Breaking News:

Kasus Perundungan

Polres Pontianak Sampaikan Hasil Visum Siswi SMP yang Dikeroyok, Tidak Ada Luka Robek di Organ Vital

Kapolres Pontianak sampaikan hasil visum siswi SMP yang dikeroyok, tidak ada luka robek di bagian organ vital.

TRIBUNSTYLE.COMKapolres Pontianak sampaikan hasil visum siswi SMP yang dikeroyok, tidak ada luka robek di bagian organ vital.

Kasus pengeroyokan yang menimpa Audrey, siswi SMP berusia 14 tahun di Pontianak, terus menarik perhatian banyak orang dan jadi berita viral.

Audrey dikabarkan dikeroyok oleh 12 siswi SMA.

Penyelidikan pun terus dilakukan oleh pihak berwajib.

Pada hari Rabu (10/4/2019) siang tadi, Polres Pontianak telah mengumumkan hasil visum Audrey.

Hasil itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, di depan media.

Anwar Nasir mengatakan, hasil pemeriksaan itu dikelaurkan oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan adanya bengkak di kepala korban.

Sementara untuk kondisi mata, tidak ditemukan juga luka memar.

Pengelihatan korban juga dinyatakan normal.

Sedangkan untuk telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.

Rachel Vennya Ungkap Sisi Baik Audrey #JusticeForAudrey, Siswi SMP yang Dikeroyok 12 Siswa SMA

Usai Dijenguk Ifan Seventeen, Audrey Kini Tak Bisa Dibesuk, Ini yang Akan Dilakukan Pihak RS Padanya

Viral Video Audrey Terbaring dengan Selang Bantu Nafas Usai Dikeroyok 12 Siswi SMA Ucap Terima Kasih

Mengutip dari Tribun Pontianak, "Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.

Lebih lanjut Anwar menjelaskan, kondisi perut korban tidak ditemukan memar dan bekas luka.

"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.

Selaput dara yang selama ini dipermasalahkan oleh kebanyakan warganet juga tidak tampak luka robek atau memar.

Anwar bahkan sampai mengulangi pernyataan tersebut dua kali.

"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.

Kondisi kulit korban juga tidak ditemukan memar, lebam, atau bekas luka.

"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Kapolresta.

Hotman Paris Turun Tangan

Dalam unggahan video yang diunggah pada hari Rabu (10/1/2019) tadi di akun Instagram @hotmanparisofficial, pria berusia 59 tahun ini mengatakan bahwa ini adalah kesempatan bagus bagi Presiden Joko Widodo untuk bersuara soal kasus Audrey.

"Agar para pelaku yang diduga sebagai penganiaya Audrey segera ditangkap dan diadili," ungkapnya.

Hotman merasa geram dan tidak terima jika para pelaku ini tidak segera ditangkap.

"Bagaimana bisa dibebaskan, tidak ditangkap segera," ujarnya.

Ia menambahkan, para pelaku masih bisa diadili walau masih di bawah umur.

"Walaupun dia (pelaku) masih di bawah umur, tetap bisa diadili," jelasnya.

"Bukankah ada peradilan anak?," imbuhnya.

Hotman juga meminta Kadiv Propam Mabes Polri untuk memeriksa oknum aparat karena tidak segera menangkap ke-12 pelaku.

"Tolong turunkan tim untuk diperiksa oknum aparat, kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja," kata Hotman.

Ia lalu menjelaskan bahwa tindak pidana serius tidak akan bisa dihentikan walau ada perdamaian.

"Bukankah tindak pidana serius tidak bisa dihentikan walau ada perdamaian?," tandasnya.

Pertama kali Audrey muncul tanpa blur
Pertama kali Audrey muncul tanpa blur (Instagram @ifanseventeen)

Geram Kasus Audrey Dikeroyok 12 Siswi SMA, Gubernur Kalbar Tuntut Hukum Adil Meski di Bawah Umur

Gubernur Kalimantan Barat / Kalbar, Sutarmidji menuntut keadilan untuk Audrey, siswi SMP yang menjadi korban pengeroyokan siswi SMA di Pontianak.

Para pelaku pengeroyokan Audrey diketahui masih remaja yang masih di bawah umur.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan bahwa para pelaku yang keroyok Audrey tidak bisa berlindung dari jeratan hukum hanya karena statusnya yang masih di bawah umur.

Manurutnya, hukum di Indonesia sudah mengatur semua mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan oleh orang yang masih di bawah umur.

Sutarmidji meminta kasus pengeroyokan oleh 12 siswi SMA ini harus tetap diproses hukum karena sudah direncanakan.

"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana," tegas Sutarmidji, seperti yang dikutip TribunStyle.com dari TribunPontianak, Rabu (10/4/2019).

 Update Terbaru! 5 Fakta Kasus Pengeroyokan Audrey Siswi SMP Pontianak, Awalnya Korban Takut Melapor

Gubernur Kalbar itu juga menilai kasus pengeroyokan itu masuk dalam kategori penculikan.

Untuk itulah, meski para pelaku masih di bawah umur, harus tetap diberi hukuman.

Sutarmidji mengingatkan untuk memperhatikan dari sisi korban.

"Ini bisa masuk kategori penculikan. Ini sudah tidak dapat ditoleransi," ujar Sutarmidji.

"Memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," lanjutnya.

Justice For Audrey Kondisi Audrey
Justice For Audrey Kondisi Audrey (TribunStyle.com Kolase/ Twitter)

Menurutnya, jika status pelaku yang masih di bawah umur dapat perlindungan hukum, maka akan berdampak buruk bagi ke depannya.

Mungkin akan banyak kejahatan lagi nantinya yang dilakukan anak di bawah umur meski perintahnya dari orang dewasa.

"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ungkapnya.

Kasus pengeroyokan oleh 12 siswi SMA terhadap siswi SMP di Pontianak viral dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Kejadian malang yang menimpa Audrey membuat banyak warganet hingga sederet selebriti menaruh rasa dimpatinya.

Korban yang mengalami luka fisik hingga trauma berat sampai harus dilarikan ke rumah sakit.

 Audrey Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA Menangis Haru Saat Tahu Atta Halilintar Hendak Menemuinya

Rasa simpati dan kepedulian warganet pada Audrey terus didengungkan hingga tanda pagar (tagar) #JusticeForAudrey menjadi trending di Twitter.

Di Instagram pun #JusticeForAudrey juga ramai disemarakkan untuk menuntut keadilan bagi korban pengeroyokan itu.

Bahkan muncul juga petisi #JusticeForAudrey di change.org yang berjudul 'KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!' semakin ramai ditanda tangani.

Petisi tersebut diketahui telah dibuka sejak hari Selasa (9/4/2019) dan semakin banjir dukungan.

Berdasarkan pantauan Tribunstyle.com, Rabu (10/4/2019) pukul 13.10 WIB, petisi #JusticeForAudrey sudah ditandatangani sebanyak 2.777.290 orang.

Justice for Audrey, Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswa SMA Pontianak Karena Terbakar Cemburu di Facebook
Justice for Audrey, Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswa SMA Pontianak Karena Terbakar Cemburu di Facebook (Twitter #JusticeforAudrey)

 Justice For Audrey, Atta Halilintar Rela Batalkan Acara untuk Temui Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA

Dikutip dari TribunBatam, peristiwa pengeroyokan tersebut telah terjadi dua pekan lalu tepatnya pada Jumat (29/4/2019).

"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019). Namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4/2019) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan," ujar Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).

“Kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ujarnya lagi.

 Viral Audrey Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA, Nikita Mirzani Geram: Apa yang Ada di Otak Pelaku

Diceritakan Manalu, korban yang sudah dibawa ke Jalan Sulawesi lantas diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama yang terdiri dari 3 orang, sedangkan 9 siswi lainnya membantu.

Tidak hanya di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.

Berdasarkan hasil yang didapatkan KPPAD, target pelaku bukanlah korban, melainkan kakak sepupunya.

Diungkapkan juga, permasalahan awal hanya karena masalah cowok.

Kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan.

Akibat dari pengeroyokan ini, korban mengalami trauma dan sakit fisik yang mengharuskan dirinya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Medika, Pontianak. (TribunStyle/Listusista)

Yuk Like dan Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.comPontianakAudreyKombes M Anwar NasirHotman ParisInstagram
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved