Terbukti Pakai Sabu, Pelaku Mutilasi Budi Hartanto Tidak Diproses dengan Pasal Narkoba Karena Ini
Tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi Budi Hartanto terbukti pakai narkoba jenis sabu, namun tidak diproses dengan pasal penggunaan narkoba.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Desi Kris
"Kamu bagian apa?," tanya polisi.
"Nggoceki (Megangi korban)," jawab pelaku.
Berdasarkan pengakuan Aris, Polisi tidak langsung mempercayai bahwa pelaku hanya memegangi korban.
"Nggak mungkin," kata polisi.
"Saestu (beneran) pak, saestu, demi Allah," ucap pelaku berusaha meyakinkan penyidik.
• Sikap Aneh Pelaku Mutilasi Budi Hartanto Diungkap Sang Ibu, Sempat Bakar Baju dan Berkata Kasar
Berbeda dengan pengakuan Aris, pelaku mutilasi lainnya, Ajis Prakoso mengungkapkan bahwa mereka melakukan mutilasi terhadap korban secara bergantian.
"Pertama saya, terus dilanjutkan dia (Aris)," ujarnya masih dikutip dari sumber yang sama.
Ia kembali menegaskan bahwa proses mutilasi dilakukan berdua secara bergantian karena Ajis yang awalnya memulai sempat mengalami kesulitan.
"Iya kami potong berdua bergantian," ujarnya pada penyidik.
Setelah proses mutilasi selesai, dirinya bersama Aris memasukkan potongan tubuh korban ke dalam koper dan membuangnya ke pinggir sungai bawah Jembatan Karanggondang, Udanawu, Blitar.
Sementara bagian tubuh korban (kepala), berhasil ditemukan Polisi pada Jumat (12/4/2019) berdasarkan keterangan dari pelaku.
Posisi Potongan tubuh Budi Hartanto tepatnya berada di Sungai Kras, Dusun Plosokerep, Desa Bleber, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :