Breaking News:

Kasus Ahmad Dhani

BREAKING NEWS! Siang Ini Ahmad Dhani Pindah dari LP Cipinang ke Medaeng, Terungkap Alasan Pemindahan

BREAKING NEWS! Siang Ini Ahmad Dhani Pindah dari LP Cipinang ke Medaeng, Terungkap Alasan Pemindahan

TribunStyle.com/ caping.app/ Tribunnews
Ilustrasi Ahmad Dhani di LP Cipinang Jakarta 

BREAKING NEWS! Siang Ini Ahmad Dhani Pindah dari LP Cipinang ke Medaeng, Terungkap Alasan Pemindahan..

TRIBUNSTYLE.COM - Rabu siang ini 6 Februari 2019, terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani mendadak dipindahkan dari LP Cipinang Jakarta ke Rutan Medaeng Sidoarjo Jawa Timur. Mengapa dipindahkan?  

Terungkap alasannya, ternyata atas permintaan Polda Jawa Timur. 

Ternyata alasan pemindahan demi memperlancar proses sidang kasus yang membelit Ahmad Dhani lainnya.

Kalau di Cipinang Ahmad Dhani terpidana karena kasus ujaran kebencian, maka di Sidoarjo Jawa Timur segera disidangkan untuk kasus tuduhan pencemaran nama baik. 

Mengutip Surya.co.id, Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya mengatakan, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) akan segera menghuni Rutan Medaeng Sidoarjo demi kelancaran proses persidangan berikutnya. 

Kangen Ahmad Dhani Mulan Jameela Nyanyi Lagu Kangen Sambil Nangis di ILC tvOne, Karni Ilyas Tertegun

Jenguk Ahmad Dhani ke Penjara, Safea Putri Mulan Jameela Menangis Histeris Minta Sang Ayah Pulang

Ini, setelah pihaknya menerima surat dari Kejari Surabaya. Widha menjelaskan, Kejaksaan meminta izin untuk pemindahan Ahmad Dhani dari Rutan Kelas I Jakarta Timur ke Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng Sidoarjo.

“Benar, dia (Ahmad Dhani) akan jalani kasus yang kedua,” ujarnya, Rabu, (6/2/2019).

Kondisi Ahmad Dhani di Penjara
Kondisi Ahmad Dhani di Penjara (TribunStyle.com Kolase/Instagram)

Diketahui, Ahmad Dhani dialihkan penahanannya dari Lapas Cipinang, Jakarta Selatan ke Rutan Medaeng Sidoarjo, untuk jalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog yang mengatakan ‘idiot’.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengungkapkan bahwa penetapan pengalihan penahanan Ahmad Dhani sudah jelas.

“Penetapan sudah, ADP kita bawa ke Medaeng rencana Hari ini. Teknisnya belum bisa beritahu,” jelasnya.

Sebelumnya, pentolan Band Dewa 19 ini menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, dirinya divonis satu tahun enam bulan penjara dan masih proses banding. 

 Dipindah Ke Medaeng Atas Permintaan Polda Jatim 

Sementara Kepala Rutan Klas 1 Surabaya, di Medaeng Teguh Pambudi bersiap menyambut Ahmad Dhani pada Rabu (6/2/2019).

Ahmad Dhani yang sudah divonis 1,5 tahun penjara di Lapas Cipinang digelandang ke Rutan Medaeng atas permintaan Polda Jatim.

Menanggapi hal ini, Teguh mengatakan tidak menyediakan perlakuan khusus untuk Ahmad Dhani.

 Ahmad Dhani akan mendapat perlakuan sama dan berbaur dengan 2.900 napi di Rutan Medaeng.

“Tidak ada kekhususan, karena kapasitas rutan ini hanya 1.500 napi, sedangkan saat ini dihuni dua ribuan,” ujar Teguh, Rabu, (6/2/2019).

Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung juga membenarkan bahwa hari ini Ahmad Dhani dibawa ke Surabaya.

Pihaknya memastikan kalau sudah berkoordinasi dengan Kejari Jaksel, PN Jaksel, dan Ditjen PAS.

"Hari ini, langsung dibawa ke Rutan Medaeng. Kita ada kepentingan menyidangkannya besok Kamis, (7/2/2019) di PN Surabaya," kata Richard saat dihubungi.

Foto-foto Ahmad Dhani setelah divonis 1,5 tahun penjara hingga berkumpul bersama warga binaan lain.
Foto-foto Ahmad Dhani setelah divonis 1,5 tahun penjara hingga berkumpul bersama warga binaan lain. (Wartakota)

Alasan Mengapa Dul Jaelani Lebih Dipercaya Gantikan Posisi Ahmad Dhani Ketimbang Al & El

Sebelumnya, Ahmad Dhani dijebloskan ke Lapas Cipinang usai divonis 1,5 tahun penjara akibat kasus ujara kebencian.

Kasus yang dimaksud adalah kasus ujaran kebencian di media sosial, di mana Ahmad Dhani menyebut pendukung 'penista agama' pantas untuk diludahi.

Di Surabaya, Ahmad Dhani berurusan dengan kasus yang hampir sama.

Di Surabaya, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim akibat membuat vlog yang di dalamnya terdapat sebutan 'idiot' untuk orang-orang yang melarangnya menggelar deklarasi #2019gantipresiden.

Ahmad Dhani bersama rekan-rekan yang rencananya mengikuti aksi itu, justru didemo.

Namun penolakan itu tak membuat Ahmad Dhani tinggal diam.

Dia justru menyiarkan kondisinya di dalam Hotel Majapahit dan tidak bisa ikut deklarasi melalui sebuah vlog instagram.

Dia menyebut peserta yang mendemoya dengan julukan 'idiot'

Bukan Karena Ahmad Dhani, Dul Jaelani Beberkan Alasan Mengapa Dia Menangis di Konser Reuni Dewa 19

Walhasil, Politisi Gerindra itu dilaporkan ke Polda Jatim oleh massa Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI.

Laporan resmi itu dilayangkan Ketua KEB-NKRI, Edi Firmanto pada Kamis (30/8/0281).

Kata Edi, maksud aksi dari Koalisi Elemen Bela NKRI di depan Hotel Majapahit hanya meminta Dhani menemui massa.

Ahmad Dhani diminta menyampaikan permohonan maaf dan segera meninggalkan Surabaya.

"Kami menganggap (gerakan #2019GantiPresiden) adalah perbuatan memecah belah umat, oleh karena itu kami meminta Dhani untuk menyampaikan permohonan maaf serta meninggalkan Surabaya," ucap Edi Firmanto. (TribunStyle.com/ *) 

 Sumber: TribunJatim.com : Kepala Rutan Medaeng Pastikan Ahmad Dhani Diperlakukan Sama dengan 2900 Tahanan Lain

Sumber: Surya
Tags:
Ahmad Dhaniujaran kebencianPolda Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved