Breaking News:

Ujian Nasional

UNBK SMK 2019 Mulai Hari Ini, Simak Pelanggaran Ringan, Sedang dan Berat Agar Terhindar dari Sanksi

Inilah sejumlah Pelanggaran Ringan, Pelanggaran Sedang, hingga Pelanggaran Berat saat pelaksanaan Ujian Nasioanal Berbasis Komputer / UNBK 2019.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Kompas.com
Pelajar Saat Ujian Nasional. 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah sejumlah Pelanggaran Ringan, Pelanggaran Sedang, hingga Pelanggaran Berat saat pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK 2019.

Terdapat sejumlah pelanggaran yang harus dihindari agar pelaksanaan UNBK 2019 dapat berjalan lancar.

Sejumlah Pelanggaran Ringan, Pelanggaran Sedang, maupun Pelanggaran Berat terdapat sanksi mulai dari peringatan hingga dikeluarkan dari ruangan UNBK.

Jadwal UNBK dan UNKP SMA/MA Ujian Nasional Berbasis Komputer dan Kertas Pensil 2019

Kumpulan Doa-doa untuk Menghadapi Ujian Nasional, Baca Agar Dimudahkan!

Agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan pengerjaan Ujian Nasional, alangkah baiknya simak berbagai pelanggaran yang sudah ditentukan.

Pelaksanaan UNBK SMK 2019 mulai berlangsung hari ini, Senin 25 Maret 2019 hingga 28 Maret 2019 mendatang.

Pelaksanaan UNBK dimulai dari tingkat SMK kemudian dilanjutkan di tingkat SMA mulai awal April dan tingkat SMP akhir April 2019.

TribunStyle.com telah merangkumnya dari laman Instagram Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia / Kemendikbud RI berbagai pelanggaran saat Ujian Nasional berlangsung.

Sampaikan Visi Misi dalam Debat Cawapres 2019, Sandiaga Uno Akan Menghentikan Ujian Nasional

Berikut Pelanggaran Ringan, Pelanggaran Sedang, hingga Pelanggaran Berat saat pelaksanaan UNBK 2019 :

Pelanggaran Ringan

1. Meminjam alat tulis dari peserta ujian

2. Tidak membawa kartu ujian

3. Menanyakan tentang teknis UNBK pada peserta lain

Pelanggaran Ringan yang dilakukan peserta ujian akan diberi sanksi dengan peringatan lisan oleh pengawas ruang ujian.

Pelanggaran Sedang

1. Membuat kegaduhan di dalam ruangan ujian

Pelanggran Sedang yang dilakukan peserta ujian akan diberi sanksi dengan pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh ketua panitia tingkat satuan pendidikan.

Pelanggaran Berat

1. Membawa contekan ke ruang ujian

2. Kerja sama dengan peserta ujian

3. Menyontek atau menggunakan kunci jawaban.

4. Meminta orang lain mengikuti ujian mengatasnamakan peserta ujian.

Pelanggaran Berat yang dilakukan oleh peserta ujian akan diberi sanksi dengan dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) untuk pelajaran bersangkutan oleh ketua panitia tingkat satuan pendidikan.

Sejumlah pelanggaran saat Ujian Nasional tersebut sesuai dengan Prosedur Operasional Standar / POS UN 2019 yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

UNBK 2019 di Jawa Barat Sertakan Dua Ribu Lebih Peserta dari Paket C, Kepala Disdik Angkat Bicara

Kemendikbud juga memberitahukan jadwal Ujian Nasional 2019.

Berikut jadwal UNBK 2019 :

1. Tingkat Sekolah Menengah Kejuruan / SMK dimulai tanggal 25 hingga 28 Maret 2019.

2. Sekolah Menengah Atas / SMA berlangsung tanggal 1,2,4,8 April 2019.

3. Sekolah Menengah Pertama / SMP dimulai tanggal 22 hingga 25 April 2019.

Instagram/kemdikbud.ri
Instagram/kemdikbud.ri ()

Aturan yang Harus Ditaati saat Pelaksaan UNBK

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah mengeluarkan surat edaran Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaran Ujian Nasional Berbasis Komputer / UNBK.

Dikutip TribunStyle.com dari POS Pelaksaan UNBK 2019, terdapat 12 aturan yang harus dipatuhi peserta ujian.

Berikut 12 peraturan yang harus dipatuhi para peserta UNBK :

1. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai.

2. Memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan.

3. Yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu.

4. Dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian.

Jadwal UNBK dan UNKP SMA/MA Ujian Nasional Berbasis Komputer dan Kertas Pensil 2019

5. Mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas.

6. Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.

7. Masuk ke dalam (login) sistem menggunakan username dan password yang diterima dari proktor.

8. Mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.

9. Selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian.

10. Selama ujian berlangsung, dilarang: (a) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun; (b) bekerja sama dengan peserta lain; (c) memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal (d) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;(3) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

11. Yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir.

12. Berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir dan meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
UNBKUjian NasionalUjian Nasional Berbasis Komputer
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved