan pembuatan KTP elektronik dan penerbitan suket (surat keterangan) jika tidak dilakuan dengan cermat, malah bisa menjadi kontraproduktif," kata Kaka dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, KIPP Indonesia mencatat 10 laporan dari daerah terkait dugaan pelanggaran jelang pelaksanaan Pilkada.

Pertama, daftar pemilih yang masih bermasalah.

Hampir di semua daerah yang melaksanakan pilkada dilaporkan adanya warga yang berhak memilih tidak ada dalam daftar pemilih, dan warga yang seharusnya tidak berhak memilih baik sudah meninggal, pindah, tidak diketahui keberadaanya, masih terdaftar di daftar pemilih.

Kedua, potensi pemilih siluman akibat penerbitan KTP elektronik dan suket yang tidak benar serta tak dikoordinasikan dengan KPU dan Bawaslu.

Ketiga, lanjut Kaka, hak pemilih untuk para tahanan di Lapas, Rutan, Rutan KPK, Rutan Kepolisian, panti sosial dan rumah sakit, khususnya di kota-kota besar, selain rawan manipulasi dan penyalahgunaan hak pilih, juga rawan mobilisasi.

Keempat, masih ada ribuan warga yang melaporkan tak mendapatkan formulir C6, seperti laporan yang diterima dari warga Bekasi Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Jawa Timur.

Kelima, keterlambatan dan kekurangan logistik pilkada masih terus terjadi.

Adapun laporan KIPP Jatim menyatakan ada logistik dokumen Pilkada 2018 yang dikirim tidak sesuai ketentuan, diantaranya dikirim dalam kardus mie instan.

Keenam, kampanye melalui sosial media dan ketidaknetralan aparatur sipil negara terjadi di hampir semua daerah dalam dua hari di masa tenang.

 Pilkada Serentak 27 Juni 2018 - Panduan Memilih di TPS bagi Pemilih Pemula, Ingat Poin Akhir!

Ketujuh, kata Kaka, rumor tentang netralitas TNI dan Polri perlu diklarifikasi dengan adanya kasus di Maluku dan Jawa Barat, serta laporan dari Maluku Utara dan Kepulauan Riau yang menengarai adanya pertemuan dan tindakan oknum aparat yang dinilai tidak netral.

"Soal rumor politik uang selama masa kampanye, diduga akan terus terjadi selama masa tenang. Pada saat pemungutan suara dan pascapemungutan suara seharusnya bisa diawasi oleh jajaran Bawaslu sampai pada tingkat penindakan," kata Kaka.

Selain itu, perhatian khusus perlu diberikan untuk daerah Papua dan daerah terpencil, baik dari sisi keamanan maupun aspek lainnya speerti logistik, keamanan dan netralitas di TPS, serta proses dan hasil pungut hitung suara, sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pilkada.

Kesepuluh, tambah dia, beberapa daerah seperti Sulawesi Tenggara dan Pantai Utara Jawa dilaporkan mengalami bencana banjir.

"Hujan yang mulai banyak turun di beberapa daerah, memerlukan perhatian tersendiri terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, agar pelaksanaannya bisa tetap dilanjutkan dengan memperhatikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara," ucap Kaka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KIPP: Ada 10 Persoalan Jelang Pilkada, Mulai dari DPT sampai Pemilih Siluman"

Like Fanpage Facebook TribunStyle.com :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Pemilu 2019TPSlindungihakpilihmu.kpu.go.idcara cek nama di DPThak pilihKPUGoogle PlayKTPDPT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved