Ingat Kecelakaan Dul Jaelani, Keluarga Korban Bingung, Singgung Janji Santunan Ahmad Dhani
Ingat kecelakaan Dul Jaelani, keluarga korban bingung, singgung janji santunan Ahmad Dhani.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Ingat Kecelakaan Dul Jaelani Anak Ahmad Dhani, Keluarga Korban Bingung Singgung Janji Santunan Dhani
Keluarga korban kecelakaan putra Ahmad Dhani yakni Dul Jaelani mempertanyakan janji Dhani.
Menurut keterangan keluarga korban kecelakaan, musisi Ahmad Dahni belum sepenuhnya memenuhi janjinya.
Dilansir dari berita Tribunnews.com yang tayang pada september 2013 lalu, anak musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani, mengalami tabrakan di Tol Jagorawi mengarah ke Pondok Indah.
• Beri Bunga Pada Suami Saat Valentine hingga Kegirangan, Ternyata Nia Ramadhani Punya Alasan Khusus!
Dul, sapaan karib Abdul Qadir Jaelani mengalami luka dan patah tulang.
Mobil yang dikendarai Dul menabrak dua mobil lainnya di Kilometer 8 pada Minggu (8/9/2013) malam lalu.
Dul merupakan satu dari 11 korban luka dalam kecelakaantersebut.
6 orang dikabarkan tewas dalam peristiwa tersebut.
Ada tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan maut tersebut yakni Lancer B 805 AL, Granmax B 1349 TFN dan Avanza B 1882 UZJ.
Mengutip Surya.co.id, keluarga korban kecelakaan Dul Jaelani menyampaikan uneg-unegnya lewat program Barista yang diunggah di youtube STARPRO Indonesia, Kamis (14/2/2019)
Dalam program yang tayang di Global TV ini, keluarga keluarga korban kecelakaan Dul Jaelani menyampaikan soal santunan dan janji Ahmad Dhani.
• Ahmad Dhani Dipenjara, Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan Dul Jaelani Macet?
Anggota keluarga almarhum Komarudin menyebutkan bahwa ketiga anak Komarudin akan dikuliahkan sampai selesai oleh Ahmad Dhani.
Namun kini, Ahmad Dhani seakan kurang perhatian kepada keluarga almarhum.
Apalagi sejak Ahmad Dhani ditahan. Keluarga Komarudin hanya menerima sedikit santunan yang dijanjikan sang musisi.
Hal itu disampaikan salah satu anggota keluarga yang tak disebutkan namanya.
"Dia 'kan janji anaknya, kuliah sampai selesai. Tiga-tiganya gitu. Tapi sekarang gimana ya, kurang perhatian juga. Ya itu yang bilang Rp 4 juta. Ya ini lagi dia ada gini (masalah) ini. Kalau yang kemarin kemarin dia ada urusan dia disidang lancar. Walaupun sedikit kita menerima lah," ujarnya.
Untuk itulah, ia sempat memberi saran kepada istri Komarudin yakni Poni.

Jika memang santunan dipersulit, maka mereka bisa ke rumah Dhani untuk menanyakan soal santunan itu
Apalagi karena anak-anak Ahmad Dhani semuanya sudah bisa bekerja dan mencari uang.
"Saya juga sering kasih saran begini sama Poni. Poni, kalau emang dipersulit uangnya, kita datengin aja ke sono, gitu. Dia 'kan anaknya enak udah bisa nyari duit," lanjutnya lagi.
Keluarga korban kecelakaan Dul Jaelani lainnya, Devi, mengungkap bahwa Ahmad Dhani sempat menjanjikan pekerjaan dengan gaji Rp 2 juta.
Namun ternyata sampai sekarang, janji itu tak terealisasikan.
Ya 'kan awalnya bilangnya nanti boleh kerja di tempat dia, terus 'kan per bulannya Rp 2 juta satu anak. Tapi nggak nyampe ini udah diputus. Jadi mungkin dia nggak sanggup jadi disuruh bayar satu anak Rp 150 juta," ucap Devi.

Berbeda dengan keluarga Komarudin, Devi mengaku kasian dengan Dhani.
Namun ia sendiri juga membutuhkan biaya hidup.
Akibatnya, Devi mengaku dirinya bingung jika ingin mengadu.
"Ya kasian ya. Tapi gimana ya butuh biaya hidup. Jadi pengennya sih nuntut ya kalau lagi keadaan kayak gitu juga ya mau dipaksain bingung mau kemana mau bagaimana," ujar Devi.
Hingga berita ini dilansir, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ahmad Dhani soal kabar janji yang belum terpenuhi tersebut.
Seperti diketahui, saat Ahmad Dhani tengah menjalani masa hukuman setelah di vonis majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian.
Tak hanya itu, Dhani juga saat ini ditahan di Rutan Medaeng Surabaya lantaran terlilit kasus hukum lain dan tengah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
• Ahmad Dhani Tulis Surat Penuh Haru Untuk Sang Bunda dari Penjara: Mama Jangan Menangis
Pada Kamis (14/2/2019) kemarin pun Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pembacaan eksepsi.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jatim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum Ahmad Dhani.
"Menolak semua eksepsi yang diajukan dan meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan sidang," ujar JPU Rakhmat saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/2/2019).
Pihak jaksa menganggap eksepsi dari Ahmad Dhani tidak berdasar.\
• Dul Jaelani Mengaku Sering Rindukan Mulan Jamela Meski Pernah Dikecewakan
“Kami menyimpulkan bahwa menolak seluruh eksepsi dan meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan persidangan,” ujar JPU Rakhmat saat bacakan jawaban eksepsi.
Menanggapi jawaban dari JPU tersebut, ketua majelis R. Anton Widyopriyono menunda sidang dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa esok dengan agenda putusan sela.
“Kami akan melanjutkan kembali persidangan pada hari Selasa, dengan agenda putusan sela,” kata Ketua Majelis.
Adapun lima poin yang ditolak tersebut menurut JPU diantaranya, tidak diberinya tanggal dalam dakwaan. Kemudian terkait penerapan pasal 27 ayat (3) sudah sesuai dengan undang-undang.
“Ada beberapa poin yang menjadi keberatan dari kuasa hukum, contoh tidak diberikannya tanggal dalam dakwaan, kami sudah beri tanggal dan diterima oleh panitera PN Surabaya,” ungkap JPU Hary saat dikonfirmasi usai persidangan.
Kemudian, terkait pasal yang diminta dari JPU berdalih bahwa pasal 27 ayat (3) yang ada dalam eksepsi adalah perihal penerapannya.
“Nanti hakim yang akan menilai pada putusan sela,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ingat Kecelakaan Dul Jaelani Anak Ahmad Dhani, Keluarga Korban Bingung Singgung Janji Santunan Dhani