6 Negara Ini Izinkan Warganya Bunuh Diri atau Suntik Mati, Tapi Ada Syarat Tertentu
6 negara ini izinkan warganya bunuh diri atau suntik mati, tapi ada syarat tertentu.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Ada lima negara bagian Amerika Serikat yang mengizinkan dokter meresepkan dosis obat yang mematikan bagi pasien yang sakit parah.
Oregon, Washington DC, Vermont, Montana dan New Mexico telah melegalkan praktik tersebut.
ada tahun 2013, sekiar 230 meninggal karena mengonsumsi obat yang mematikan itu.

4&5. Jerman dan Swiss
Di Jerman dan Swiss, asistensi bunuh diri yang dibantu oleh dokter adalah kegiatan ilegal.
Namun dalam keadaan tertentu, asistensi bunuh diri masih diperbolehkan.
Di Jerman, pasien yang meminum obat mematikan tidak boleh dibantu siapa pun dan tidak boleh ada yang membimbing.
Aturan di Swiss lebih longgar. Orang yang ingin melakukan asistensi bunuh diri diperbolehkan selama ada motif yang kuat.
Bahkan Swiss memiliki organisasi asistensi bunuh diri seperti Dignitas dan Exit yang menyediakan layanan bantuan mati dengan biaya tertentu.
• Liburan ke Jerman, Christian Sugiono Ajari Sang Putra Cuci Baju, Intip Kekompakan Mereka!
6. Belgia
Belgia mengesahkan undang-undang yang melegalkan suntik mati pada tahun 2002.
Dokter dapat membantu pasien untuk mengakhiri hidup mereka dengan permintaan pasien.
Ini hanya bisa dilakukan pada pasien dengan kondisi sakit yang tak tertahankan dan mustahil sembuh.
Pasien juga dapat menerima euthanasia jika mereka telah menyatakan dengan jelas untuk meminta disuntik mati sebelum memasuki keadaan koma.
(suar.id / Aulia Dian Permata)
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul : 6 Negara Ini Mengizinkan Warganya untuk Bunuh Diri atau Disuntik Mati, Tapi Ada Syaratnya!
Yuk subscribe YouTube TribunStyle.com