Breaking News:

Video Viral, Bayi Kecil Ini Ditampar dan Dipaksa Makan Oleh Babysitternya, Sudah 3 Bulan Dikontrak

Simak cerita dan video bayi kecil yang ditampar dan dipaksa makan oleh babysitternya. Ternyata sudah 3 bulan bersama babysitternya.

Simak cerita dan bayi kecil yang ditampar dan dipaksa makan oleh babysitternya. Ternyata sudah 3 bulan bersama babysitternya.

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi setempat pada hari Rabu (3/4/2019) memanggil pengasuh bayi  yang diduga telah menyakiti seorang anak berusia 14 bulan .

Sesuai rilisan Koreanherlad, ternyata baby sitter ini sudah lebih dari tiga bulan mengasuh anak ini.

Namun diketahui dia mengasuh anak ini dengan cara menampar dan bahkan mengabaikan bayi itu ketika orang tuanya tidak ada di rumah.

Menurut Kantor Polisi Geumcheon, Korea, polisi setempat sedang menyelidiki baby sitter perempuan berusia 50-an ini.

Perempuan bernama Kim ini sebenarnya dikirim oleh program pengasuhan anak pemerintah Korea yang disebut Babysitting Service.

Pelayanan ini ditawarkan oleh Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea untuk keluarga yang memiliki anak-anak di bawah usia 12 tahun.

Baby sitter ini telah dituduh melakukan kekerasan terhadap bayi berulang kali.

VIRAL VIDEO Rektor ITS Nyanyikan Lagu Selow di Acara Wisuda, Liriknya Diubah Jadi Asyik Banget

Viral, Remaja 14 Tahun Mengaku Melarikan Diri Dari Penculik, Ternyata Diculik Sejak Berumur 6 Tahun

VIDEO Jan Ethes Bantu Jokowi Jawab Pertanyaan Wartawan Bikin Gemas, Viral!

Dari termasuk menampar wajah bayi, menarik rambut, menendang, mencubit dan juga mencekokkan makanan secara paksa.

Dan juga telah dibuktikan dengan video yang memperlihatkan Kim meneriaki bayi itu beberapa kali dan mengabaikan bayi ini saat si bayi sedang menangis.

Tuduhan dan tindakannya terungkap setelah orang tua memasang kamera keamanan didalam rumah.

Anak dan Babysitter
Anak dan Babysitter (Yonhap TV)

Pada hari Senin lalu, orang tua mengajukan petisi ke kantor kepresidenan (hal yang biasa dilakukan orang Korea selain membuat laporan resmi) dan membagikan video enam menit yang memperlihatkan pengasuh itu melakukan tindak kekerasan terhadap anak mereka.

Petisi yang dikirimkan oleh orang tua anak ini menyerukan hukuman yang lebih keras terhadap pengasuh bayi tersebut.

Pengasuh bayi yang menganiaya bayi dan memperkuat kriteria kualifikasi untuk didakwa lebih keras.

Petisi ini juga menuntut agar pemerintah menutup dan memudahkan biaya pemasangan kamera keamanan saat mereka menggunakan layanan pengasuhan anak yang diberikan oleh salah satu kementrian di Korea ini.

Petisi yang dibuat oleh orang tua anak ini telah mendapatkan lebih dari 211.000 tanda tangan hingga Rabu (3/4/2019) sore, sementara video tersebut telah ditonton lebih dari 960.000 kali dalam kurun waktu tiga hari.

Viral Hari Ini - Akhirnya Terungkap! Mayat Tanpa Kepala di Kediri Ternyata Guru Honorer

VIRAL HARI INI - Kisah Cinta Karyawati Spa dengan Sopir Bank, Awalnya Indah Tapi Berakhir Pembunuhan

Viral Seorang Bayi Memegang Alat Kontrasepsi Saat Lahir, Ini Kejadian Sebenarnya

Polisi setempat juaga mengatakan mereka akan mempertanyakan kelakuan pengasuh anak ini.

Pertanyaan tersebut akan berdasarkan rekaman kamera keamanan yang telah ada.

Tetapi penyelidikan dilaporkan terhambat oleh ketakutan si pelaku penganiayaan Kim.

Kementerian Keluarga di Korea juga mengatakan akan melakukan sebuah inspeksi darurat dan besar-besaran kepada keluarga yang menggunakan layanan pengasuhan anak ini.

Demi mengatasi jika masih ada laporan tentang kasus serupa dan dapat membuat laporan melalui situs webnya mulai Senin pekan depan (8/4/2019).

Kementerian menambahkan bahwa mereka akan melakukan sesi pendidikan untuk para pengasuh anak di layanan pemerintah Korea ini.

Pendidikan babysitter ini akan mencakup tentang mencegah pelecehan anak dan akan memperkuat kriteria kualifikasi dalam mempekerjakan para pengasuh anak. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).

Like dan Subscribe Ya!

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.comKoreababy sitter
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved