Breaking News:

Kasus Perundungan

Kapolresta Beberkan Hasil Visum Audrey, Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA, Tak Ada Luka / Memar

Kapolresta Pontianak membacakan hasil visum korban pengeroyokan oleh 12 siswi SMA di Pontianak, sebut tidak ada luka atau memar.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA / Twitter #JusticeForAudrey
Kapolresta Pontianak membeberkan hasil visum siswi SMP yang menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA. 

Kapolresta Pontianak membacakan hasil visum korban pengeroyokan oleh 12 siswi SMA di Pontianak, sebut tidak ada luka atau memar.

TRIBUNSTYLE.COM - Kapolresta Pontianak telah melakukan konferensi pers mengenai kasus Audrey, siswi SMP yang dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak.

Dalam konferensinya, Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir membeberkan hasil visum siswi SMP yang menjadi korban pengeroyokan tersebut.

Dalam pernyataannya, hasil pemeriksaan visum tersebut telah dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak pada hari ini, Rabu 10 April 2019.

Kombes M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui bahwa tidak ada bengkak di kepala korban.

"Kondisi kepala tidak ada bengkak atau benjolan," ujarnya, seperti yang dikutip TribunStyle.com dari live Instagram Kombes M Anwar Nasir, @kapolresta_ptk_kota, Rabu (10/4/2019).

Beri Dukungan untuk Audrey, Petisi #JusticeForAudrey Sudah Ditandatangani 3 Juta Lebih, Ini Linknya

Kapolresta juga mengatakan kondisi mata korban tidak ditemukan memar.

"Mata tidak ada memar, penglihatan normal," ujarnya.

Sedangkan untuk telinga, hidung serta tenggorokan atau bagian THT tidak ditemukan darah.

Kapolresta juga membeberkan kondisi dada korban, tidak ada memar atau bengkak.

"Kemudian dada tampak simetris tidak ada memar atau bengkak," ungkanya.

Kondisi jantung dan paru korban berdasarkan hasil visum dalam kondisi normal.

"Organ abdomen dalam tidak ada pembesaran," ujarnya lagi.

Kapolresta Pontianak memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di hotel Kapuas Palace, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019).
Kapolresta Pontianak memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di hotel Kapuas Palace, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019). (TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)

Lebih lanjut, Kapolresta juga menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.

Dikatakan Kapolresta berdasarkan hasil visum, selaput dara korban tidak tampak luka robek atau memar.

Hal ini bertentangan dengan kabar yang beredar bahwa alat kemaluan korban sempat dilukai terduga pelaku.

"Kemudian alat kelamin, selaput dara, hymen intact tidak tampak luka robek atau memar," ujar Kapolresta.

Telihat Pucat Saat Dijenguk Ifan Seventeen, Audrey Korban Pengeroyokan Banjir Dukungan Sederet Artis

Kapolresta bahkan kembali mengulang hasil visum terkait alat kelamin korban yang tidak ditemukan luka.

"Saya ulangi, alat kelamin, selaput dara, hymen intact tidak tampak luka robek atau memar," ujarnya lagi.

Sedangkan untuk bagian kulit berdasarkan hasil visum tidak ada memar ataupun bekas luka.

"Kulit tidak ada memar, lebam, maupun bekas luka," ujarnya.

"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," tambahnya.

Kombes M Anwar Nasir juga mengungkapkan bahwa kronologi kejadian yang sudah ada merupakan versi korban.

"Kronologis ini sementara hasil dari versi korban," ujarnya.

"Ini hasil interogasi orang tua korban," tambahnya.

Update Terbaru! 5 Fakta Kasus Pengeroyokan Audrey Siswi SMP Pontianak, Awalnya Korban Takut Melapor

Pihak kepolisian juga masih menunggu keterangan dari para terduga pelaku.

"Jadi kita masih menunggu hasil BAP dari para calon pelaku ini," ungkapnya.

"Hasil visumnya sudah menjawab, jadi kita tinggal mengsikronkan keterangan para saksi," tambahnya.

Gubernur Kalbar Tuntut Hukum Adil Para Pelaku Pengeroyokan Audrey

Gubernur Kalimantan Barat / Kalbar, Sutarmidji menuntut keadilan untuk Audrey, siswi SMP yang menjadi korban pengeroyokan siswi SMA di Pontianak.

Para pelaku pengeroyokan Audrey diketahui masih remaja yang masih dibawah umur.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengungkapkan bahwa para pelaku yang keroyok Audrey tidak bisa berlindung dari jeratan hukum hanya karena statusnya yang masih di bawah umur.

Manurutnya, hukum di Indonesia sudah mengatur semua mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan oleh orang yang masih dibawah umur.

Audrey Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA Menangis Haru Saat Tahu Atta Halilintar Hendak Menemuinya

Sutarmidji meminta kasus pengeroyokan oleh 12 siswi SMA ini harus tetap diproses hukum karena sudah direncanakan.

"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana," tegas Sutarmidji, seperti yang dikutip TribunStyle.com dari TribunPontianak, Rabu (10/4/2019).

Gubernur Kalbar, Sutarmidji tanggapi kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP, Audrey.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji tanggapi kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP, Audrey. (TribunPontianak/Twitter)

Gubernur Kalbar itu juga menilai kasus pengeroyokan itu masuk dalam kategori penculikan.

Untuk itulah, meski para pelaku masih di bawah umur, harus tetap diberi hukuman.

Sutarmidji mengingatkan untuk memperhatikan dari sisi korban.

"Ini bisa masuk kategori penculikan. Ini sudah tidak dapat ditoleransi," ujar Sutarmidji.

"Memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," lanjutnya.

Menurutnya, jika status pelaku yang masih di bawah umur dapat perlindungan hukum, maka akan berdampak buruk bagi ke depannya.

Mungkin akan banyak kejahatan lagi nantinya yang dilakukan anak di bawah umur meski perintahnya dari orang dewasa.

"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ungkapnya.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.comAudrey#JusticeForAudreyKombes M Anwar NasirPontianakInstagram
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved