Breaking News:

Kasus Ahmad Dhani

Terungkap Alasan Ahmad Dhani Dipenjara di Sel Sempit & Berbau Tak Sedap dengan Ratusan Napi

Terungkap alasan Ahmad Dhani diletakkan dalam satu sel bersama ratusan napi LP Cipinang.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TribunStyle.com/ caping.app/ Tribunnews
Ilustrasi Ahmad Dhani di LP Cipinang Jakarta 

TRIBUNSTYLE.COM - Terungkap alasan Ahmad Dhani diletakkan dalam satu sel bersama ratusan napi LP Cipinang.

Kepala Rutan Klas 1 Cipinang, Oga G Darmawan menampik kabar jika Ahmad Dhani mendapat perlakuan istimewa.

Dirinya menyatakan, suami Mulan Jameela tersebut diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.

Untuk mempermudah proses adaptasi, Oga menyebut Ahmad Dhani sedang menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) untuk beradaptasi dengan lingkungan rutan.

"Kami lihat bagaimana cepatnya nanti supaya Mas Ahmad Dhani bisa membaur," jelas Oga.

4 Hari di Penjara, Ahmad Dhani Tolak Perlakuan Istimewa, Langsung Bisa Adaptasi

Mapenaling sendiri akan berlangsung selama sekitar satu minggu hingga sebulan.

Karena itulah, selama menjalani mapenaling, Ahmad Dhani diletakkan bersama 200 hingga 300 tahanan lainnya dalam satu ruangan.

Kehidupan Ahmad Dhani di dalam penjara jauh berbeda dengan kehidupan mewahnya selama ini.

Ahmad Dhani Tampak Ceria Meski Kini Dipenjara Satu Setengah Tahun, Ini Satu-satunya Keluhannya!
Ahmad Dhani Tampak Ceria Meski Kini Dipenjara Satu Setengah Tahun, Ini Satu-satunya Keluhannya! (Tribunnews)

Menurut penuturan kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, Dhani tinggal di sebuah sel berukuran 10x20 meter yang dihuni sekitar 300-an narapidana.

"Kapasitas (penjara) 1.200 (tahanan) sekian, sedangkan yang terisi 4.000 sekian," kata Hendarsam ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Jumat (1/2/2019).

Kondisi Terkini Ahmad Dhani 4 Hari di Penjara, Tidur Seperti Ikan Pindang, tapi Tetap Santai

Meski demikian, Ahmad Dhani juga merasa nyaman meski sel seluas 10x20 meter terlihat sempit karena dihuni sekitar 300 orang.

"Mungkin dia merasa seperti di rumah ya," kata Hendarsam

Hendarsam menggambarkan sel tahanan Ahmad Dhani seperti layaknya kandang ayam.

Karena itulah, posisi tidur Ahmad Dhani dan napi lainnya layaknya ikan asin.

Ahmad Dhani dibawa ke LP Cipinang, Jakarta Timur, usai menerima vonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (Kompas.com/ Tri Susanto Setiawan)
Ahmad Dhani dibawa ke LP Cipinang, Jakarta Timur, usai menerima vonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (Kompas.com/ Tri Susanto Setiawan) (Kompas.com/ Tri Susanto Setiawan)

"Bayangkan coba, kayak di kandang ayam boiler, Itu orang dilepas gitu, kayak pindang pas tidur," tukasnya.

Saking banyaknya penghuni sel tersebut, aroma tidak sedap menyeruak di sana.

"Ya, pasti wajar. Saya juga sempat lihat ya seperti itu (bau pesing) sangat memprihatinkan," lanjutnya.

Beruntung, Ahmad Dhani mengaku nyaman dan tidak mau diistimewakan.

"Cuma Mas Dhani orang yang enggak mau diistimewakan walau dia artis besar tokoh besar di dunia politik."

"Dilihat dari mukanya dia santai banget, kayak biasa aja jadi kita ikut tenang," tandasnya.

Sebelumnya, beredar foto kondisi Ahmad Dhani di dalam sel.

Ahmad Dhani duduk di sebuah alas bersama puluhan pria yang diduga sesama napi.

Foto-foto Ahmad Dhani setelah divonis 1,5 tahun penjara hingga berkumpul bersama warga binaan lain.
Foto-foto Ahmad Dhani setelah divonis 1,5 tahun penjara hingga berkumpul bersama warga binaan lain. (Wartakota)

Dhani tampak tenang dan duduk di samping beberapa pria beralaskan tikar biru.

Diduga foto tersebut diambil setelah Dhani resmi ditahan di LP Cipinang.

Seperti diketahui, setelah dijatuhi vonis, Ahmad Dhani segera dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Ahmad Dhani dinilai melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menunut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

Baru Saja Ahmad Dhani Dipenjara, Mulan Jameela Kini Alami Musibah Lain: Ya Robb, Ya Robb

Ratmoho menyatakan bahwa Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.

Majelis hakim juga menyita barang bukti berupa satu buah flash disk berisi screenshoot twit akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, satu telepon seluler berikut simcard, akun Twitter @AHMADDHANIPRAST beserta e-mail untuk disita dan dimusnahkan.

Dalam dakwaan jaksa, ada tiga twit yang diperkarakan jaksa pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Twit itu diunggah pada rentang waktu Februari-Maret 2017 yang diduga berbau sentimen suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ahmad DhaniLP CipinangPengadilan Negeri Jakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved