Breaking News:

Prostitusi Artis

Polisi Tak Segan Jemput Paksa Vanessa Angel Jika Ia Mangkir Lagi dengan Alasan Tak Jelas

Vanessa Angel mendadak sakit dan tak bisa penuhi panggilan polisi, pihak polisi tak segan akan jemput paksa artis berusia 27 tahun ini

Penulis: anggraini nurul fatimah
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Instagram/VanessaAngel
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, mengungkap alasan Vanessa Angel minta dicarikan pelanggan oleh muncikarinya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi tak segan-segan akan jemput paksa Vanessa Angel jika ia kembali mangkir dengan alasan yang tidak jelas.

Ini merupakan penyidikan pertamanya pasca resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Namun Vanessa Angel ternyata tak penuhi panggilan dari pihak kepolisian kemarin, Senin (21/1/2018).

Seperti dilansir oleh TribunStyle dari Channel YouTube, CNN Indonesia yang dipublikasi pada, Senin (21/1/2019) rupanya ada alasan tersendiri mengapa Vanessa Angel terpaksa mangkir dari panggilan polisi.

Alasan Vanessa Angel Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Setelah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019).  (Surya/ Mohammad Romadoni )
Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019). (Surya/ Mohammad Romadoni ) (Surya.co.id / Mohammad Romadoni)

Menurut tim penyidik, pemeriksaan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi onlineb batal dilaksanakan karena Vanessa Angel mendadak sakit sehingga tak bisa penuhi panggilan polisi.

Vanessa Angel Terjerat Kasus Prostitusi Online, Ini Curahan Hati Sang Ayah: Saya Merasa Bersalah

Rencanannya, penyidikan kasus Vanessa Angel rencanannya akan kembali dilanjutkan pada, Jumat, (25/1/2019) nanti.

Kendati demikian, pihak kepolisian ungkapkan jika mereka tak segan-segan akan jemput paksa Vanessa Angel jika artis berusia 27 tahun ini kembali tak penuhi panggilan polisi lagi.

Status Hukum Vanessa Angel Dinaikkan Jadi Tersangka

Status hukum Vanessa Angel atas kasus prostitusi online yang tadinya hanya sebagai saksi, kini sudah dinaikkan menjadi tersangka.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan kembali menyampaikan hasil penyelidikan artis Vanessa Angel yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online.

Luki mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang bersangkutan artis Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi artis.

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Ke Feni Rose, Vanessa Angel Akui Tak Akur dengan Ayah Sejak Ibu Meninggal, Berharap Mama Masih Hidup

Ditambahkannya, mengenai keterlibatan Vanessa Angel yang dalam kasus prostitusi daring ini melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana maksimal 6 tahun.

Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.

Statusnya yang naik menjadi tersangka, Vanessa Angel terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara.

Vanessa Angel yang dalam kasus prostitusi daring ini dianggap telah melanggar pasal UU ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana maksimal 6 tahun atau denda sebanyak 1 Miliar Rupiah.

(TribunStyle/Anggraini Nurul Fatimah)

Jangan lupa Like dan Subscribe ya!

Video:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vanessa Angelprostitusi onlineKapolda Jawa Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved