Breaking News:

KPU Coret Nama Mandala Shoji dari DCT Pileg 2019, Elza Syarief Tak Tinggal Diam

Mandala Shoji dicoret dari DCT Pileg 2019, Elza Syarief bakal tuntut KPU secara pidana dan perdata.

Tayang:
Kolase TribunStyle
Calon legislatif (caleg) yang juga dikenal sebagai presenter, Mandala Shoji, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019). 

TRIBUNSTYLE.COM - Pengacara Elza Syarief akan menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika benar-benar mencoret nama kliennya, Mandala Shoji, dari Daftar Caleg Tetap (DCT) Pileg 2019, setelah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran pemilu.

Elza beralasan kasus yang membelit calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut bukan merupakan kasus pidana seperti yang selama ini disangkakan banyak pihak.

"Ancaman di bawah lima tahun, putusan juga cuma tiga bulan, jadi KPU tidak boleh mencoret (Mandala dari DCT Pileg 2019),

dan saya akan tuntut secara pidana dan perdata," kata Elza seperti dikutip dari Wartakotalive, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).

Salam Perpisahan Mandala Shoji Kepada Tiga Anaknya Sebelum Ditahan, Ayah Berjuang Dulu

Ia merasa ada yang janggal dalam kasus yang dihadapi Mandala.

Sebab, lanjut dia, kasus yang dihadapi kliennya tersebut hanya pelanggaran kampanye Pemilu 2019.

Baru Satu Hari Mandala Shoji Mendekam di Penjara, Sang Istri Sudah Menangis Lantaran Menahan Rindu

 

"Ini bukan tindak pidana kriminal biasa seperti pencurian, penipuan, atau korupsi. Ini adalah suatu pelanggaran dari aturan kampanye pemilu, KUHP biasa," ucapnya.

Elza menilai ada pihak-pihak yang merasa terancam dengan kepopuleran Mandala sebagai calon wakil rakyat.

Sehingga, lanjut dia, ada upaya menjatuhkan Mandala agar gagal menuju Senayan.

Istri Mandala Shoji, Deanova Safriana (kanan) dan kuasa hukum Mandala, Elza Syarief saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Istri Mandala Shoji, Deanova Safriana (kanan) dan kuasa hukum Mandala, Elza Syarief saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA) ()

Sebelum Serahkan Diri ke Polisi, Mandala Shoji Sempat Curhat Soal Sifat Istrinya Maridha Deanova

"Mandala terlalu populer, banyak membantu orang program di TV-nya, banyak membuat orang jatuh cinta, jadi caleg yang lain ngerasa ini berbahaya," ujar Elza.

Mandala Shoji diputuskan bersalah setelah terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat, pada 19 Oktober 2018.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Mandala tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta pada 18 Desember 2018.

Upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dilakukan pada 20 Desember 2018, namun ditolak pada 31 Desember 2018.

Menyerahkan Diri, Mandala Shoji Sampaikan Pesan Menyentuh pada Anak-anak Sebelum Ditahan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mandala Dicoret dari DCT Pileg 2019, Elza Syarief Akan Tuntut KPU"

Tags:
KPUMandala ShojiElza Syarief
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved