Mandala Shoji Ditahan, Istrinya Justru Yakin Dia Jadi Lebih Baik di Lapas 'Insya Allah Jadi Hafiz'
Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, yakin sang suami akan menjadi lebih baik selepas keluar dari penjara.
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, yakin sang suami akan menjadi lebih baik selepas keluar dari penjara.
Mandala Shoji ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).
Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) ditahan setelah menyerahkan diri dari kasus hukum yang menjeratnya.
Mandala menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Andri Saputra, mengatakan Mandala Shoji menyerahkan diri bersama pengacaranya, Elza Syarief.
Selain itu Mandala juga didampingi keluarga saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya, benar bahwa yang bersangkutan telah menyerahkan diri. Saat ini, sudah berada di kantor."
"Beliau datang bersama keluarganya dan pengacara Elza Syarief," kata Andri Saputra seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Jumat (8/2/2019).
Meski keberadannya tidak diketahui sejak 31 Januari 2019, Andri mengatakan Mandala masih dinilai kooperatif.

Mandala masih kooperatif bersedia menyerahkan diri.
"Cukup kooperatif ya, tanpa perlu dicari terus."
"Langkah selanjutnya kita tunggu dulu, ya, yang terpenting sudah menyerahkan diri," ujar Andri.
Setelah menyerahkan diri Mandala langsung ditahan ke Lapas Salemba.
Mandala tiba di Laps Salemba sekitar pukul 20.00 WIB.

Ia datang didampingi istri dan ketiga anaknya.
Mandala sempat menggendong anak bungsu dan berbincang dengan anak-anaknya sekitar 15 menit.
Sebelum masuk tahanan, Mandala pamit kepada anak-anaknya.
Berjuang, menjadi alasan Mandala memahamkan anaknya bahwa mereka akan berpisah untuk sementara waktu.
"Ayah berjuang dulu ya. Ayah lagi berdakwah," ujar Mandala
Sementara Maridha berharap sang suami mampu menjadi pribadi yang lebih baik.
Bahkan Maridha berharap Mandala mampu menjadi hafiz Al-Quran setelah bebas dari penjara nantinya.
"Insya Allah kalau sudah keluar akan jadi seorang hafiz," kata Maridha.
Sebelumnya Mandala dan caleg DPRD DKI Jakarta dari PAN, Lucky Andriani dinyatakan bersalah.
Keduanya dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat berkampanye.
Kampanye keduanya dinilai melanggar saat berkunjung di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober.
Mereka divonis tiga bulan penjara dan denda senilai Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.
Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis tersebut.
Tetapi bandingnya ditolak pada 31 Desember 2018.
Sejak itu Mandala tidak diketahui keberadaannya oleh Kejari Jakarta Pusat.
Sementara Lucky telah menyerahkan diri ke pihak Kejari Jakarta Pusat terlebih dahulu.
Saat ini Lucky telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu Kelas II A khusus perempuan sejak 29 Januari 2019.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)