Kasus Perundugan
Beri Dukungan untuk Audrey, Petisi #JusticeForAudrey Sudah Ditandatangani 3 Juta Lebih, Ini Linknya
Petisi #JusticeForAudrey, bentuk dukungan sekaligus menuntut keadilan untuk Audrey (14) semakin banyak yang menandatangani, sudah 3 juta lebih.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Petisi #JusticeForAudrey, bentuk dukungan sekaligus menuntut keadilan untuk Audrey (14) semakin banyak yang menandatangani.
Kasus pengeroyokan yang menimpa Audrey, siswi SMP yang dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak ini menjadi viral dan menyita perhatian publik.
Pengeroyokan yang dilakukan 12 siswi SMA terhadap siswi SMP di Pontianak itu membuat warganet geram.
Petisi #JusticeForAudrey di change.org yang berjudul 'Polda Kalbar, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!' semakin ramai ditanda tangani.
• Update Terbaru! 5 Fakta Kasus Pengeroyokan Audrey Siswi SMP Pontianak, Awalnya Korban Takut Melapor
Petisi tersebut diketahui telah dibuka sejak hari Selasa (9/4/2019) dan semakin banjir dukungan.
Berdasarkan pantauan Tribunstyle.com, Rabu (10/4/2019) pukul 15.58 WIB, petisi #JusticeForAudrey sudah ditandatangani sebanyak 3.074.574 orang.
Jumlah tersebut terus bertambah menuju ke 4,5 juta orang yang menandatangani.

• Geram Kasus Audrey Dikeroyok 12 Siswi SMA, Gubernur Kalbar Tuntut Hukum Adil Meski di Bawah Umur
Dalam petisi #JusticeForAudrey tersebut, penulis petisi mendesak agar Kepolisian Kalimantan Barat mengusut pelaku pengeroyokan agar segera diadili.
Ia berharap agar Audrey mendapat keadilan dan kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Melalui petisi ini, saya dan para pendukung petisi meminta agar Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengusut pelaku pengeroyokan agar segera diadili.
Agar Audrey segera mendapatkan keadilan dan kasus serupa tidak terjadi lagi.
#JusticeForAudrey #JusticeForAudrey," tulisnya.
Berikut link petisi #JusticeForAudrey : LINK
Gubernur Kalbar Tuntut Hukum Adil Para Pelaku Pengeroyokan Audrey
Gubernur Kalimantan Barat / Kalbar, Sutarmidji menuntut keadilan untuk Audrey, siswi SMP yang menjadi korban pengeroyokan siswi SMA di Pontianak.
Para pelaku pengeroyokan Audrey diketahui masih remaja yang masih dibawah umur.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengungkapkan bahwa para pelaku yang keroyok Audrey tidak bisa berlindung dari jeratan hukum hanya karena statusnya yang masih di bawah umur.
Manurutnya, hukum di Indonesia sudah mengatur semua mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan oleh orang yang masih dibawah umur.
• Audrey Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA Menangis Haru Saat Tahu Atta Halilintar Hendak Menemuinya
Sutarmidji meminta kasus pengeroyokan oleh 12 siswi SMA ini harus tetap diproses hukum karena sudah direncanakan.
"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana," tegas Sutarmidji, seperti yang dikutip TribunStyle.com dari TribunPontianak, Rabu (10/4/2019).

Gubernur Kalbar itu juga menilai kasus pengeroyokan itu masuk dalam kategori penculikan.
Untuk itulah, meski para pelaku masih di bawah umur, harus tetap diberi hukuman.
Sutarmidji mengingatkan untuk memperhatikan dari sisi korban.
"Ini bisa masuk kategori penculikan. Ini sudah tidak dapat ditoleransi," ujar Sutarmidji.
"Memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," lanjutnya.
• Telihat Pucat Saat Dijenguk Ifan Seventeen, Audrey Korban Pengeroyokan Banjir Dukungan Sederet Artis
Menurutnya, jika status pelaku yang masih di bawah umur dapat perlindungan hukum, maka akan berdampak buruk bagi ke depannya.
Mungkin akan banyak kejahatan lagi nantinya yang dilakukan anak di bawah umur meski perintahnya dari orang dewasa.
"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ungkapnya. (TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :