Breaking News:

Cara Melihat Formasi PPPK/P3K di sscasn.bkn.go.id, Ini Persyaratan Lengkap Tiap Formasi

Cara melihat formasi yang tersedia dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK / P3K.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TribunStyle.com Kolase/Instagram @cpnsidonesia
Ilustrasi. 

- Tenaga Honorer Eks K-II

- Berusia Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019

- Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.

- Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir

Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Simak Syarat Lengkap Tiap Formasi & Pertanyaan Seputarnya

3. Penyuluh Pertanian PPPL

- Tenaga Honorer Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019,

Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)

- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator

- Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
sscasn.bkn.go.idPPPKP3KCalon Pegawai Negeri Sipil
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved