Kasus Ahmad Dhani
Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Sidoarjo, Mulan Jameela Pilih 'Sembunyi' di Mobil Nunggu Antrean
Mulan Jameela memilih 'sembunyi' di dalam mobil sembari menunggu nomor antreannya menjenguk sang suami, Ahmad Dhani dipanggil.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Mulan Jameela memilih 'sembunyi' di dalam mobil sembari menunggu nomor antreannya menjenguk sang suami, Ahmad Dhani dipanggil.
Dengan mengenakan setelan gamis bernuansa biru muda, Mulan Jameela datang mengunjungi Ahmad Dhani yang kini menjadi tahanan sementara Rutan Medaeng, Sidoarjo, Senin (11/2/2019).
Namun, alih-alih menunggu antrean di dalam rutan, Mulan Jameela memilih untuk kembali masuk ke mobil.
"Mau pulang, mau pulang," kata Mulan Jameela yang sempat turun lalu kembali masuk.
Mulan pun segera menutup kaca jendela mobil.
• BREAKING NEWS! Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Pagi Ini, Postingannya Jadi Sorotan
Akan tetapi, mobil yang ditumpanginya hanya diam di tempat dalam kondisi mesin menyala.

Selang beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 09.28 WIB, Mulan Jameela mulai turun dari mobil Mercedes Benz yang membawanya.
Mulan Jameela terlihat datang dengan kawalan ketat enam pria berbadan tegap yang melindunginya dari serbuan awak media ketika menyambangi Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Pria-pria tersebut membukakan jalan untuknya hingga masuk ke dalam rutan.
Tanpa sepatah kata pun, Mulan bergegas masuk untuk menemui sang suami.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani menjadi tahanan sementara dalam perkara pencemaran nama baik di Rutan Klas I Medaeng, Sidoarjo.

Kabar terbaru Ahmad Dhani pun terpantau sehat.
• Dul Jaelani Mengaku Sering Rindukan Mulan Jamela Meski Pernah Dikecewakan
Ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta.
"Informasi dari rutan, dia sehat," jelas Sunarta.

Ahmad Dhani disebut mengalami perubahan terutama ketika berbicara setelah terjerat kasus ujaran kebencian.
Disebutkan kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, Ahmad Dhani kini menjadi pribadi yang lebih bijaksana.
Bijaksana yang dimaksudkan pun lebih pada cara mengambil sikap maupun cara berbicara.
"Oh, nggak. Justru perubahan sikapnya itu lebih bijaksana dan lebih kalau bahasanya itu dewasa," tandasnya.

Lebih artinya kan kalau kemarin tuh, sekarang lebih banyak mikir lah, lebih bijaksana. Kata-katanya juga lebih mulai diatur cara berbicaranya, jadi kurang lebih seperti itu," imbuh Ali Lubis, dikutip TribunStyle.com dari Grid.id, Minggu (10/2/2019).
Seperti diketahui, setelah dijatuhi vonis, Ahmad Dhani segera dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Ahmad Dhani dinilai melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
• Dul Jaelani Mengaku Sering Rindukan Mulan Jamela Meski Pernah Dikecewakan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menunut Dhani dihukum dua tahun penjara.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Ratmoho menyatakan bahwa Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.
Majelis hakim juga menyita barang bukti berupa satu buah flash disk berisi screenshoot twit akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, satu telepon seluler berikut simcard, akun Twitter @AHMADDHANIPRAST beserta e-mail untuk disita dan dimusnahkan.
Dalam dakwaan jaksa, ada tiga twit yang diperkarakan jaksa pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Twit itu diunggah pada rentang waktu Februari-Maret 2017 yang diduga berbau sentimen suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)