6 Fakta Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, KPPAD KalBar Laporkan Akun Twitter Pendukung AU
Berikut ini 6 fakta kasus pengeroyokan siswi berinisial AU oleh 12 siswi SMA di Pontianak.
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
TRIBUNSTYLE.COM - Sebuah kasus pengeroyokan yang melibatkan 12 siswi SMA di Pontianak tengah viral di media sosial.
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari unggahan akun Twitter @zianafazura yang mengunggah sebuah postingan pada 8 April 2019.
Dalam unggahan tersebut akun @zianafazura menggalang aksi bertajuk #JusticeForAudrey dan mengunggah sejumlah foto.
• Tanggapan Presiden Joko Widodo Terhadap Kasus Kekerasan Menimpa Audrey Kita Semua Sedih dan Marah
"Audrey seorang pelajar SMP di Pontianak dikeroyok 12 perempuan berstatus pelajar SMA terbaring di rumah sakit.
Salah satu pelaku mencolok kemaluannya untuk membuat korban tidak perawan lagi dan saat ini menimbulkan pembengkakkan di area kewanitaan korban
#JusticeForAudrey," tulis akun @zianafazura dalam postingannya.
Unggahan tersebut lalu menjadi viral dengan dibagikan lebih dari 22 ribu kali melalui retweet dan disukai lebih dari 7 ribu pengguna Twitter.
Siswi yang baru berumur 14 tahun ini harus menjalani rontgen untuk memeriksa tengkoran kepala karena dibenturkan ke aspal dan trauma bagian dada akibat mengalami penganiayaan.
Tribun Pontianak menghimpun fakta-fakta yang terkuak setelah kasus ini ditangani aparat kepolisian dan didampingi KPPAD.
1. Berawal dari Saling Komentar di Medsos
Penganiayaan terhadap AU terjadi Jumat (29/3/2019) di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.
Dari informasi yang dihimpun Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalbar, kejadian ini bermula dari saling komentar di media sosial.
Korban AU sejatinya bukanlah target utama dari 12 pelaku, tapi kakak sepupu korban.
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
Namun antara pelaku dan korban saling berbalas komentar di media sosial.
HIngga akhirnya pelaku merencanakan penjemputan dan penganiayaan terhadap korban.
2. Dijemput di Rumah dan 2 Tempat Penganiayaan
Ada tiga aktor utama terkait penganiayaan terhadap korban AU.
Sementara sembilan orang lainnya, membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.
Korban dijemput di rumahnya dengan alasan ada yang ingin disampaikan.
Alasan itu membuat korban menuruti ajakan pelaku lalu ikut ke Jalan Sulawesi.
Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.
"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.
Saat di lokasi inilah korban dianiaya. Bahkan menurut informasi yang didapat, kepala korban dibenturkan ke aspal.
• Tagar #JusticeForAudrey Viral, Artis Cantik India Beri Simpati pada Kasus Pengeroyokan Audrey
3. Korban Takut Melapor
Setelah mengalami penganiayaan, korban takut melaporkan ke orangtuanya.
Bahkan masalah ini baru disampaikan ke orangtuanya dan dilaporkan Jumat (5/4/2019) ke Polsek Pontianak Selatan.
Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, langsung dilakukan proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan.
Sementara proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan.
Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah mengatakan, pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Selatan.
"Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).
Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.
"Kita akan panggil orangtua korban," pungkas Inayatun.
4. Wali Kota Turun Tangan
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono turun tangan atas pengeroyokan yang terjadi terhadap AU.
Edi bahkan sudah mendatangi langsung korban di rumah sakit.
Menurutnya, aksi penganiyaan yang dilakukan oknum pelajar SMA terhadap AU sangat brutal.
"Gejala-gejala yang dilakukan pelajar ini dapat memberikan dampak negatif, terutama korban," katanya.
"Kita harapkan tidak terulang lagi kasus ini, mereka juga merupakan anak dibawah umur, maka perlu investigasi secepatnya agar dapat diambil langkah dalam memberikan pembinaan," lanjutnya.
Edi menegaskan pelaku harus diberikan efek jera dan edukasi, agar tidak terulang kembali kejadian semacam ini di Pontianak.
• Viral #JusticeForAudrey, Keluarga Pelaku Mengaku Dapat Ancaman, Video Para Siswi SMA Ngopi Tersebar
5. Kondisi korban pasca pengeroyokan
Seorang keluarga mengatakan korban sekarang semakin depresi, tertekan dan trauma.
Bahkan korban yang mengidap penyakit asma ini juga kerap mengigau seolah-olah masih dalam penganiayaan, akibat tingkat trauma yang tinggi.
Keluarga bersikukuh akan tetap melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
Keluarga korban juga menolak upaya mediasi yang ingin dilakukan oleh para oknum.
“Saya maafkan dia, anak-anaknya. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut,” ujar keluarga korban.
Kasus penganiayaan siswi SMP berinisial AU (14) oleh 12 siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat semakin meluas.
6. KPPAD Kalimantan Barat laporkan akun Twitter
Tak hanya penyelidikan kepada pelaku oleh polisi, tapi pihak Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), juga turun tangan.
KPPAD Kalbar melaporkan akun Twitter dan Instagram @zianafazura, ke Polda Kalbar, Selasa (9/4/2019) siang.
Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno komisioner KPPAD Kalbar terkait postingan pemilik akun Twitter @zianafazura.
Akun @zianafazura menuliskan pernyataan yang dinilai memprovokasi dan menyudutkan langkah damai yang ditempuh KPPAD Kalbar.
Dikutip dari Tribun Timur, postingan akun @zianafazura dinilai diluar dari tugas pokok kerja KPPAD dalam mendampingi kasus yang dialami siswi SMP di Pontianak berinisial AU.
Informasi terkait laporan tersebut di-posting di akun Instagram @kppadkalbar, Selasa (9/4/2019) sore WIB.
Berikut ini postingan yang dikutip dari akun Twitter @zianafazura yang dipersoalkan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Yang paling mengejutkan saya:
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku.
Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak.
#JusticeForAudrey
Kasus pengeroyokan siswi SMA terhadap AU (14) ini menyita perhatian publik bahkan hingga viral #JusticeForAudrey di twitter.(*)
(GridHot.ID, Dewi Lusmawati)
Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Kasus Pengeroyokan Audrey Jadi Viral, KPPAD Kalbar Justru Laporkan Akun Twitter @zianafazura ke Polda.
Yuk Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini: